Oleh: Mustikawati Tamher, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Korupsi seolah sudah menjadi tradisi, mencari celah dalam setiap kesempatan. Dalam Kasus korupsi Pertamina baru-baru ini, mereka mengakali pengadaan barang dengan mengambil keuntungan dari transaksi tersebut. Hal Ini terjadi karena pejabat yang tidak amanah. Saking parahnya, tindak korupsi ini menjadi sorotan hingga masyarakat membuat istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia”, dan korupsi Pertamina menjadi peringkat pertama di antara kasus korupsi lainnya.
Sebagaimana yang dilansir Kompas.com, (28/2/2025), istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” tengah menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang oleh pejabat PT Pertamina Patra Niaga. Sejak 27 Desember 2024. Istilah ini pertama kali muncul di media sosial X (Twitter), salah satunya diunggah oleh akun @Kanlir. Kemudian, akun Instagram @halodes*ners ikut menggunakan istilah tersebut setelah terungkapnya skandal korupsi Pertamina pada Senin (24/2/2025). Dalam dunia sepak bola, klasemen digunakan untuk menyusun peringkat klub berdasarkan jumlah poin yang dikumpulkan. Namun, dalam konteks “Liga Korupsi Indonesia,” peringkat ini merujuk pada besarnya nilai kerugian negara akibat kasus-kasus korupsi terbesar di Tanah Air.
Sungguh kenyataan ini bukanlah sebuah prestasi yang bisa dibanggakan. Masyarakat sangat dikecewakan atas tindakan curang tersebut. Mereka membayar mahal untuk mendapatkan barang yang terbaik. Namun kenyataannya masyarakat ditipu oleh para petinggi jabatan yang seharusnya dapat dipercaya. Sangat memalukan, apalagi tentunya gaji para pelaku korupsi ini sudah sangat besar. Namun, gaji besar pun tidak lantas membuat mereka merasa puas.
Dalam kondisi sistem hari ini, sangat terbuka peluang untuk melakukan kecurangan. Sistem sekuler kapitalis membuat orang bebas melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan pribadi/kelompok dengan menghalalkan segala cara. Dan, korupsi subur di sistem kapitalis. Sistem ini memisahkan agama dan kehidupan, serta tujuan orang-orang kapitalis adalah kepuasan materi, meraih untung sebanyak-banyaknya.. Sebab itulah mereka tidak memiliki landasan berpikir yang benar apakah perilaku seperti itu diridhai Allah atau tidak.
Hal ini juga erat dengan sistem pendidikan sekuler yang tidak menghasilkan generasi bertakwa. Ajaran Agama dalam pendidikan saat ini sangat minim sekali. Generasi muda diarahkan kepada kesuksesan duniawi tanpa landasan agama yang kuat. Sehingga mereka mengalami sesat berpikir dalam tujuan hidup. Padahal generasi muda cikal bakal pemimpin di masa depan. Jika landasan berpikirnya salah, maka akan membawa kerusakan saat dewasa nanti.
Berbeda sekali dengan Islam, Islam memiliki sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Apa pun yang dipelajari akan berlandaskan pada akidah Islam, sehingga terbentuk pondasi yang kokoh dalam menjalani kehidupan apapun nantinya. Setiap individu diberi pemahaman bahwa tujuan hidup untuk mendapatkan ridha Allah SWT. Dalam Islam, sistem pendidikan menghasilkan generasi yang beriman dan bertakwa, dan ketika menjadi pejabat akan amanah dalam menjalankan tugas karena ada kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah, serta selalu tertanam untuk taat pada syariat Islam.
Individu yang taat pada syariat merupakan pilar pertama dalam pelaksanaan sistem Islam. Pilar keduanya masyarakat yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Masyarakat seperti ini akan menjadi kontrol bagi para penguasa ataupun tingkah laku manusia. Inilah yang disebut masyarakat Islam yang terikat oleh perasaan, pemikiran dan peraturan yang sama yang ingin selalu bertakwa kepada Allah SWT.
Pilar yang ketiga yaitu negara sebagai pelaksana hukum Islam. Negara inilah yang akan memelihara masyarakat dan menjadi pemimpin yang mementingkan urusan rakyatnya. Keberadaan negara ini sangat penting untuk menetapkan hukum-hukum syara dan penerapan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.
Dengan demikian, adanya prinsip tiga pilar ini akan membangkitkan umat dari kerusakan sistem sekuler kapitalis yang diterapkan saat ini. Korupsi dan bentuk kemaksiatan lainnya akan dapat diberantas dengan tuntas.[]







