Oleh : Zaidan Zidna Fann
Air sungai di kota besar semakin sulit dikenali sebagai sumber kehidupan. Warna keruh, bau menyengat, dan tumpukan sampah kini dianggap pemandangan biasa. Banyak warga terbiasa hidup berdampingan dengan sungai tercemar. Normalisasi ini berbahaya. Ia menandakan kegagalan perencanaan kota dalam melindungi sumber daya air.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan mayoritas sungai di kawasan perkotaan berada pada status tercemar sedang hingga berat. Angka ini bukan sekadar statistik. Ini gambaran nyata dari sistem kota yang belum ramah terhadap air. Pembangunan fisik berjalan cepat, tetapi pengelolaan air tertinggal jauh.
Dalam sudut pandang Teknik Lingkungan, pencemaran air bukan peristiwa tiba tiba. Ia lahir dari keputusan tata ruang, sistem sanitasi, dan kebijakan infrastruktur yang tidak terintegrasi. Kota dibangun untuk manusia, tetapi melupakan air yang menopang kehidupan manusia itu sendiri.
Ada enam isu pencemaran air yang masih sering luput dari perhatian dalam perencanaan kota.
Limbah domestik yang dibiarkan mengalir bebas
Banyak kawasan permukiman belum terhubung ke sistem pengolahan air limbah. Air bekas mandi, cuci, dan dapur langsung masuk ke selokan lalu ke sungai. Limbah ini mengandung bahan organik tinggi yang menurunkan kualitas air. Dampaknya terasa pada meningkatnya biaya pengolahan air minum dan risiko kesehatan masyarakat.
Lemahnya pengawasan limbah industri
Industri di wilayah perkotaan umumnya memiliki izin pembuangan limbah. Namun pengawasan lapangan sering tidak konsisten. Limbah cair tetap masuk badan air dengan kualitas yang meragukan. Sungai kehilangan fungsi ekologisnya. Dalam praktik Teknik Lingkungan, izin tanpa pengawasan rutin tidak pernah cukup.
Drainase kota yang mengabaikan kualitas air
Sistem drainase dirancang untuk mengalirkan air secepat mungkin. Fokus utama hanya pada pencegahan banjir. Saat hujan, limpasan air membawa minyak kendaraan, deterjen, dan sampah langsung ke sungai. Pola ini terjadi berulang setiap musim hujan di banyak kota besar.
Hilangnya ruang resapan akibat pembangunan
Permukaan kota didominasi beton dan aspal. Air hujan tidak meresap ke tanah. Air tercemar langsung mengalir ke badan air. Ruang terbuka hijau terus terdesak oleh pembangunan. Padahal zona resapan berfungsi sebagai penyaring alami yang efektif dan murah.
Sumber pencemar tidak langsung yang diremehkan
Sampah di jalan, oli kendaraan, dan debu terlihat sepele. Namun saat hujan, seluruh pencemar ini terkumpul dan masuk ke sungai. Banyak dokumen perencanaan kota belum memasukkan sumber pencemar tidak langsung sebagai beban pencemaran yang signifikan.
Minimnya keterlibatan masyarakat
Warga jarang dilibatkan dalam perencanaan pengelolaan air kota. Edukasi tentang dampak limbah rumah tangga masih terbatas. Akibatnya perilaku mencemari air terus berulang. Padahal perubahan perilaku dapat menurunkan beban pencemaran secara nyata.
Enam isu ini menunjukkan satu pola yang jelas. Pencemaran air bukan semata persoalan teknis. Ini persoalan prioritas. Kota lebih sibuk membangun yang terlihat. Jalan, gedung, dan kawasan bisnis. Sistem air diletakkan di belakang layar.
Sebagai mahasiswa Teknik Lingkungan, saya melihat kondisi ini sebagai kegagalan pendekatan pembangunan. Air adalah sistem yang saling terhubung. Ketika satu bagian diabaikan, dampaknya menyebar ke kesehatan masyarakat, biaya ekonomi, dan kerusakan lingkungan.
Perencanaan kota perlu bergeser. Pengolahan limbah domestik harus dipercepat. Pengawasan industri harus berbasis data. Drainase perlu dirancang sebagai pengendali kualitas air. Ruang resapan harus dilindungi. Sumber pencemar tidak langsung harus dihitung. Masyarakat harus dilibatkan sejak awal.
Pencemaran air perkotaan bukan takdir. Ini hasil pilihan kebijakan. Jika perencanaan kota berani menempatkan air sebagai pusat, kualitas hidup warga akan meningkat. Jika tidak, sungai kota akan terus menjadi saluran limbah terbuka. Dampaknya akan terus kita rasakan bersama.
Tentang Penulis: Mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan, Akademi Teknik Tirta Wiyata Magelang.
