Ketika Film Dokumenter Dianggap Ancaman Negara

oleh
oleh

Oleh : T.H. Hari Sucahyo, Penggagas Forum for Business and Investment Policy Studies (FBIPS)

Pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di berbagai daerah seharusnya tidak dipandang sebagai peristiwa biasa. Cara aparat menghentikan pemutaran film itu memperlihatkan sesuatu yang lebih mendasar: ketakutan negara terhadap kritik yang disampaikan melalui karya seni dan dokumentasi sosial. Ketika sebuah film dokumenter diperlakukan sebagai ancaman keamanan, yang sebenarnya sedang dipertontonkan bukanlah kekuatan negara, melainkan kegelisahan kekuasaan menghadapi suara-suara yang berbeda.

Film dokumenter pada dasarnya bukan senjata. Ia adalah medium untuk merekam kenyataan, menyusun kesaksian, dan menghadirkan sudut pandang yang mungkin selama ini tersisih dari ruang publik. Orang boleh setuju atau menolak isi film, tetapi penilaian itu seharusnya lahir setelah masyarakat diberi kesempatan untuk menonton dan mendiskusikannya secara terbuka. Pembubaran paksa justru memperlihatkan bahwa negara ingin menentukan lebih dulu apa yang boleh dipikirkan warga dan apa yang tidak.

Ironisnya, tindakan itu dilakukan terhadap film yang berbicara mengenai persoalan yang memang nyata di Papua: ekspansi industri, pembukaan lahan skala besar, hilangnya hutan adat, dan konflik berkepanjangan antara masyarakat lokal dengan kepentingan investasi maupun proyek negara. Persoalan-persoalan tersebut bukan isu fiktif. Ia telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua dan terus memunculkan perdebatan tentang pembangunan, keadilan, dan hak masyarakat adat. Karena itu, alih-alih membungkam filmnya, negara seharusnya membuka ruang dialog terhadap substansi yang diangkat.

Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan adalah keterlibatan aparat keamanan dalam pembubaran acara nonton bersama di lebih dari 20 lokasi. Tentara Nasional Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan film mana yang boleh diputar di ruang sipil. Ketika aparat berseragam hadir dan menghentikan pemutaran secara paksa, publik sulit menghindari kesan bahwa negara sedang menggunakan pendekatan koersif terhadap ekspresi budaya dan intelektual. Dalam negara demokrasi, tindakan seperti itu seharusnya menjadi pengecualian yang sangat ketat, bukan kebiasaan yang dilakukan begitu saja.

Kebebasan berekspresi bukan hadiah dari pemerintah. Ia merupakan hak konstitusional warga negara. Hak itu mencakup kebebasan untuk membuat karya seni, menyampaikan pendapat, mengkritik kebijakan, hingga mendiskusikan persoalan sosial-politik yang dianggap sensitif. Jika negara mulai merasa berhak membubarkan diskusi atau pemutaran film hanya karena isinya dianggap mengganggu narasi resmi, maka demokrasi perlahan bergerak menuju ruang yang sempit dan penuh ketakutan.

Ada kecenderungan yang semakin terasa belakangan ini: kritik sering diposisikan sebagai ancaman terhadap stabilitas. Padahal demokrasi justru membutuhkan kritik agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Negara yang sehat bukan negara yang bebas dari kritik, melainkan negara yang mampu mendengar kritik tanpa reaksi berlebihan. Ketika aparat turun tangan menghentikan pemutaran film dokumenter, pesan yang sampai kepada masyarakat sangat jelas: ada wilayah-wilayah tertentu yang tidak boleh disentuh, bahkan melalui karya dokumentasi.

Situasi seperti ini berbahaya karena menciptakan budaya takut. Kampus, komunitas seni, kelompok diskusi, dan organisasi masyarakat sipil bisa mulai berpikir ulang untuk mengangkat tema-tema sensitif. Mereka khawatir acara dibubarkan, diawasi, atau dicap memiliki agenda tertentu. Dalam jangka panjang, ruang publik menjadi miskin gagasan karena orang memilih diam dibanding menghadapi risiko intimidasi. Demokrasi akhirnya hanya hidup secara prosedural, tetapi kehilangan keberanian untuk merawat perdebatan yang sehat.

Papua sendiri selama ini memang sering ditempatkan dalam bingkai keamanan. Hampir setiap kritik mengenai situasi di sana mudah dicurigai sebagai ancaman politik. Akibatnya, persoalan-persoalan kemanusiaan, lingkungan, dan hak masyarakat adat sering tenggelam di balik pendekatan keamanan yang dominan. Padahal warga Papua, seperti warga di daerah lain, memiliki hak untuk menyampaikan pengalaman mereka sendiri tentang pembangunan yang berlangsung di tanah mereka. Ketika suara-suara itu muncul melalui film dokumenter, respons yang semestinya dilakukan adalah membuka diskusi, bukan menutup paksa layar proyektor.

Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita mungkin memang memuat sudut pandang yang keras terhadap negara dan aparat keamanan. Namun kritik yang tajam tidak otomatis menjadi alasan pembungkaman. Dalam demokrasi, negara tidak boleh hanya memberi ruang kepada pendapat yang nyaman didengar. Justru keberadaan pendapat yang mengusik itulah yang menguji apakah demokrasi benar-benar dijalankan atau hanya dipertahankan sebagai slogan.

Selain itu, tindakan pembubaran sering kali menghasilkan efek yang bertolak belakang. Ketika sebuah film dilarang atau dihentikan pemutarannya, rasa ingin tahu publik justru meningkat. Orang mulai bertanya: apa sebenarnya yang begitu ditakuti? Mengapa sebuah dokumenter dianggap berbahaya? Alih-alih meredam perhatian, pelarangan sering membuat isu yang sebelumnya terbatas menjadi semakin luas diperbincangkan. Negara seharusnya belajar bahwa keterbukaan jauh lebih efektif daripada represi.

Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa reformasi sektor keamanan masih menyisakan pekerjaan besar. Setelah lebih dari dua dekade reformasi, bayang-bayang pendekatan represif ternyata belum sepenuhnya hilang. Aparat masih kerap hadir dalam urusan sipil dengan logika pengendalian, bukan perlindungan hak warga negara. Padahal salah satu semangat reformasi adalah memastikan bahwa ruang sipil tidak lagi dibatasi melalui tekanan kekuasaan bersenjata.

Yang patut disayangkan, pembubaran semacam ini sering dianggap lumrah oleh sebagian masyarakat. Ada anggapan bahwa demi menjaga ketertiban, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi bisa dimaklumi. Cara berpikir semacam itu berbahaya karena perlahan menormalisasi tindakan sewenang-wenang. Hari ini mungkin yang dibungkam adalah film dokumenter tentang Papua. Besok bisa saja diskusi kampus, pementasan teater, karya jurnalistik, atau kritik warga biasa di ruang digital.

Demokrasi tidak runtuh sekaligus dalam satu malam. Ia melemah sedikit demi sedikit ketika masyarakat mulai terbiasa melihat pembungkaman sebagai hal wajar. Ketika aparat menghentikan pemutaran film dan publik memilih diam, saat itulah ruang kebebasan menyusut tanpa banyak disadari. Karena itu, membela hak pemutaran film dokumenter bukan semata soal setuju atau tidak setuju terhadap isi filmnya. Ini soal menjaga prinsip bahwa warga negara berhak berbicara, berkarya, dan berdiskusi tanpa intimidasi.

Negara perlu memahami bahwa kritik bukan musuh. Film dokumenter, diskusi publik, dan karya seni justru bisa menjadi cermin untuk melihat sisi-sisi pembangunan yang selama ini diabaikan. Tidak semua kritik lahir dari kebencian terhadap negara. Banyak kritik muncul karena adanya harapan agar negara berjalan lebih adil dan lebih manusiawi. Namun harapan itu akan perlahan hilang apabila setiap suara berbeda terus diperlakukan sebagai ancaman yang harus dibungkam.