DEPOK – Rencana penyertaan modal sebesar Rp40 miliar kepada PT Tirta Asasta mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS). Ia meminta tambahan modal tersebut harus benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
HBS menyampaikan catatan itu melalui interupsi dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (11/09/2026). Menurut dia, pembahasan penyertaan modal tidak semata-mata soal besaran anggaran, tetapi menyangkut penggunaan uang publik untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita tidak sedang membicarakan angka Rp40 miliar semata. Kita sedang membicarakan uang rakyat dan pelayanan dasar masyarakat,” kata HBS.
Ia mengatakan dirinya tidak menolak penguatan PT Tirta Asasta maupun penyertaan modal dari APBD. Namun, tambahan modal harus disertai target yang jelas sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya melalui pelayanan air bersih yang lebih andal.
HBS menyoroti persoalan kontinuitas pelayanan air perpipaan. Ia mempertanyakan kesiapan PT Tirta Asasta meningkatkan kualitas pelayanan jika di sisi lain pelanggan masih menghadapi gangguan aliran air dalam waktu cukup lama.
“Kalau hari ini kita minta masyarakat beralih dari air tanah ke air perpipaan PDAM, tetapi pada saat yang sama pelanggan masih mengalami air mati berjam-jam, apakah kita sudah memberikan service excellence yang layak?” ujarnya.
Ia mencontohkan gangguan aliran air yang dikeluhkan pelanggan pada 2 September 2026. Gangguan tersebut, kata HBS, berlangsung sekitar 12 jam.
Bagi pelanggan, kata dia, gangguan selama itu bukan sekadar persoalan teknis. Ketiadaan air dapat mengganggu kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas usaha.
“Air bersih bukan layanan tambahan. Air adalah kebutuhan dasar,” kata dia.
Karena itu, HBS meminta DPRD tidak hanya membahas besaran penyertaan modal, tetapi juga memastikan hasil yang akan dicapai dari penggunaan dana tersebut.
Ia meminta manajemen PT Tirta Asasta menjelaskan secara terbuka rencana penggunaan Rp40 miliar, termasuk target peningkatan cakupan pelayanan, kontinuitas aliran, penurunan jumlah dan durasi gangguan, serta penanganan pengaduan pelanggan.
Selain itu, DPRD perlu mendapatkan penjelasan mengenai target peningkatan kualitas air, roadmap penguatan jaringan dan infrastruktur, evaluasi penggunaan penyertaan modal sebelumnya, serta kontribusi perusahaan terhadap PAD dan kesehatan keuangan PT Tirta Asasta.
“Setiap tambahan modal harus memiliki target output, target outcome, indikator pelayanan dan evaluasi yang terukur,” tutur HBS.
HBS juga mengaitkan penyertaan modal tersebut dengan kebijakan Pemkot Depok yang mendorong masyarakat mengurangi penggunaan air tanah.
Ia merujuk Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 600.1.5.4/835/Psda/2025 tertanggal 2 Desember 2025. Dalam surat tersebut, masyarakat, kelompok usaha dan instansi diimbau tidak menggunakan air tanah dan beralih ke fasilitas air bersih yang dikelola pemerintah daerah melalui PT Tirta Asasta.
Menurut HBS, kebijakan mengurangi penggunaan air tanah merupakan langkah positif untuk menjaga lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air. Namun, kebijakan itu harus diikuti kesiapan layanan air perpipaan.
“Jangan masyarakat diminta meninggalkan sumur, tetapi ketika mereka sudah menjadi pelanggan PDAM justru menghadapi persoalan kontinuitas air,” katanya.
Karena itu, ia menilai ketersediaan, kontinuitas, kualitas dan keandalan jaringan harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilan penyertaan modal.
HBS juga mengapresiasi respons Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah dalam sidang paripurna tersebut. Chandra, kata HBS, merespons masukan DPRD dan meminta dilakukan pembahasan serta pengecekan kembali kepada PT Tirta Asasta.
HBS meminta sejumlah hal dipastikan sebelum penyertaan modal tersebut direalisasikan, mulai dari penggunaan dana hingga target pelayanan yang harus dicapai.
Menurut dia, fungsi budgeting DPRD harus berjalan beriringan dengan fungsi kontrol. DPRD tidak cukup hanya mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan, tetapi juga harus memastikan manfaatnya bagi masyarakat.
“DPRD bukan sekadar membahas berapa uang yang diberikan. DPRD harus memastikan untuk apa uang itu digunakan dan apa manfaat yang diterima masyarakat,” ujarnya.
HBS menegaskan tetap mendukung penguatan PT Tirta Asasta. Namun, dukungan tersebut harus disertai akuntabilitas dan transparansi.
“Jangan hanya menambah modal. Tambahkan juga kualitas pelayanan. Jangan hanya memperluas jaringan. Perkuat juga keandalan jaringan,” kata HBS.
Ia berharap tambahan modal Rp40 miliar tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi dapat terlihat dalam pelayanan yang diterima pelanggan.
“Kalau masyarakat sudah kita dorong untuk menggunakan air PDAM, maka pemerintah dan PDAM juga harus memberikan kepastian: airnya tersedia, alirannya lancar, kualitasnya baik, gangguan cepat ditangani, dan informasi cepat disampaikan,” tutupnya.**




