Oleh: Najwa Salsabil, Puri Citraningtyas. Mahasiswa Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Dalam Islam, pernikahan merupakan institusi suci yang bukan hanya berfungsi sebagai ikatan lahiriah antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga merupakan perjanjian spiritual yang menuntut tanggung jawab moral, emosional, dan sosial. Dalam konteks sosial modern, pernikahan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, seperti meningkatnya kasus kekerasan rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, pernikahan usia dini, perceraian, serta lemahnya kesiapan psikologis pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga (Sakinah & Dan, 2025).
Pada zaman yang terus berkembang, dinamika keluarga tidak dapat dilepaskan. Perubahan sosial, budaya, dan teknologi turut membentuk pola interaksi dalam keluarga. Di era globalisasi, masyarakat menghadapi transformasi besar yang dipicu oleh digitalisasi hampir di seluruh aspek kehidupan (Fu et al., 2026). Di era yang serba digital ini, hampir setiap aspek kehidupan manusia tidak lepas dari pengaruh teknologi. Mulai dari cara kita berkomunikasi, bekerja, hingga berinteraksi dalam keluarga semuanya sudah jauh berbeda dari sebelumnya. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: masih mungkinkah sebuah keluarga meraih predikat sakinah di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini?
Apa Itu Keluarga Sakinah?
Keluarga sakinah adalah perpaduan dari dua kata yaitu keluarga dan sakinah. Keluarga dalam bahasa arab adalah ahlun, selain kata ahlun ada juga kata yang bermakna keluarga yaitu ali dan ashir. Kata ahlun berasal berasal dari kata ahila yang berarti rasa suka, rasa senang, dan ramah, tetapi pendapat lain mengatakan bahwa ahlun ini berawal dari kata ahala yang berarti menikah (Ayu et al., 2020).
Dalam perspektif Islam, keluarga sakinah adalah keluarga yang dipenuhi ketenangan, cinta dan kasih sayang ( mawaddah wa Rahmah). Konsep ini berakar dari firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Ar-Rum ayat 21, yang menegaskan bahwa di antara tanda-tanda kebesaran Allah adalah diciptakannya pasangan agar manusia menemukan ketenangan. Keluarga Sakinah bukan berarti keluarga yang bebas masalah, melainkan keluarga yang mampu menghadapi masalah dengan landasan iman dan komunikasi yang sehat.
Tantangan Era Digital Terhadap Ketahanan Keluarga
Era digital membawa dua sisi mata uang yang kontras. Di satu sisi, teknologi memudahkan komunikasi jarak jauh antara anggota keluarga. Namun di sisi lain, banyak keluarga yang justru mengalami fenomena hadir secara fisik namun absen secara emosional’ , duduk Bersama di ruang keluarga, tetapi masing-masing asyik menatap layer gadget mereka sendiri.
Sebuah survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga penelitian menunjukkan bahwa intensitas penggunaan media sosial yang berlebihan memiliki korelasi dengan menurunnya kualitas komunikasi dalam keluarga. Anak-anak yang tumbuh dalam membangun kelekatan emosional ( emotional bonding ) yang sehat.
Selain itu, konten-konten negatif di internet mulai dari pornografi, kekerasan, hingga paham-paham yang menyimpang juga menjadi ancaman serius bagi moral dan nilai-nilai keluarga. Tanpa filter yang tepat, anggota keluarga terutama anak-anak rentan terpapar konten yang dapat merusak karakter mereka.
Membangun Keluarga Sakinah di Tengah Dunia Digital
Mewujudkan keluarga sakinah di era digital bukanlah kemustahilan, asalkan ada kesadaran, dan komitmen bersama dari seluruh anggota keluarga. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1. Menetapkan ‘screen-free time’ yakni waktu khusus tanpa gadget yang diisi dengan kegiatan Bersama seperti makan malam, shalat berjamaah, atau sekedar berbincang hangat.
2. Orang tua perlu menjadi teladan dalam penggunaan teknologi yang bijak.
3. Membangun literasi digital dalam keluarga agar setiap anggota mampu memilah konten yang bermanfaat dan yang berbahaya.
Dalam perspektif muamalah Islam, menjaga keharmonisan keluarga adalah bagian dari ibadah sosial yang nilainya tidak kalah penting dengan ibadah ritual. Rasulullah SAW bersabda bahwa sebaik-baiknya kalian adalah yang terbaik perlakuannya terhadap keluarganya.
Keluarga sakinah di era digital bukan hanya mungkin, tetapi merupakan sebuah keharusan yang perlu diperjuangkan. Teknologi seharusnya menjadi alat yang mempererat, bukan yang merenggangkan ikatan keluarga. Dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai Kompas, setiap keluarga Muslim dapat menavigasi tantangan digital sambil tetap mempertahankan kehangatan dan keharmonisan yang menjadi ciri khas keluarga Sakinah.
