Menghadapi Fenomena “Marriage Is Scary” dengan Iman dan Kematangan Psikologis

oleh
oleh

Oleh Novatiana Berlian Azizah

DEPOKPOS – Ditengah arus media sosial, muncul sebuah fenomena yang ramai diperbincangkan, khususnya di kalangan generasi muda, yaitu “Marriage is Scary”.

Ungkapan ini sering kali dibahas sebagai representasi ketakutan terhadap pernikahan. Beragam pengalaman mengenai perceraian, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga beban ekonomi menjadi faktor yang membentuk persepsi negatif mengenai pernikahan.

Fenomena “Marriage is Scary” menunjukkan adanya perubahan cara pandang terhadap pernikahan. Ketakutan ini juga dapat muncul karena kekhawatiran akan ketidaksiapan diri baik secara spiritual maupun psikologis.

Oleh karena itu, yang perlu dipertanyakan bukanlah apakah pernikahan itu menakutkan, melainkan apakah individu telah mempersiapkan iman dan kematangan psikologis untuk menjalaninya.

Rasa takut terhadap pernikahan dapat dimaknai sebagai kesadaran akan besarnya tanggung jawab yang ditanggungnya. Islam mengajarkan agar ketakutan tersebut tidak mengubah menjadi penolakan terhadap komitmen, pernikahan merupakan ibadah dan amanah besar yang bertujuan menghadirkan ketenangan jiwa.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Quran surat Ar-Rum ayat 21:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang”.

Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan bukanlah sumber ketakutan, melainkan sarana untuk memperoleh ketenangan (sakinah) yang dibangun atas cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Namun, Islam juga mengajarkan bahwa ketenangan tersebut membutuhkan kesiapan lahir dan batin, termasuk kesiapan iman dan akhlak dalam menghadapi ujian rumah tangga.

Dari sudut pandang psikologi, kematangan psikologis menjadi fondasi penting. Kematangan psikologis mencakup kemampuan memahami diri sendiri, menerima kekurangan, mengelola emosi secara sehat, serta membangun relasi yang dilandasi empati dan tanggung jawab. Tanpa kematangan ini, pernikahan berpotensi menjadi sumber konflik berkepanjangan yang justru menguatkan narasi “Marriage is Scary”.

Menguatkan Iman dalam Menghadapi Ketakutan Pernikahan

Menguatkan iman menjadi langkah penting dalam menghadapi fenomena “Marriage Is Scary”. Iman membantu individu memandang pernikahan sebagai bagian dari takdir dan ibadah.

Upaya menguatkan iman dapat dilakukan melalui meningkatkan pemahaman tentang tujuan pernikahan dalam Islam, membiasakan doa dan tawakal, serta menanamkan keyakinan bahwa setiap ujian rumah tangga berada dalam pengawasan dan pertolongan Allah Swt.

Dengan iman yang kuat, ketakutan terhadap kegagalan pernikahan dapat digantikan dengan sikap berserah diri dan kesiapan untuk berproses.

Mematangkan Psikologis sebagai Bekal Pernikahan

Kematangan psikologis perlu dibangun untuk menjalankan pernikahan. Mematangkan psikologis dapat dimulai dengan refleksi diri, mengenali pola emosi yang tidak sehat, serta belajar mengelola konflik secara dewasa.

Individu juga perlu mengembangkan keterampilan komunikasi yang jujur, menetapkan batasan yang sehat, serta membangun ekspektasi realistis terhadap pasangan dan kehidupan pernikahan.

Dalam beberapa kondisi, mencari bantuan profesional seperti konseling pranikah juga menjadi langkah adaptif untuk memperkuat kesiapan mental dan emosional.

Dengan iman yang kuat dan kematangan psikologis yang memadai, pernikahan tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai jalan ibadah dan ruang pertumbuhan bersama.

Fenomena “Marriage is Scary” sejatinya menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan sekadar romantisasi, tetapi amanah yang menuntut kesiapan mental, emosional, dan spiritual agar tujuan sakinah, mawaddah, dan rahmah dapat terwujud sesuai dengan petunjuk Al-Quran.