Oleh Indriyani Mutiara Susanto, mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Pamulang
DEPOKPOS – Media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan remaja di era digital. Berbagai platform seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan X memberikan kemudahan dalam berkomunikasi, memperoleh informasi, serta mengekspresikan diri. Penggunaan media sosial yang semakin meningkat membawa banyak manfaat, seperti memperluas wawasan, mempermudah proses belajar, dan mempererat hubungan sosial. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, media sosial juga dapat memberikan dampak negatif apabila digunakan tanpa pengawasan dan kontrol diri. Salah satu dampak yang menjadi perhatian adalah meningkatnya perilaku kenakalan remaja.
Masa remaja merupakan fase pencarian jati diri yang ditandai dengan rasa ingin tahu yang tinggi dan keinginan untuk diterima oleh lingkungan pergaulan. Pada masa ini, remaja cenderung mudah terpengaruh oleh berbagai informasi maupun tren yang mereka temui di media sosial. Paparan terhadap konten yang mengandung kekerasan, ujaran kebencian, pornografi, penyalahgunaan narkoba, atau gaya hidup yang menyimpang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku remaja apabila tidak disertai kemampuan untuk menyaring informasi secara kritis.
Salah satu bentuk kenakalan remaja yang dipicu oleh media sosial adalah cyberbullying atau perundungan di dunia maya. Banyak remaja menggunakan media sosial untuk menghina, mengejek, menyebarkan rumor, atau mempermalukan orang lain demi mendapatkan perhatian. Selain itu, muncul pula berbagai tantangan atau tren viral yang mendorong remaja melakukan tindakan berbahaya hanya untuk memperoleh banyak pengikut, tanda suka, atau pengakuan dari pengguna media sosial lainnya. Perilaku tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Media sosial juga dapat mendorong munculnya perilaku konsumtif dan gaya hidup berlebihan. Remaja sering kali membandingkan dirinya dengan kehidupan yang ditampilkan oleh orang lain sehingga muncul keinginan untuk selalu mengikuti tren terbaru. Kondisi ini dapat memicu tindakan yang melanggar norma, seperti berbohong kepada orang tua, menggunakan uang secara berlebihan, bahkan melakukan tindakan kriminal demi memenuhi gaya hidup yang dianggap ideal. Tekanan sosial di media digital membuat sebagian remaja lebih mementingkan popularitas dibandingkan nilai-nilai moral.
Meskipun demikian, media sosial bukanlah satu-satunya penyebab kenakalan remaja. Pengaruh lingkungan keluarga, teman sebaya, pendidikan, serta kondisi sosial juga memiliki peran yang besar dalam membentuk perilaku remaja. Media sosial hanya menjadi faktor yang memperkuat kecenderungan perilaku negatif apabila remaja tidak memiliki pengawasan, pendidikan karakter, dan kemampuan literasi digital yang memadai. Oleh karena itu, penggunaan media sosial harus diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis dan pengendalian diri.
Upaya pencegahan kenakalan remaja akibat media sosial memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Orang tua perlu memberikan pendampingan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak mengenai penggunaan media sosial. Sekolah dapat memberikan edukasi tentang literasi digital, etika bermedia sosial, dan pendidikan karakter agar siswa mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah juga memiliki peran dalam mengawasi penyebaran konten negatif dan meningkatkan edukasi mengenai penggunaan internet yang sehat.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa media sosial dapat menjadi salah satu faktor pemicu kenakalan remaja apabila digunakan tanpa pengawasan dan tanggung jawab. Dampak negatif seperti cyberbullying, perilaku konsumtif, serta pengaruh konten yang menyimpang dapat memengaruhi perkembangan remaja. Namun, dengan adanya pengawasan dari keluarga, pendidikan karakter di sekolah, serta peningkatan literasi digital, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana yang positif untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi remaja secara optimal.
