JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Penyidik KPK melakukan OTT di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT ini.
Fitroh mengatakan ada sejumlah pegawai pajak diamankan dalam OTT ini.
“Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi awak media Sabtu pagi (10/1/2026).
Fitroh mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap. KPK saat ini masih memiliki 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.
Disaat yang sama, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut membenarkan kegiatan penindakan tersebut dan memperbarui informasi mengenai jumlah pihak yang diamankan tim penyidik.
“Confirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).
Selain mengamankan delapan orang, Budi menyebut tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
“Beserta barang bukti dalam bentuk uang,” tambahnya.
Saat ini, kedelapan orang yang terjaring operasi tersebut telah dibawa ke markas lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.




