DEPOKPOS – Industri hiburan dan film di Indonesia telah mengalami begitu banyak transformasi yang signifikan seiring dengan pengaruh globalisasi. Globalisasi menjadi jembatan informasi dan budaya lintas negara yang memungkinkan masyarakat Indonesia mengakses berbagai produk hiburan berbagai negara. Hal ini tentunya memengaruhi perilaku konsumsi masyarakat terhadap produk-produk tersebut.
Korean Wave dan Dampaknya terhadap Industri Hiburan Indonesia
Salah satu yang terkenal pada zaman ini, yakni Budaya Korea yang kerap disebut dengan “Korean Wave” atau Hallyu. Sebuah kata yang merujuk pada penyebaran kebudayaan populer Korea ditaraf internasional. Korean Wave diiringi dengan hal-hal berbau hiburan, seperti musik, drama, dan variety show. Ketiga hal ini telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari busana, riasan, perawatan, hingga bahasa dan gaya bicara. Pada konteks ini (Huang, 2009 : 123) menyatakan bahwa produk-produk seperti musik, drama, variety show hasil dari Hallyu tidak hanya populer untuk menarik audiens, namun juga mendatangkan keuntungan untuk negara. Tentunya perkembangan teknologi memegang peran besar dalam penyebaran budaya ini, terkhusus kepada generasi milenial dan gen-z.
Masuknya budaya asing akibat globalisasi membawa angin baru terhadap dunia hiburan Indonesia, mencakup baik dan buruknya. Bagaikan koin yang memiliki dua sisi berbeda, datangnya budaya asing memberikan tantangan bagi budaya lokal untuk tetap eksis di tengah-tengah dominasi budaya asing. Beberapa film Indonesia akhir-akhir ini mulai mengadopsi elemen-elemen dari budaya pop asing dalam narasi dan estetikanya, seperti musik, tema cerita, visual, gaya sinematografi demi menarik minat penonton yang kini sudah terbiasa dengan produk hasil budaya asing.
Namun, fenomena ini juga memunculkan budaya-budaya lainnya seperti contohnya “Cancel Culture”. Fenomena ini berawal dari sebuah potongan adegan di sebuah film berjudul New Jack City (1991) di mana tokoh bernama Nino Brown menuangkan segelas minuman ke atas kepala kekasihnya sembari berkata, “Cancel that bitch. I’ll buy another one!” secara harafiah diartikan sebagai. ‘Batalkan dia, aku akan mencari yang baru (kekasih)!’. Film ini pun dianggap sebagai referensi awal dalam membatalkan seseorang yang kemudian berkembang menjadi budaya cancel culture (Romano, 2020)
Merujuk kamus Merriam-Webster, cancel culture merupakan praktik dengan tendensi untuk terlibat dalam penolakan terhadap suatu hal sebagai bentuk ketidaksetujuan dan memberikan tekanan sosial. Cancel culture merupakan budaya yang banyak memberikan imbas besar kepada tokoh publik atau sosok yang memiliki pengaruh besar, seperti selebriti, aktor, influencer, dan politisi. Budaya ini diterapkan ketika didapatkan perilaku atau kesan yang ditunjukkan memberikan rasa kekecewaan dan dianggap sebagai hal yang tidak pantas. Akibatnya, mereka pun akan kehilangan rasa kepercayaan publik. Seiring berkembangnya teknologi, penggunaan media sosial memberikan ruang besar bagi praktik cancel culture semakin menjamur sebagai hasil dari kemudahan akses informasi. Meskipun begitu, untuk beberapa waktu lalu praktik cancel culture di Indonesia sendiri masih terhitung dalam skala kecil, atau hanya melibatkan segelintir kelompok kecil masyarakat dengan tingkat pendidikan literasi digital yang mumpuni.
Kontroversi Adaptasi Film dan Munculnya Cancel Culture di Indonesia
Walaupun, skala yang dapat terhitung cukup kecil, baru-baru ini industri hiburan di Indonesia baru saja digemparkan oleh salah satu kejadian di mana remake Drama Korea ”A Business Proposal” dalam bentuk film oleh Falcon Pictures menuai kontroversi yang berujung kepada praktik cancel culture.
Terhitung sejak pengumuman adaptasi drama ini dikeluarkan, Falcon Pictures langsung menampilkan jajaran pemeran utama, yakni Abidzar Al Ghifari, Ariel Tatum, Caitlin Halderman, dan Ardhito Pramono. Kritik dan perdebatan dalam komunitas film kerap dipandang suatu hal yang lazim, apalagi adaptasi ini menarik tiga atensi komunitas, diantaranya komunitas serial webtoon yang merupakan layanan komik digital, komunitas penonton drama, dan komunitas musik pop Korea (K-Pop). Apalagi, karya yang didasarkan pada adaptasi tentunya akan memberikan ruang bagi publik untuk membandingkan antara karya asli dengan adaptasinya. Namun, salah satu yang mendapatkan sorotan dari kritik film ini ada pada aktor Abidzar sebagai tokoh utama yang dipandang kurang cocok untuk memerankan karakter tersebut.
Kontroversi mulai memanas ketika pada konferensi pers ia mengaku hanya menonton episode pertama dari drama asli yang akan ia perankan sebagai pemeran utamanya dengan keputusan untuk membangun sebuah interpretasi sendiri terhadap karakter tersebut. Pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan dan dianggap cukup sombong, opini ini bukan hanya berasal dari sekelompok orang yang menaruh minat pada hadirnya adaptasi drama ini, namun juga khalayak publik.
Tidak hanya itu, pada satu kesempatan ketika dirinya diundang pada suatu podcast yang dipandu oleh Coki Pardede dalam kanal Youtube Pabrik Jaya Media, yang dirilis pada Rabu, 22 Januari lalu, ia mengungkapkan terkait beban yang ia pikul untuk memerankan karakter Kang Tae Moo yang merupakan karakter utama, terkhusus pada ekspektasi dari penggemar fanatik. Kritik keras semakin ia tuai akibat penggunaan kata “fanatik” yang dianggap mengandung konteks negatif, beberapa netizen beranggapan bahwa Abidzar tidak menghargai penggemar asli karya tersebut dan seolah-olah memberikan pandangan buruk dan merendahkan yang sering kali dicap pada penggemar produk hiburan Korea.
Sempat pula, satu waktu Abidzar mengunggah dalam media sosialnya di mana ia beranggapan bahwa publik melayangkan kritik dilandasi oleh tendensi yang merujuk pada rasisme. Hal ini kemudian dibantah oleh khalayak sebagai kebohongan, di mana kritik diberikan karena melihat kemampuan seni peran Abidzar.
Belum berhenti di sana, dalam salah satu wawancara promosi, Abidzar kembali menyatakan bahwa ia tidak terlalu memikirkan komentar negatif dari netizen dan menegaskan bahwa mereka tidak akan diundang ke pemutaran perdana film tersebut. Pernyataannya semakin memperburuk citranya di mata penonton yang awalnya masih memiliki intensi untuk menonton, mulai berpikir dua kali untuk ikut meramaikan tayangnya film adaptasi ini. Netizen beranggapan bahwa Abidzar seolah mematikan pasar utama dari target pasar film “A Business Proposal” dan meremehkan pendapat calon penonton dari film tersebut, sehingga berujung pada gerakan boikot atau praktik cancel culture.
Setelah begitu banyaknya pernyataan Abidzar yang menuai banyaknya kritik dan gerakan boikot menjelang tanggal tayangnya film, pihak rumah produksi Falcon Pictures dan Abidzar menyampaikan surat terbuka berupa permintaan maaf pada media sosialnya. Dalam permohonan maaf yang ditayangkan Falcon Pictures menekankan akan kerja keras dari 100 kru dan 20 seniman yang bekerja sama untuk menggarap film ini dengan penuh kehati-hatian.
Intensi baik yang disampaikan oleh kedua pihak ini naasnya membentuk sebuah bola kritik baru, di mana Falcon Pictures dianggap seolah hanya ingin menyelamatkan film tersebut dan bukan karena dilandaskan oleh rasa tulus dan dengan sengaja memancing rasa kasihan lewat membawa aktor-aktor senior dan banyaknya kru yang terlibat di balik layar.
Muncul banyak perdebatan dari surat terbuka dan permintaan maaf yang dilayangkan oleh Falcon Pictures dan Abidzar. Terutama gerakan boikot yang masih terus dengan keras menggema di berbagai media sosial, khususnya pada X sebagai salah satu media sosial yang banyak digemari oleh berbagai kalangan di Indonesia. Banyak yang menyuarakan ketidaksukaan mereka terhadap kontroversi ini dan bahkan mampu menarik hingga jutaan tontonan dan puluhan ribu likes pada beberapa tweet yang dibuat.
Walaupun begitu, beberapa warga tetap merasa ragu akan keberhasilan boikot film tersebut, karena kadang realitas dan apa yang ditayangkan pada media sosial sering berbanding terbalik. Namun, hal ini dipatahkan saat salah satu tweet milik akun resmi Cinepolis yang menyebarkan akan hasil penayangan yang kurang memuaskan dari film A Business Proposal.
“1.270 pertunjukan. Okupansi kurang dari 4%. 6.900 tiket masuk pada hari pertama,” tulis akun tersebut dikutip pada Jumat, 7 Februari.
Hal ini tidak menampik akan kemungkinan terpotongnya jam tayang yang digantungkan pada beberapa faktor, seperti jumlah penonton, performa box office, persaingan dengan film baru, dan perjanjian distribusi. Sebagai bentuk perbandingan, rata-rata waktu tayang suatu film berkisar dari dua hingga empat minggu, jika film tersebut cukup populer akan ada memungkinkan untuk bertahan lebih lama.
Kasus ini dengan jelas menyoroti bagaimana pernyataan dan sikap pelaku industri hiburan ataupun tokoh publik secara keseluruhan dapat memengaruhi persepsi publik dan keberhasilan sebuah karya.
Fenomena cancel culture dalam industri hiburan Indonesia, sebagaimana yang terjadi pada adaptasi film A Business Proposal, menunjukkan bagaimana globalisasi tidak hanya memengaruhi preferensi konsumsi budaya oleh masyarakat, tetapi juga membentuk sebuah pola interaksi dan berbagai macam respons publik terhadap produk hiburan di Indonesia. Ditambah dengan masuknya pengaruh budaya Korea ke dalam lapisan masyarakat membuka ruang terhadap penggemar untuk memberikan kritik dan perbandingan antara karya asli dengan adaptasi dikarenakan ekspektasi.
Kasus ini dengan jelas menyoroti bagaimana pernyataan dan sikap pelaku industri hiburan ataupun tokoh publik secara keseluruhan dapat memengaruhi persepsi publik dan kelangsungan serta keberhasilan sebuah karya apalagi dengan adanya kemajuan teknologi di mana informasi dapat dengan mudah diakses secara cepat. Perilaku dan pernyataan seorang figur publik perlu dikelola dengan baik dan bijak karena hal ini berkontribusi besar pada citranya. Namun, sebagai salah satu bagian dari khalayak publik pengertian yang kuat akan pendidikan literasi digital juga sama pentingnya untuk menyaring informasi yang didapatkan dari internet dan bagaimana cara merespons secara baik.
Cancel culture kini telah menjadi fenomena nyata di Indonesia, menunjukkan pergeseran dinamika dalam konsumsi hiburan dan relasi antara industri hiburan serta audiensnya.
Disusun Oleh: Happy Taranian Olifia – J0401231116
Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB










