Oleh Alia Syifa Salsabila & Sofia Nur Alisya, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Perkembangan media sosial dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah pola interaksi masyarakat secara signifikan. Platform seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan X memungkinkan individu untuk membagikan berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari secara cepat dan luas. Tidak hanya aktivitas pribadi, kehidupan rumah tangga juga semakin sering ditampilkan di ruang publik digital. Berbagai konten mengenai hubungan suami istri, konflik keluarga, perselingkuhan, perceraian, hingga masalah pengasuhan anak menjadi konsumsi publik yang mudah ditemukan dalam media sosial.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya kecenderungan meningkatnya perilaku oversharing, yaitu tindakan membagikan informasi pribadi secara berlebihan kepada khalayak luas. Dalam konteks rumah tangga, oversharing dapat berupa pengungkapan konflik dengan pasangan, penyebaran percakapan pribadi, membuka aib keluarga, atau menjadikan masalah rumah tangga sebagai konten publik. Meskipun sering dilakukan dengan tujuan mencari dukungan sosial atau validasi dari pengguna lain, perilaku ini dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan terhadap keharmonisan keluarga.
Dalam perspektif Islam, keluarga merupakan institusi yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan manusia. Tujuan pernikahan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Keluarga sakinah merujuk pada kondisi keluarga yang dipenuhi ketenangan, kasih sayang, dan rasa aman bagi seluruh anggota keluarga. Namun, perkembangan media sosial menghadirkan tantangan baru dalam menjaga nilai-nilai tersebut.
Maraknya budaya keterbukaan di ruang digital sering kali membuat batas antara wilayah privat dan publik menjadi kabur. Akibatnya, berbagai persoalan rumah tangga yang seharusnya diselesaikan secara internal justru menjadi konsumsi publik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana relevansi konsep keluarga sakinah dalam menghadapi fenomena oversharing rumah tangga di era digital. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengkaji fenomena tersebut melalui perspektif keluarga sakinah sebagai upaya membangun kehidupan keluarga yang harmonis di tengah perkembangan teknologi informasi.
Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam
Konsep keluarga sakinah berasal dari firman Allah Swt. dalam Surah Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan bahwa pasangan hidup diciptakan agar manusia memperoleh ketenteraman dan kasih sayang. Kata sakinah secara bahasa berarti ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian. Dalam konteks keluarga, sakinah menggambarkan kondisi hubungan yang harmonis, saling menghargai, dan memberikan rasa aman bagi seluruh anggota keluarga.
Keluarga sakinah tidak hanya ditandai oleh minimnya konflik, tetapi juga kemampuan anggota keluarga dalam menyelesaikan permasalahan secara bijaksana. Suami dan istri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan, kepercayaan, serta privasi keluarga. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya menutupi aib pasangan dan menghindari perilaku yang dapat merusak martabat keluarga.
Fenomena Oversharing Rumah Tangga di Media Sosial
Istilah oversharing merujuk pada kecenderungan seseorang membagikan informasi pribadi secara berlebihan kepada publik. Dalam era media sosial, perilaku ini semakin mudah dilakukan karena setiap individu memiliki akses untuk mempublikasikan pengalaman hidupnya kepada banyak orang hanya melalui perangkat digital.
Pada kehidupan rumah tangga, oversharing dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti mengunggah pertengkaran dengan pasangan, membagikan isi percakapan pribadi, menceritakan konflik keluarga secara terbuka, atau menjadikan masalah rumah tangga sebagai konten yang dikonsumsi publik. Fenomena ini semakin diperkuat oleh budaya digital yang memberikan penghargaan berupa perhatian, komentar, dan dukungan dari pengguna lain.
Banyak individu merasa memperoleh kepuasan emosional ketika mendapatkan validasi dari audiens media sosial. Namun, kebutuhan akan pengakuan tersebut sering kali membuat seseorang mengabaikan batas privasi dan dampak jangka panjang dari informasi yang dibagikan.
Dampak Oversharing terhadap Keharmonisan Keluarga
Fenomena oversharing dapat memberikan berbagai dampak terhadap kehidupan rumah tangga. Pertama, berkurangnya privasi keluarga. Informasi yang telah dipublikasikan di internet sulit untuk sepenuhnya dihapus sehingga dapat terus diakses oleh berbagai pihak.
Kedua, meningkatnya potensi konflik antara suami dan istri. Ketika salah satu pasangan mengungkapkan masalah rumah tangga tanpa persetujuan pasangan lainnya, hal tersebut dapat menimbulkan perasaan kecewa, marah, dan hilangnya kepercayaan.
Ketiga, munculnya campur tangan pihak luar dalam permasalahan keluarga. Komentar dan opini dari pengguna media sosial sering kali memperkeruh situasi dan memengaruhi proses penyelesaian konflik yang sebenarnya dapat diselesaikan secara internal.
Keempat, dampak psikologis berupa stres, rasa malu, dan tekanan sosial. Individu yang menjadi objek pembahasan publik dapat mengalami penurunan kesejahteraan psikologis akibat penilaian negatif dari masyarakat.
Membangun Keluarga Sakinah di Era Digital
Mewujudkan keluarga sakinah di era digital memerlukan kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijaksana. Literasi digital menjadi salah satu aspek penting agar anggota keluarga mampu memahami manfaat dan risiko penggunaan media sosial.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga, menetapkan batas privasi yang jelas, menghindari publikasi masalah rumah tangga, serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan konflik. Selain itu, penguatan nilai-nilai agama juga diperlukan agar media sosial tidak menjadi sarana yang mengganggu ketenteraman keluarga.
Dengan memadukan literasi digital dan nilai-nilai keluarga Islam, media sosial dapat dimanfaatkan secara positif tanpa mengorbankan keharmonisan dan tujuan utama keluarga, yaitu terciptanya ketenangan dan kebahagiaan bersama.
Kesimpulan
Fenomena oversharing rumah tangga merupakan salah satu tantangan yang muncul seiring perkembangan media sosial. Kemudahan berbagi informasi sering kali mendorong individu untuk membuka berbagai aspek kehidupan keluarga kepada publik. Padahal, dalam perspektif keluarga sakinah, privasi dan kehormatan keluarga merupakan nilai yang harus dijaga.
Perilaku oversharing dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti berkurangnya privasi, meningkatnya konflik rumah tangga, serta munculnya tekanan sosial dari lingkungan digital. Oleh karena itu, diperlukan literasi digital dan penguatan nilai-nilai Islam agar penggunaan media sosial tetap berada dalam batas yang sehat dan tidak mengganggu keharmonisan keluarga. Dengan demikian, keluarga dapat tetap menjadi tempat yang memberikan ketenteraman, kasih sayang, dan rasa aman bagi seluruh anggotanya di tengah perkembangan dunia digital.
