Pentingnya Kesadaran Lingkungan

DEPOKPOS – Kesadaran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kesadaran seseorang akan pengetahuan bahwa suatu perilaku tertentu diatur oleh hukum, dan kesadaran lingkungan adalah pengertian yang mendalam pada orang seorang atau sekelompok orang yang terwujud dalam pemikiran, sikap, dan tingkah laku yang mendukung pengembangan lingkungan.

Menurut Neolaka (2008), kesadaran lingkungan merupakan tindakan atau sikap yang diarahkan untuk memahami tentang pentingnya lingkungan yang sehat, bersih, dan sebagainya. Kesadaran dalam lingkungan hidup dapat dilihat dari perilaku dan tindakan seseorang dalam keadaan di mana seseorang merasa bebas dari tekanan. Kesadaran lingkungan merupakan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu yang terjadi di alam, khususnya di lingkungan tempat ia berada.

Kerusakan lingkungan pemahaman mengenai lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari pemahaman mengenai dampak yang terjadi pada lingkungan. Kebutuhan untuk melindungi lingkungan adalah kewajiban bagi umat manusia agar tidak minimbulkan bahaya bagi manusia itu sendiri.

Dengan demikian dapat kita pahami bahwa konservasi dan pengembangan lingkungan adalah merupakan faktor vital untuk kelangsungan hidup dan kesejahtraan bagi manusia. Sumber daya alam yang dimiliki yaitu tanah, udara dan air harus digunakan dengan bijak supaya menjamin lingkugan berkelanjutan(Major Contemporary Issues, tanpa tahun).

Kesadaran perlindungan lingkungan menjadi perhatian semua orang, mulai dari pengambil keputusan, ilmuwan, bahkan orang awam. Mereka menjadi loebih peduli dan menyadari terhadap isu-isu lingkungan seperti kelaparan, kekeringan, banjir, bahan bakar, dan makan ternak, polusi udara dan air, masalah bahan kimia berbahaya dan radiasi, penipisan sumber daya alam, serta punahnya satwa liar dan bahaya bagi flora dan fauna.

Kesadaran tentang perlindungan lingkungan ini sering kali akan muncul setelah ada kejadian yang menjadi pemicu, yang biasa disebut dengan musibah. Lecutan dampak dari suatu kejadian yang semakin besar akan menimbulkan fenomena perubahan persepsi dan perilaku manusia. Meskipun demikian, faktor ini tidak menjadi alasan yang sangat menguatkan untuk terciptanya kesadaran lingkungan. Hal ini dinyatakan demikian dikaitkan dengan perubahan perilaku kembali yang diamati pada saat kondisi alam bersahabat. Pada kondisi yang demikian, kesadaran penurunan lingkungan cenderung menurun.

Pengembangan berkelanjutan didefinisikan sebagai pemenuhan kebutuhan masa yang sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan masa yang akan datang. Kegiatan ini akan membutuhkan penyeimbangan antara kegiatan pembangunan yang akan memberikan dampak pada kerusakan lingkungan. Tujuan pengembangan berkelanjutan ini akan berkaitan erat dengan kesejahteraan manusia dan pembangunan. Konsep utama yang ditekankan adalah jumlah orang yang didukung lingkungan dan berada pada tingkatan kualitas hidup seperti apa.

Rendahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor dominan yang menjadikan kerusakan lingkungan. Sungai adalah salah satu objek yang dapat dikaji untuk melihat kondisi kesadaran lingkungan masyarakat. World Wild Fund for Nature (WWF) menyatakan pada tahun 2018 terdapat 82%dari total 550 sungai di Indonesia dalam kondisi rusak akibat sampah dan rendahnya pemahaman atas manfaat sungai yang bersih. Firmansyah (2015) menyatakan bahwa pencemaran sungai ini dikarenakan rendahnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. Faktor penyebabnya adalah ”kebiasaan’’.

Kesadaran lingkungan dan perilaku mahasiswa terhadap lingkungan di wilayah perkotaan diteliti oleh Ningrum & Herdiansyah (2018). Kajian dilakukan pada mahasiswa dikarenakan mahasiswa merupakan komunitas yang memiliki tingkah laku dan keinginan untuk mengadopsi kebijakan lingkungan. Hal ini akan menjadi kekuatan dominan untuk terciptanya lingkungan berkelanjutan di wilayah perkotaan. Hasil penelitian memberikan data bahwa mahasiswa akan mematikan komputernya bila tidak digunakan untuk menghemat energi, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan alternatif pengganti plastik dengan penggunaan kantong kertas/kain, dan berpartisipasi dalam program lingkungan. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa mahasiswa memiliki kesadaran dan perilaku lingkungan yang baik.

Usaha pemerintah ini tidak hanya sebatas menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan dilakukan dengan kolaborasi dengan masyarakat yang berperan ganda sebagai subjek dan objek lingkungan. Tindak lanjut yang lebih masif dapat terjadi dengan melibatkan perguruan tinggi.

MOH RAMDAN MAULANA
Mahasiswa AKATIRTA Magelang