Oleh: Fazlina Airin Primandini, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA Jurusan Psikologi
Keluarga dalam Islam disebut dengan istilah usrah yang berasal dari kata asara yang berarti mengikat. Keluarga merupakan ikatan suci antara suami, istri, dan anak-anak yang dibentuk melalui pernikahan yang sah. Sebagai kepala keluarga, suami mempunyai tanggung jawab kepada istri dan anak-anaknya, diantaranya adalah kewajiban memberi nafkah.
Dalam kehidupan berkeluarga, konsep nafkah menjadi hal yang penting yang mengatur hak dan kewajiban kepala keluarga. Nafkah tidak hanya bermakna sebagai pemenuhan pemenuhan kebutuhan materi, melainkan juga mencerminkan tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual dalam membina kehidupan rumah tangga yang harmonis. Oleh karena itu, nafkah tidak hanya berperan dalam kelanjutan hidup keluarga, melainkan juga menjadi salah satu pilar penting yang menopang ketentraman dan keharmonisan keluarga.
Nafkah sebagai Tanggung Jawab dalam Keluarga Islam
Menurut Abdurrahman, nafkah merupakan segala biaya hidup yang menjadi hak istri dan anak-anak dalam hal makanan, pakaian, dan tempat kediaman serta beberapa kebutuhan pokok lainnya, bahkan jika sang istri adalah seorang wanita yang kaya. Kewajiban seseorang untuk memberikan nafkah kepada siapa yang berhak menerimanya, seperi suami berhak untuk memberi nafkah kepada istri, anak-anak, serta nafkah yang utama diberi untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan keluarganya.
Pemberian nafkah merupakan sebuah kewajiban dan tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan dan harus terpenuhkan oleh suami untuk istrinya dan orang tua terhadap anaknya. Hal ini ditegaskan dalam QS. An-Nisa [4]: 34 yang mengaskan bahwa suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas istri, termasuk dalam hal memberikan nafkah atas kelebihan yang diberikan Allah kepada mereka. Oleh karena itu, kewajiban nafkah membuktikan bahwa Islam menempatkan kesejahteraan keluarga sebagai tanggung jawab yang harus dipenuhi secara intensif oleh suami. Pemenuhan nafkah yang baik menjadi landasan untuk terciptanya kestabilan hidup dalam keluarga.
Hubungan Nafkah dengan Ketenangan dan Keselarasan Keluarga
Pemberian nafkah tidak hanya berfungsi untuk mencukupi kebutuhan materi keluarga, tetapi juga berkaitan dengan terciptanya ketenangan dan keselarasan dalam rumah tangga.
Pemberian nafkah adalah pilar utama dalam membangun fondasi rumah tangga. Kebutuhan pokok yang terpenuhi dengan baik akan memunculkan rasa aman bagi pasangan dan anak-anak. Hal ini dapat mencegah kecemasan berlebih yang sering menjadi faktor utama stres dan pertengkaran dalam rumah tangga. Stres akibat masalah finansial sering membuat komunikasi menjadi buruk. Sebaliknya, jika manajemen keuangan dan pemenuhan nafkah yang tersusun rapi akan membuat suasana hati menjadi lebih stabil, sehingga penyelesaian masalah dalam keluarga bisa dilakukan dengan kepala dingin.
Nafkah sebagai Bentuk Perlindungan dan Kepedulian terhadap Keluarga
Dalam konsep Islam, memberi nafkah adalah suatu bentuk ibadah. Pemenuhan kebutuhan dasar yang tercukupi menjadi bentuk perlindungan bagi istri dan anak agar dapat hidup yang layak. Selain itu, nafkah yang terpenuhi juga membantu menjaga martabat keluarga di tengah masyarakat. Dan nafkah yang cukup juga dapat menghindarkan keluarga dari ketergantungan pada bantuan orang lain ataupun keterikatan utang-piutang yang dapat merusak keharmonisan keluarga. Keluarga yang hidup dalam lingkungan berkecukupan cenderung merasa aman, bebas dari cemas, sehingga kesehatan mental lebih terjaga.
Ketika suami menjalankan kewajiban nafkah dengan ikhlas, istri dan anak akan merasa dipedulikan, dihargai dan dicintai. Hal ini akan mempererat ikatan emosional (sakinah) antaranggota keluarga.
Pengelolaan nafkah harus dikelola dengan baik melalui penyusunan anggaran, pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta penyisihan dana untuk kebutuhan darurat dan masa depan demi kesejahteraan keluarga. Selain itu, keterbukaan harus dijaga agar tidak memicu adanya kesalahpahaman dalam penggunaan nafkah. Dengan demikian, nafkah tidak hanya berperan dalam menjaga kelanjutan hidup keluarga, tetapi juga menjadi tempat untuk membangun ketenangan, rasa aman, dan hubungan yang harmonis dalam keluarga.
Pada akhirnya, nafkah bukan hanya sekedar pemenuhan materi dalam keluarga, tetapi nafkah adalah perwujudan dari ibadah, tanggung jawab spiritual, dan bentuk kepedulian secara nyata. Pemenuhan nafkah yang optimal dari segi kapasitas yang cukup maupun pengelolaan yang transparan menjadi faktor utama yang menciptakan rasa aman, stabilitas emosional, dan ketentraman jiwa bagi seluruh anggota keluarga. Ketika pemenuhan kebutuhan dasar terpenuhi dengan ikhlas, maka rumah tangga akan terhindar dari adanya konflik finansial dan tumbuh menjadi keluarga yang pemuh dengan kasih sayang dan bermatabat. Dengan demikian, nafkah menjadi salah satu fondasi penting dalam pembentukkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
