DEPOK – Penunjukan Yodi Joko Bintoro sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menuai polek dan kritik tajam dari sejumlah kalangan.
Latar belakang Yodi yang berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dinilai tidak sejalan dengan kompleksitas dan risiko besar yang melekat pada dinas teknis pengelola proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tersebut.
Yodi sebelumnya menjabat Sekretaris KPU Kota Depok. namanya memang cukup dikenal di lingkungan penyelenggara pemilu dan kalangan politisi, namun bukan sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang teknik sipil maupun pengelolaan pembangunan infrastruktur.
Kini, di bawah kepemimpinan Wali Kota Depok, Supian Suri, Yodi justru dipercaya memimpin salah satu dinas paling strategis sekaligus paling rawan sorotan di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Keputusan tersebut memunculkan tanda tanya besar. pasalnya, DPUPR bukan sekadar dinas administratif, melainkan instansi teknis yang setiap tahun mengelola ribuan kegiatan fisik mulai dari pembangunan jalan, drainase, turap, hingga berbagai proyek infrastruktur lainnya yang menyedot anggaran besar dari APBD.
Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang), Fiqih Nurshalat, menilai penempatan Yodi menunjukkan lemahnya arah kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap personal. tapi publik berhak mempertanyakan dasar penempatan pejabat di dinas strategis seperti PUPR. Jangan sampai jabatan teknis diisi tanpa pertimbangan kompetensi yang matang,” ujarnya, Selasa (12/05/26).
Fiqih juga menyinggung adanya dugaan persoalan dalam sejumlah promosi jabatan sebelumnya di lingkungan Pemkot Depok yang sempat menuai polemik. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi pola penempatan pejabat yang dinilai lebih bernuansa politis dibanding profesionalisme birokrasi.
Menurutnya, DPUPR adalah “ladang panas” yang penuh tantangan dan rawan kepentingan. karena itu, posisi pimpinan dinas seharusnya diisi figur yang benar-benar memahami dunia konstruksi, pengawasan proyek, hingga tata kelola teknis infrastruktur.
“Kita bicara proyek fisik ribuan paket. Ini bukan ruang belajar. Salah mengambil keputusan bisa berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan uang rakyat,” tegasnya.
Kritik serupa datang dari Ketua Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa), Gita. Ia menilai jabatan Kepala Dinas PUPR idealnya ditempati sosok berlatar belakang teknik sipil atau minimal memiliki pengalaman panjang di sektor pembangunan infrastruktur.
“PUPR itu dinas teknis. Hampir seluruh pekerjaannya berkaitan dengan konstruksi dan pembangunan fisik. Kalau tidak memahami substansi teknis, bagaimana mau mengawasi pekerjaan di lapangan?” katanya.
Ia menambahkan, publik tentu berharap penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan sekadar kedekatan atau faktor non-teknis lainnya.
Sorotan terhadap penunjukan Yodi Joko Bintoro pun menjadi ujian awal bagi pemerintahan Supian Suri dalam membangun birokrasi yang profesional dan berbasis kapasitas. sebab di tengah banyaknya persoalan infrastruktur yang masih dikeluhkan warga, masyarakat membutuhkan pejabat yang mampu bekerja cepat, memahami persoalan teknis, dan berani memastikan proyek berjalan transparan serta tepat mutu.
Jika tidak, kritik publik terhadap kebijakan penempatan pejabat di Kota Depok dipastikan akan terus menguat.
