Oleh : Ismi Balza A.H, Mahasiswa
Bulan lalu, publik dihebohkan kembali dengan berita kasus kekerasan terhadap anak. Dimana terjadi dua kasus tragis yang melibatkan anak sebagai korbannya. Satu kasus berangkat dari kabupaten kuantan singingi (kuansing), Riau. Disebutkan bahwa AYS (28) dan istirnya YG (24) menyiksa bayi berusia 2 tahun yang diasuhnya hingga tewas. Kekerasan ini terjadi diakui bahwa tersangka sakit hati karena korban sering rewel dan menangis. Korban dititipkan oleh ibunya, IS (21) kepada kedua pelaku. Selama dititipkan, pasangan suami istri ini diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban. Bahkan ketika penganiayaan, pelaku sering merekamnya sambil tertawa – Kompas.com (14/06/2025).
Kekerasan kepada anak juga terjadi di jakarta selatan. Seorang anak perempuan berusia 7 tahun ditemukan dalam kondisi lemas dan tergeletak di sekitar kios Ramayana, Pasar Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan. Korban kemudian dievakuasi oleh satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulur2 – kumparanNEWS (15/06/2025). Diduga, korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya, lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta. Selain kekerasan fisik, anak juga mengalami kekerasan seksual. Data sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kementerian PPPA 2024 menunjukkan bahwa kekerasan seksual adalah kekerasan yang tertinggi di tanah air. Mirisnya, kekerasan pada anak banyak terjadi dalam rumah dan dilakukan oleh orang tua.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan terdekat hingga lingkungan keluarga, sejatinya tidak dapat dilepaskan dari beberapa faktor yang saling berkaitan. Mulai dari tekanan ekonomi yang mendera, emosi orang tua yang tidak terkendali, kerusakan moral yang semakin merajalela, lemahnya pemahaman atas fungsi keluarga, hingga lemahnya iman yang seharusnya menjadi penuntun dalam bertindak dan bersikap.
Semuanya berpangkal pada sistem kehidupan Sekulerisme Kapitalisme yang mencabut nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan dari kehidupan. Hal ini membuat orang tua hilang arah dalam mendidik dan mengasuh anak sesuai fitrah serta menjadikan tekanan ekonomi sebagai pembenaran untuk menitipkan anak dalam waktu yang lama, menyiksa, bahkan menelantarkan anak.
Disisi lain, Sekulerisme juga menciptakan hubungan sosial yang dingin dan individualistis, sehingga mansyarakatpun kehilangan kepekaan dan kepedulian terhadap penderitaan yang terjadi disekitar mereka. Di Indonesia, sebenarnya sudah banyak regulasi tentang Perlindungan Anak, pencegahan kekerasan seksual, maupun kebijakan pembangunan keluarga dan gerakan-gerakan masyarakat. Namun nyatanya, semua itu belum mampu menyelesaikan persoalan.
Persoalan ini hanya akan tuntas di bawah penerapan aturan Islam secara Kaffah dalam institusi Khilafah. Penerapan Islam secara menyeluruh, akan menjadi jaminan tegaknya kesejahteraan yang hakiki, ketentraman jiwa yang mendalam, serta terjaganya iman dan taqwa manusia kepada Allah SWT, hingga terwujud kehidupan manusia yang terarah pada keadilan dan kasih sayang.
Khilafah akan melakukan edukasi secara masif dan terstruktur kepada seluruh warganya melalui sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam, sehingga terbentuk individu-individu yang berkepribadian Islam, berpola pikir dan bersikap sesuai syariat. Pendidikan di dalam Islam tidak semata bertujuan mencetak manusia cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk akhlak mulia dan ketaqwaan yang mendalam.
Dengan fondasi ini, setiap warga negara, baik sebagai orang tua, anak, anggota masyarakat, maupun pemimpin, akan mampu menjalankan perannya secara benar, bertanggungjawab, dan kasih sayang. Ketahanan semacam ini tidak akan pernah lahir dari sistem Sekuler yang mengabaikan peran agama dalam mengatur urusan kehidupan. Hanya dalam naungan sistem Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, ketahanan keluarga yang hakiki dapat terwujud dan menjadi benteng utama yang mencegah munculnya berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga.







