DEPOKPOS – Tahukah kamu? Kewajiban terhadap manusia lebih diprioritaskan daripada ibadah madhah, seperti membayar utang yang sudah jatuh tempo, lebih didahulukan daripada menunaikan ibadah haji. Mengapa bisa begitu? Berikut penjelasannya.
Dalam ajaran Islam, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menunaikan hak-hak Allah SWT dan hak-hak sesama manusia. Namun, terdapat prinsip fiqih prioritas yang menekankan bahwa dalam kondisi tertentu, hak-hak manusia harus di dahulukan sebelum hak Allah SWT. Prinsip ini banyak dibahas oleh para ulama untuk memastikan keseimbangan antara kewajiban spiritual dan sosial.
Dalam konteks fiqih prioritas sendiri seseorang harus mampu memilah dan menentukan mana yang lebih mendesak untuk dilakukan terlebih dahulu. Dalam konteks ini, mendahulukan hak-hak manusia memiliki alasan kuat karena dampaknya langsung terhadap kehidupan bermasyarakat.
Jika hak hak manusia dan hak hak Allah SWT dilihat dari sisi penerima manfaat langsung, hak hak manusia harus ditunaikan trlebih dahulu dan diprioritaskan dibandingkan hak hak kepada Allah SWT sebagai bukti keagungan serta rahmat Allah SWT kepada setiap manusia.
Dasar Syariat:
Dalam pendekatan ini memiliki landasan kuat dalam hadits Rasulullah SAW yakni:
“Setiap jiwa seorang mukmin tergantung pada utangnya hingga dia bisa melunasi kewajibannya.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)
Hadits ini menegaskan bahwa kewajiban kepada sesama manusia, seperti melunasi utang, lebih utama dibandingkan menjalankan ibadah sunnah. Dalam ketentuan islam, pada saat seseorang wafat, islam memerintahkan untuk melunasi utang-utang mayyit terlebih dahulu sebelum pembagian warisan.
Selain itu, para ulama menegaskan:
“Hak Allah didasarkan pada kerelaan, sedangkan hak-hak hamba didasarkan pada keridaan.”
Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan hak-hak individu dalam masyarakat, dan hak manusia harus diutamakan demi menjaga keharmonisan sosial.
Contoh Penerapan :
Ada beberapa contoh konkret dalam kehidupan sehari-hari di mana hak manusia harus didahulukan adalah:
1. Membayar Utang: Jika seseorang memiliki utang yang jatuh tempo, maka membayarnya lebih diutamakan daripada melaksanakan ibadah sunnah. Seperti, membayar utang kepada kreditor lebih didahulukan daripada menunaikan ibadah haji.
2. Menjaga Amanah: Menunaikan amanah kepada orang lain harus diutamakan daripada melaksanakan ibadah nafilah (sunnah).
3. Memenuhi Janji: Janji kepada sesama manusia harus ditepati sebelum melanjutkan ibadah lain.
4. Silaturahim dan Menjaga Hubungan Keluarga: Menyambung dan menjaga hubungan baik dengan keluarga serta kerabat dekat dianggap sebagai aktivitas ibadah yang utama. Islam mengajarkan bahwa menjaga silaturahim membawa ke berkahan dan memperpanjang umur.
5. Kewajiban antara Perusahaan dan Karyawan: Karyawan berkewajiban untuk bekerja secara profesional sesuai dengan aturan internal yang berlaku. Berlaku juga pada perusahaan atau penerima manfaat tersebut untuk berkewajiban menunaikan hak hak mereka, seperti gaji dan sejenisninya yang harus diberikan sesuai waktu kesepakatan.
Mengapa Hak Manusia Didahulukan? Dalam ajaran Islam, hubungan antara manusia memiliki dampak besar terhadap kehidupan sosial. Keseimbangan dan keharmonisan masyarakat sangat bergantung pada terpenuhinya hak-hak individu. Apabila hak manusia diabaikan, akan timbul ketidakadilan dan ketidakharmonisan dalam hubungan sosial.
Menunaikan hak manusia bukan berarti mengabaikan hak Allah SWT. Sebaliknya, hal ini justru menjadi bentuk penghambaan kepada Allah karena Islam mengajarkan pentingnya membangun hubungan baik dengan sesama sebagai bagian dari ketaatan kepada-Nya.
Kesimpulannya, dalam ajaran Islam, hak-hak manusia dapat didahulukan daripada hak-hak Allah SWT (Haqq Allah) dalam kondisi tertentu. Hal ini karena kemaslahatan bersama, keadilan sosial dan dampak langsung terhadap kehidupan bermasyarakat. Islam mengajarkan pentingnya memenuhi hak-hak individu seperti membayar utang, menjaga amanah, memenuhi janji dan menjaga hubungan keluarga. Dengan demikian, menunaikan hak manusia bukanlah mengabaikan hak Allah SWT, melainkan sebagai bentuk penghambaan kepada-Nya untuk mencapai keharmonisan dan keadilan sosial.
Muhammad Raihan Abdullah-STEI SEBI










