Oleh: Murodi al-Batawi
Di balik ritual spiritual ibadah haji yang kita kenal sekarang, tersembunyi narasi besar tentang ketakutan kolonial yang membentuk kebijakan, melahirkan gerakan transnasional, dan pada akhirnya mengubah peta politik dunia Islam. Tulisan ini mengupas bagaimana paham Pan-Islamisme—ideologi persatuan umat Islam global—menjadi momok menakutkan bagi kekuasaan Barat, bagaimana ibadah haji dianggap sebagai “pabrik pemberontak”, dan bagaimana mu’tamar (kongres) umat Islam sedunia menjadi instrumen perlawanan diplomatik melawan imperialisme. Dari ketakutan Raffles terhadap “para imam pemberontak” hingga Kongres Islam Dunia 1931 di Yerusalem yang mengecam kolonialisme. Tulisan ini mengajak pembaca untuk melihat sejarah haji tidak hanya sebagai catatan spiritual, tetapi juga sebagai episode perjuangan geopolitik yang hingga kini masih relevan.
Haji dalam Dua Wajah
Haji. Bagi umat Islam, kata ini membangkitkan getar spiritual: panggilan suci, pengampunan dosa, dan mimpi yang ingin diwujudkan seumur hidup. Namun, bagi pemerintah kolonial Belanda di abad ke-19 dan awal abad ke-20, kata yang sama membangkitkan getar yang berbeda: ketakutan. Bukan ketakutan biasa, melainkan ketakutan sistematis yang melahirkan kebijakan diskriminatif, monopoli ekonomi, dan upaya pengawasan massal terhadap jutaan rakyat jajahannya .
Mengapa demikian? Karena haji, dalam pandangan kolonial, bukan sekadar ritual agama. Ia adalah jaringan transnasional tempat pertemuan umat Islam dari berbagai penjuru dunia, dan—yang paling ditakuti saluran penyebaran ideologi Pan-Islamisme, gagasan bahwa umat Islam harus bersatu di atas kolonialisme Barat .
Tulisan ini akan mengupas tiga hal yang saling terkait: Pertama_*bagaimana ketakutan Barat terhadap Pan-Islamisme membentuk kebijakan haji di Hindia Belanda;
Kedua, bagaimana mu’tamar (kongres) umat Islam sedunia menjadi instrumen perlawanan diplomatik; dan
Ketiga warisan dari sejarah ini yang masih membekas hingga kini—termasuk gelar “Haji” yang khas Indonesia.
Tulisan ini tidak bermaksud menyesatkan, tetapi membuka mata: di balik ritual yang kita jalani, ada sejarah politik yang panjang. Dan memahami sejarah itu penting, agar kita tidak sekadar menjadi pelaku ritual tanpa kesadaran.
Haji dalam Pandangan Kolonial: Antara Kekaguman dan Teror
Thomas Stamford Raffles dan “Bahaya Imam”
Sejarah ketakutan kolonial terhadap haji bisa dilacak setidaknya sejak awal abad ke-19. Sir Thomas Stamford Raffles—yang namanya diabadikan sebagai pendiri Singapura modern—dalam karya monumentalnya The History of Java (1817) menulis dengan nada yang sangat mengkhawatirkan:
“Para imam agama Muhammad tanpa terkecuali ditemukan dalam setiap kasus pemberontakan yang paling efektif. Kebanyakan dari mereka keturunan campuran Arab dan pribumi yang pergi dari satu negeri ke negeri lain di belahan timur…”
Pernyataan ini bukan sekadar catatan akademik. Ia adalah *dokumen politik* yang mencerminkan bagaimana elite kolonial membaca hubungan antara agama, haji, dan potensi perlawanan. Raffles—dan penguasa kolonial setelahnya—melihat pola yang mengkhawatirkan: setiap kali terjadi pemberontakan, selalu ada sosok haji atau kiai di belakangnya.
Bahkan, jauh sebelum Raffles, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) sudah menunjukkan ketakutannya. Pada 1664, VOC melarang tiga orang Bugis yang baru pulang dari Mekkah untuk mendarat di Hindia Belanda. Alasan mereka: “kedatangan mereka ke tengah-tengah bangsa Muhammad yang percaya takhayul di daerah ini memiliki konsekuensi yang sangat serius” .
Dari sinilah benih kecurigaan ditanam: haji = pemberontak. Sebuah simplifikasi yang berbahaya, tetapi efektif untuk melegitimasi kebijakan represif.
Pan-Islamisme: Ketakutan yang Diciptakan dan Dikapitalisasi
Pada akhir abad ke-19, kekhawatiran kolonial menemukan “pembenaran” ideologisnya: *Pan-Islamisme*. Ideologi yang dipopulerkan oleh Jamaluddin Al-Afghani ini mengajarkan bahwa umat Islam di seluruh dunia harus bersatu melawan imperialisme Barat .
Bagi pemerintah kolonial Belanda, ini adalah ancaman eksistensial. Jika umat Islam Nusantara mulai merasa terhubung dengan saudara-saudara mereka di Mesir, Turki, atau India, maka semangat perlawanan terhadap kolonialisme akan semakin menguat. Apalagi, pertemuan tahunan di Mekkah—ibadah haji—adalah ajang yang paling sempurna untuk menyebarkan gagasan-gagasan ini .
Sejarawan Asyhadi Mufsi Sadzali dalam jurnal “Kelas Haji Kelas Sosial” berpendapat bahwa kecurigaan ini kemudian dijadikan alat untuk “merumahkacakan” prosesi ibadah haji sekaligus memudahkan kontrol. Namun, kolonial juga melihat peluang: monopoli transportasi haji memberikan keuntungan ekonomi yang luar biasa. “Ibarat kata pepatah, sekali dayung dua pulau terlampaui. Dengan politik yang sama, dua keuntungan dapat diperoleh,” tulisnya .
Untuk menutupi motif kapitalis ini, pemerintah kolonial menciptakan kesadaran palsu: Islam itu berbahaya. “Tentu hal ini patut kita curigai dan mempertanyakan kenapa dan ada apa?” tanya Asyhadi, menyoroti bahwa pola yang sama—menciptakan ketakutan terhadap Islam—terus berulang hingga era modern .
Resolusi 1825: Monopoli Haji yang Dilegitimasi Ketakutan
Puncak dari ketakutan yang “dikapitalisasi” ini adalah dikeluarkannya resolusi 1825. Peraturan ini mengharuskan calon jamaah haji membayar biaya yang sangat mahal—sekitar 110 gulden untuk tiket, ditambah biaya lain hingga total 500 gulden per orang .
Angka ini sangat besar untuk ukuran rakyat biasa pada masa itu. Namun, kolonial sadar betul dengan “kekuatan doktrin agama dan fanatisme umat Islam di Nusantara”. Mereka yakin bahwa meskipun biaya dinaikkan, intensitas dan jumlah jamaah tidak akan surut. Dan mereka benar. Pada musim haji 1927-1928, total jamaah yang berangkat mencapai 33.965 orang, menghasilkan keuntungan fantastis bagi perusahaan-perusahaan kapal Belanda .
Dengan kata lain: *ketakutan terhadap Pan-Islamisme bukan hanya alat politik, tetapi juga bisnis yang menguntungkan*. Kolonial menakuti rakyatnya sendiri—dan mengambil untung dari ketakutan itu.
Gelar Haji: Tanda Bahaya yang Berubah Menjadi Prestise
Salah satu warisan paling aneh dari kebijakan ini adalah *penyematan gelar Haji* di depan nama. Guru Besar Sejarah UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, menjelaskan bahwa gelar ini “hanya ada di Indonesia. Buktinya di Timur Tengah tidak ada gelar Haji, orang Barat juga tidak bergelar Haji walaupun sudah haji” .
Mengapa Belanda melakukan ini? Karena mereka ingin *menandai bibit-bibit pemberontak*. Para jemaah yang pulang haji dicurigai “terkontaminasi” paham Pan-Islamisme, sehingga perlu diidentifikasi dan diawasi. Sejarawan Asep Kambali bahkan menyebut gelar haji sebagai *”gelar pemberontak”* yang diberikan penjajah kepada penduduk Indonesia .
Mulai 1916, penyematan gelar ini dilembagakan secara administratif. Ironisnya, apa yang awalnya dimaksudkan sebagai “tanda bahaya” justru berubah menjadi simbol kebanggaan dan prestise sosial di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. Ini adalah ironi sejarah yang sempurna: label yang diciptakan untuk mengendalikan, justru dirayakan oleh yang dikendalikan .
Mu’tamar Umat Islam Sedunia: Ketika Kolonialisme Dihadapi dengan Diplomasi
Jika haji adalah pertemuan tahunan yang bersifat ritual, maka mu’tamar (kongres) Islam sedunia adalah pertemuan yang secara eksplisit politis. Di sinilah perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme Barat diorganisasi secara lebih terstruktur.
Runtuhnya Khilafah dan Kebangkitan Pan-Islamisme
Dua peristiwa besar di awal abad ke-20 mengguncang dunia Islam: *runtuhnya Kekhalifahan Ottoman* (1924) dan berdirinya Kerajaan Arab Saudi di bawah kepemimpinan Ibnu Saud yang beraliran Wahabi . Yang pertama menciptakan kekosongan kepemimpinan simbolis umat Islam global; yang kedua mengancam tradisi keberagaman mazhab di Tanah Suci.
Kekhawatiran ini tidak hanya dirasakan di Timur Tengah, tetapi juga di Hindia Belanda. Para ulama Nusantara, terutama dari kalangan Ahlussunnah wal Jamaah, cemas bahwa praktik bermazhab akan ditekan. Inilah yang mendorong KH Wahab Chasbullah—salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU)—untuk mengusulkan agar delegasi Hindia Belanda ke Muktamar Alam Islamy di Makkah (1926) mendesak Ibnu Saud melindungi kebebasan bermazhab .
Sayangnya, usulan itu tidak digubris oleh Centraal Comite Chilafat (CCC) yang saat itu didominasi kalangan nasionalis sekuler. Kiai Wahab pun mengambil langkah sendiri: mendirikan *Komite Hijaz* pada Januari 1926, yang kelak menjadi cikal bakal berdirinya Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926 .
Peristiwa ini menunjukkan bahwa mu’tamar Islam bukan sekadar forum diskusi, tetapi arena perebutan pengaruh antara berbagai arus pemikiran Islam: nasionalis sekuler, modernis, dan tradisionalis.
Kongres Islam Dunia 1931 di Yerusalem: Melawan Zionisme dan Kolonialisme
Kongres paling berpengaruh dalam periode ini adalah *Kongres Islam Dunia di Yerusalem (7 Desember 1931)*. Diselenggarakan di bawah patronase Mufti Yerusalem Amin al-Husaini, kongres ini dihadiri 130 delegasi dari 22 negara—jumlah yang sangat besar untuk ukuran saat itu .
Tokoh-tokoh yang hadir mencerminkan spektrum luas kepemimpinan Islam dunia: Rashid Rida (pemikir reformis Mesir), Muhammad Iqbal (filsuf Muslim India), Riad al-Solh (calon PM Lebanon), dan Shukri al-Quwatli (kelak presiden Suriah). Seorang syekh Syiah terkemuka dari Irak, Mohammed Hussein Kashif al-Ghita, bahkan memimpin para delegasi salat di Masjid Al-Aqsa .
Apa yang membuat kongres ini begitu menakutkan bagi Inggris?
Pertama, meskipun Mufti Amin al-Husaini telah meyakinkan pejabat Inggris bahwa kongres tidak akan membahas isu kontroversial, para delegasi justru mengeluarkan resolusi yang mengecam kolonialisme dan menetapkan bahwa Zionisme secara langsung mengasingkan umat Islam dari kendali atas tanah dan tempat suci mereka . Ini adalah pernyataan politik yang sangat berani di saat Palestina berada di bawah Mandat Inggris.
Kedua, Abd al-Rahman Azzam—yang kelak menjadi Sekretaris Jenderal pertama Liga Arab—menyampaikan pidato berapi-api yang mengutuk kekejaman Italia di Libya. Inggris segera mendeportasinya .
Ketiga, Muhammad Iqbal—yang saat itu sudah dikenal sebagai filsuf besar—menyampaikan pidato yang sangat kuat: ia memperingatkan dua “bahaya besar”, yaitu materialisme dan nasionalisme berlebihan. “Saya tidak takut pada musuh-musuh Islam. Ketakutan saya berasal dari umat Islam sendiri,” katanya .
Kongres ini juga menghasilkan keputusan praktis: mendirikan perusahaan Islam untuk membeli tanah Palestina. sebagai penyeimbang proyek pemukiman Zionis, serta mendirikan universitas Islam di Yerusalem .
Kesimpulannya, Kongres 1931 adalah momentum ketika perlawanan terhadap kolonialisme dan Zionisme tidak lagi bersifat sporadis, tetapi terorganisasi secara transnasional. Dan ini sangat ditakuti Barat.
Koneksi Nusantara: Dari Kongres Yogyakarta ke Makkah
Bagaimana dengan Hindia Belanda? Para ulama dan aktivis Islam Nusantara tidak tinggal diam. Sejak 1925, Centraal Comite Chilafat (CCC) telah menyelenggarakan Kongres Al-Islam di Yogyakarta (21-27 Agustus 1925) untuk membahas respons terhadap undangan Ibnu Saud .
Dalam kongres itulah KH Wahab Chasbullah mengusulkan agar delegasi ke Makkah mendesak perlindungan kebebasan bermazhab. Meskipun usulannya ditolak pada saat itu, perjuangan ini terus berlanjut hingga melahirkan Nahdlatul Ulama pada 1926—sebuah organisasi yang hingga kini menjadi representasi terbesar Islam tradisionalis di Indonesia .
Ini menunjukkan bahwa gerakan Pan-Islamisme tidak hanya reaktif terhadap kolonialisme, tetapi juga produktif dalam melahirkan institusi-institusi baru yang bertahan hingga kini.
Mengapa Barat Begitu Takut? Analisis Kritis
Pan-Islamisme sebagai “Musuh” Kedua setelah Komunisme
Menariknya, pemerintah kolonial Belanda secara eksplisit menyebut **dua musuh besar** mereka: komunis dan Pan-Islamisme . Keduanya dianggap berbahaya karena bersifat **transnasional**—tidak terikat pada satu wilayah, sehingga sulit dikendalikan.
Namun, ada perbedaan mendasar: komunis ditakuti karena ideologi sekulernya, sementara Pan-Islamisme ditakuti karena **kekuatan mobilisasi moral dan spiritualnya**. Seorang haji tidak hanya membawa gagasan, tetapi juga otoritas keagamaan yang dihormati masyarakat. Ini yang membuatnya lebih berbahaya dalam perspektif kolonial.
Ironi Kebijakan Kolonial: Menciptakan Musuh dari Ketakutan Sendiri
Ada ironi besar di sini: *semakin kolonial berusaha mengendalikan haji, semakin kuat perlawanan yang muncul*. Kebijakan diskriminatif, biaya mahal, dan stigma “pemberontak” justru menyatukan para haji dalam kesadaran bahwa mereka sedang dijajah—tidak hanya secara fisik tetapi juga secara spiritual.
Para tokoh yang disebut-sebut sebagai “pemberontak” oleh kolonial—seperti KH Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), KH Hasyim Asy’ari (NU), HOS Cokroaminoto (Sarekat Islam)—adalah para haji. Mereka tidak gentar dengan label “pemberontak” karena bagi mereka, melawan ketidakadilan adalah bagian dari ibadah .
Dengan kata lain: _*ketakutan kolonial menjadi ramalan yang terwujud dengan sendirinya (*self-fulfilling prophecy*)_*
Relevansi Kontemporer: Ketika Sejarah Berulang
Pola yang sama—menciptakan ketakutan terhadap Islam, kemudian memanfaatkan ketakutan itu untuk kepentingan politik dan ekonomi—terus berulang hingga era modern. Asyhadi Mufsi Sadzali mencatat kesamaan yang mengkhawatirkan:
“Jika dicermati, hal tersebut tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada saat ini, di mana Islam dicap sebagai teroris, radikal, dan kemudian memanfaatkan isu demokrasi dan antipemimpin diktator di negara-negara Timur Tengah.”
Apakah kita sedang menyaksikan pengulangan sejarah? Tuduhan “Islam radikal”, “teroris”, “ekstremis”—bukankah ini adalah versi modern dari “Pan-Islamisme berbahaya” yang dulu ditakuti Belanda? Dan bukankah ketakutan ini juga sering dimanfaatkan untuk melegitimasi kebijakan diskriminatif dan intervensi militer?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk direnungkan, agar kita tidak terjebak dalam narasi yang sama berulang kali.
Warisan dan Refleksi: Antara Memori dan Identitas
Gelar Haji: Dari Label Kolonial menjadi Simbol Kebanggaan
Salah satu warisan paling nyata dari sejarah ini adalah gelar “Haji” di Indonesia. Ketika kita menyapa “Pak Haji” atau “Bu Hajjah”, kita mungkin tidak menyadari bahwa di balik gelar itu ada narasi perlawanan panjang: label yang awalnya diciptakan untuk mengendalikan, kini dirayakan sebagai simbol prestise .
Apakah ini kemenangan? Ataukah kita tanpa sadar telah menginternalisasi logika kolonial? Jawabannya mungkin keduanya. Yang jelas, gelar haji di Indonesia adalah *monumen bisu*dari interaksi kompleks antara kekuasaan, agama, dan identitas.
Haji dan Spirit Perlawanan: Masihkah Relevan?
Pertanyaan kritis yang perlu diajukan: apakah haji masa kini masih mewarisi spirit perlawanan yang dulu ditakuti kolonial? Ataukah ia telah berubah menjadi sekadar wisata religi massal yang “aman” bagi kekuasaan?
Michael F. Laffan, dalam Islamic Nationhood and Colonial Indonesia, mencatat bahwa “haji dianggap sebagai sarana di mana spirit pemberontakan menjadi sumber imajinasi keagamaan para haji dari Nusantara” . Jika benar demikian, di manakah spirit itu sekarang?
Tentu, tidak semua haji harus menjadi aktivis politik. Namun, pertanyaan ini penting untuk menggugat: **jika haji hanya menyisakan ritual tanpa kesadaran kritis terhadap ketidakadilan, bukankah kita telah kehilangan substansi dari apa yang dulu ditakuti kolonial?**
Kesimpulan:
Melampaui Ritual, Menghidupkan Kesadaran.
Haji, Pan-Islamisme, dan mu’tamar umat Islam sedunia adalah tiga sisi dari koin yang sama: **gerakan transnasional Islam yang, di mata kolonial Barat, merupakan ancaman eksistensial**. Ketakutan ini—entah tulus atau dibuat-buat—telah membentuk kebijakan diskriminatif, melahirkan gerakan perlawanan, dan meninggalkan warisan budaya yang masih kita rasakan hingga kini.
Tetapi, lebih dari sekadar catatan sejarah, narasi ini mengajarkan kita beberapa hal:
Pertama bahwa agama dan politik tidak pernah benar-benar terpisah. Haji bukan hanya urusan spiritual, tetapi juga memiliki dimensi geopolitik yang kuat. Mengabaikan dimensi ini berarti memahami haji secara tidak utuh.
Kedua. bahwa ketakutan terhadap Islam sering kali lebih banyak diproduksi oleh kepentingan kekuasaan daripada oleh realitas objektif. Kolonial takut pada haji bukan karena haji itu sendiri berbahaya, tetapi karena mereka melihatnya sebagai ancaman bagi dominasi mereka.
Ketiga. bahwa perlawanan tidak selalu harus bersenjata. Kongres Islam 1931 adalah contoh bagaimana diplomasi, resolusi, dan mobilisasi opini publik dapat menjadi alat perlawanan yang efektif—bahkan ketika kekuatan militer tidak seimbang.
Pada akhirnya, memahami sejarah ini bukan untuk menyimpan dendam, tetapi untuk membangun kesadaran kritis. Agar ketika kita menunaikan ibadah haji, atau sekadar menyapa “Pak Haji”, kita tidak hanya menjadi pelaku ritual tanpa makna, tetapi juga pewaris semangat perjuangan yang dulu ditakuti kolonial.
Sebagaimana kata Muhammad Iqbal dalam pidatonya di Kongres Yerusalem: Kongres Islam Sedunia mempunyai tanggung jawab yang besar… Saya tidak takut pada musuh-musuh Islam. Ketakutan saya berasal dari umat Islam sendiri” .
Mari kita buktikan bahwa ketakutan Iqbal tidak beralasan. Wallahu a’lam.
Demikian dan terima kasih, semoga bermanfaat [odie].
Ciputat,20 Mei 2026.
Murodi al-Batawi
