Oleh: Ihsaniah Fauzi Mardhatillah, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Halo, teman-teman pejuang masa depan. Mari kita bedah secara komprehensif sebuah fenomena yang hari ini sering menghiasi lini masa kita, namun jarang dikupas hingga ke akar terdalamnya. Kita sering mendengar narasi megah “Generasi Emas 2045”, sebuah visi besar untuk menjadikan bangsa ini unggul di kancah global. Namun, secara jujur harus kita akui, apakah lingkungan saat ini benar-benar sedang memoles “emas” tersebut, atau justru sedang menciptakan apa yang diuraikan dalam teks sumber sebagai “Generasi Cemas”?
Kegelisahan ini nyata dan beralasan. Ancaman HIV/AIDS bukan sekadar barisan statistik kesehatan atau nasib buruk individu semata. Ia adalah alarm keras krisis moral yang mengepung Gen-Z dari berbagai arah. Visi generasi unggul kini terbentur pada realitas lingkungan yang tidak mendukung yakni depresi, tekanan mental, hingga perilaku seksual berisiko menjadi pemandangan pahit.
Jika lingkungan kita dibiarkan berjalan dalam sistem yang abai terhadap penjagaan moral, maka harapan mencetak peradaban cemerlang akan tetap menjadi ilusi. Kita perlu melihat melampaui apa yang tampak di permukaan untuk memahami mengapa ancaman ini terus berulang dan kian mengkhawatirkan.
Mengapa kondom dan obat gratis bukan jawaban akhir selama ini? Strategi yang diambil dalam menangani HIV/AIDS cenderung bersifat hilir dan teknis-pragmatis. Negara tampak sangat aktif membagikan kondom atau menyediakan obat-obatan gratis. Namun, jika kita menggunakan kacamata kebijakan publik yang lebih tajam, ini hanyalah langkah “pemadam kebakaran” yang tidak menyentuh sumbu apinya. Mengapa demikian? Karena dalam sistem saat ini, negara sering kali memosisikan diri dengan paradigma ”Negara Pedagang”.
Dalam paradigma pedagang, pelayanan publik termasuk kesehatan dan perlindungan moral dihitung berdasarkan kalkulasi untung-rugi materi. Membagikan kondom dipandang solusi yang jauh lebih “murah” dan praktis daripada melakukan investasi jangka panjang dalam pendidikan moral sistemik dan penataan sosial yang fundamental. Sebagaimana fenomena PTN-BH yang memaksa kampus membiayai dirinya sendiri, negara juga cenderung “lepas tangan” (washing hands) dari tanggung jawab aslinya sebagai pelindung rakyat, dan hanya bertindak sebagai regulator yang memberikan solusi-solusi teknis jangka pendek.
Dampak jika negara terus mempertahankan paradigma “lepas tangan” ini sangatlah fatal yakni adanya normalisasi perilaku berisiko. Kebijakan hilir secara tidak langsung memberikan sinyal perilaku menyimpang “diperbolehkan” asalkan dilakukan dengan cara yang dianggap aman. Begitu juga, pengabaian penjagaan moral. Ini berfokus pada minimalisir dampak fisik membuat aspek pembentukan kepribadian dan integritas akhlak terpinggirkan, kemudian adanya paradoks pembiayaan negara yang akhirnya terjebak dalam beban ekonomi jangka panjang untuk mengobati dampak kesehatan, sementara akar masalahnya terus diproduksi secara massal oleh lingkungan yang rusak. Untuk menyelesaikan masalah besar ini, kita tidak boleh lagi terjebak pada solusi permukaan. Kita harus berani menggali hingga ke akar masalahnya yang paling fundamental.
Perilaku seksual berisiko dan dekadensi moral tidak lahir dari ruang hampa. Perilaku tersebut merupakan produk organik dari cara pandang kehidupan yang dominan saat ini yakni sistem sekuler-kapitalisme. Sistem ini menempatkan kebebasan individu (liberalisme) sebagai nilai tertinggi di atas aturan agama. Dalam ekosistem yang sekuler, agama dipisahkan dari pengaturan publik, sehingga standar benar dan salah menjadi sangat kabur dan subjektif.
Prinsip kebebasan berperilaku ini memberikan ruang bagi berkembangnya perilaku menyimpang karena negara tidak memiliki pijakan moral yang kuat untuk melarangnya, apalagi jika perilaku tersebut dianggap sebagai “hak asasi” atau bahkan mendatangkan keuntungan ekonomi di sektor industri hiburan dan gaya hidup. Sebagaimana negara kapitalis yang enggan membiayai pendidikan karena dianggap beban anggaran, mereka juga enggan menutup pintu-pintu kemaksiatan karena dianggap membatasi “kebebasan pasar”.
Dampak sistemik ini sangat mengancam ketahanan demografi kita. Alih-alih melahirkan generasi produktif yang tangguh, kita justru menghadapi risiko ”bencana demografi”. Generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung bangsa justru tersisih oleh sistem yang abai, terjebak dalam krisis kesehatan mental, dan kehilangan masa depannya akibat penyakit yang bisa dicegah secara sistemik. Transformasi fundamental kini menjadi kebutuhan mendesak agar kita tidak terus-menerus memproduksi generasi yang cemas akan masa depannya.
Pandangan Islam
Islam hadir dengan visi yang sangat berbeda sebuah model tata kelola sosial yang bersifat preventif dan protektif. Islam tidak menunggu krisis kesehatan terjadi baru bertindak, melainkan membangun benteng pertahanan sejak dini melalui aturan pergaulan yang mulia. Aturan ini bukan hadir untuk mengekang, melainkan untuk melindungi kemuliaan manusia dengan menutup celah terjadinya penyimpangan melalui pengaturan interaksi pria dan wanita.
Dalam perspektif Islam, pemimpin bukan sekadar regulator atau pedagang, melainkan seorang ”raa’in” (pengurus dan pelayan). Rasulullah SAW bersabda: ”Imam adalah raa’in (pengurus) dan hanya dialah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya”(HR Bukhari dan Muslim).
Negara wajib memastikan lingkungan sosial bersih dari segala hal yang merusak moral generasi. Untuk memahaminya secara lebih mendalam, berikut perbedaan mendasar antara paradigma sekuler-kapitalisme dan paradigma Islam.
Pertama, paradigma sekuler-kapitalisme. Negara berperan sebagai regulator atau pedagang yang selalu berhitung untung-rugi materi, standar aturannya bersandar pada kebebasan individu dan pemenuhan kepentingan materi semata, tujuan sosialnya berorientasi pada kepuasan fisik dan kemanfaatan ekonomi jangka pendek, penyelesaian masalahnya menggunakan solusi hilir atau pragmatis yang tidak menyelesaikan akar masalah, seperti pembagian kondom dan penyediaan arv dan pendanaannya membebani rakyat melalui tarikan pajak yang tinggi atau biaya pendidikan (UKT) yang mahal.
Kedua, paradigma Islam. Negara berperan sebagai raa’in (pelayan) yang mengurus dan melindungi rakyat sebagai bentuk amanah, standar aturannya bersandar sepenuhnya pada syariat Allah Swt. yang bersumber dari wahyu, tujuan sosialnya berorientasi pada pembentukan peradaban mulia dan mencetak generasi khairu ummah (umat terbaik), penyelesaian masalahnya menggunakan solusi hulu atau sistemik yang berfokus pada pencegahan dini dan penguatan moral dan pendanaannya berpusat pada baitul mal yang ditopang oleh pengelolaan mandiri sumber daya alam (sda) untuk kemaslahatan publik.
Adapun benteng pertahanan moral bagi generasi muda transformasi menuju solusi hakiki membutuhkan penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah), sebagaimana perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 208 yang artinya, “Wahai orang-orang beriman, masuklah islam secara keseluruhan dan jangan ikuti langkah-langkah setan…”
Hal ini menuntut sinergi dari tiga pilar utama yakni: Pertama, ketakwaan individu. Membentuk pola pikir dan pola sikap Islami agar setiap pemuda memiliki filter internal yang kuat untuk menjauhi kemaksiatan secara mandiri.
Kedua, kontrol sosial masyarakat. Menghidupkan kembali budaya amar makruf nahi mungkar sebagai mekanisme pertahanan sosial, sehingga kemaksiatan tidak dianggap sebagai hal yang lumrah.
Ketiga, kepemimpinan negara (khilafah). Negara yang menjalankan syariat akan mengelola kekayaan alam sebagai kepemilikan umum (milkiyyah ‘aammah). Jika ekspor batu bara saja mampu menghasilkan Rp 395 Triliun yang setara dengan membangun 2.000 kampus standar terbaik, maka di bawah pengelolaan Baitul Mal, negara memiliki dana yang sangat lebih dari cukup untuk membangun sistem kesehatan, rehabilitasi, dan pendidikan gratis berkualitas tanpa perlu “mencuci tangan” dari tanggung jawabnya.
Bagi kita selaku generasi muda, peran strategis kita adalah melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa). Mengoreksi kebijakan yang salah atau abai terhadap moralitas bukan sekadar aksi protes, melainkan bentuk kepedulian tertinggi sebagai “Agent of Change” untuk memastikan negara kembali pada fungsinya sebagai pelindung umat. Inilah jalan transformasi nyata dari “Generasi Cemas” menjadi generasi yang berdaya.
Sebagai penutup, krisis HIV/AIDS dan dekadensi moral adalah alarm keras yang mengingatkan kita bahwa sistem yang meminggirkan peran Tuhan telah gagal menjaga kemuliaan manusia. Kita tidak boleh terus berharap pada sistem yang menjadikan manusia sebagai komoditas dan keuntungan sebagai tujuan utama.
Sejarah telah membuktikan keagungan peradaban Islam yang mampu menjadi mercusuar dunia selama 13 abad dengan mencetak generasi terbaik. Janji Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Ali-Imran ayat 110 adalah sebuah kepastian: “Kalian umat yang terbaik (Khairu Ummah), yang hadir di tengah-tengah manusia; yang melakukan amar maruf nahi mungkar, dan kalian orang-orang yang beruntung.”
Untuk para mahasiswa dan pelajar, kalian adalah pemilik masa depan. Sadarilah perjuangan kalian bukan sekadar tentang mengejar nilai akademis di tengah mahalnya biaya pendidikan, tetapi tentang memperjuangkan tegaknya sistem yang mampu menjaga kehormatan dan jiwa manusia. Mari bergerak menuju perubahan sistemik yang hakiki agar visi “Generasi Emas” benar-benar mewujud sebagai kenyataan yang diridhai Allah SWT.[]
Biodata Penulis:
Nama: Ihsanial Fauziah Mardhatilah
Alamat: Kampung Bojong RT 09 RW 20 No 05, Depok
