Nobar Pesta Babi Dibubarkan, Tanda Demokrasi Gagal?

oleh
oleh

Oleh Dian Pratiwi, Aktivis Muslimah

Di negera yang menganut asas demokrasi, nyatanya masih terjadi pembatasan kebebasan berekspresi. Kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi dibubarkan di beberapa tempat. Dari beberapa video yang viral di media sosial, pembubaran kegiatan nobar terjadi di beberapa tempat.

Insiden pembubaran terjadi pada Jumat (8/5) di Pendopo Benteng Oranje, Ternate Tengah. Tidak tanggung-tanggung, pembubaran ini dihadiri langsung oleh Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi. Tidak lama berselang, Selasa (12/5) pembubaran terjadi di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang dilakukan oleh aparat TNI bersama jajaran sekuriti. Tidak hanya di Ternate, nobar di Universitas Mataram (Unram) juga terkena hal yang sama. Meski kali ini, yang membubarkan adalah pihak rektorat. (www.bbc.com, 14/5/2026)

Alasan pembubaran kegiatan nobar tersebut beragam. Di Ternate, penolakan terjadi karena di media sosial banyak yang menilai film ini bersifat provokatif dari judulnya. (www.detik.com, 8/5/2026). Sementara pihak rektorat Universitas Mataram memberikan alasan karena ketertiban dan bukan untuk membungkam ekspresi. Sampai saat ini, Watchdog selaku penggarap film dokumenter sudah menerima setidaknya ada 21 insiden intimidasi dalam kegiatan pemutaran film. Akan tetapi angka sebenarnya lebih dari itu. (www.bbc.com, 14/5/2026).

Lantas, apa yang membuat banyak pihak begitu ketar-ketir dengan penayangan film ini? Pesta Babi merupakan film dokumenter yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale. Film ini merupakan garapan bersama WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace dan LBH Papua Merauke.

Pesta Babi bercerita tentang alih fungsi hutan Papua untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate yang diduga hanya menguntungkan oligarki, sedangkan rakyat Papua kehilangan kehidupannya. Film tersebut menggambarkan bagaimana hutan-hutan adat yang menjadi sumber kehidupan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu dibabat demi proyek bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala besar. Judul “Pesta Babi” merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon. (www.kompas.com, 13/5/2026).

Pembubaran kegiatan nonton bareng tersebut menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Masyarakat, terutama di media sosial, mempertanyakan urgensi dari pelarangan tersebut. Apalagi saat aparat negara terlibat. Pelarangan nobar film ini menunjukkan ada upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Hal ini justru mengonfirmasi bahwa demokrasi yang selama ini dicitrakan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, dapat menjadi sistem yang otoriter dan antikritik.

Jika ditelisik lebih jauh, pembubaran nobar bukan hanya membelenggu kebebasan berekspresi. Dalam film ini, kita dipertontonkan bagaimana masyarakat adat berusaha mempertahankan tanah leluhur mereka di tengah tekanan aparat dan korporasi. Hutan dialihfungsikan menjadi kawasan industri sawit, tebu, dan proyek pangan berskala besar yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Proyek Strategis Nasional ini terbukti menjadi dalih bagi negara dalam sistem demokrasi kapitalisme untuk memberikan lahan jutaan hektar bagi para oligarki yang mendukungnya.

Akibatnya, terjadi ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa. Masyarakat adat yang sudah puluhan tahun hidup di lahan mereka terusir paksa.
Dalam sistem kapitalisme yang berpegang pada keuntungan materi semata, hal ini tentu lumrah. Sistem kapitalisme menyebabkan ketimpangan ekonomi, harta milik umum dikuasai segelintir oligarki. Para kapitalis dan penguasa tidak memikirkan kehidupan masyarakat adat apalagi memikirkan dampak lingkungan. Akibatnya, rakyatlah yang sengsara.
Rasulullah SAW bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput, air dan api.” (HR.Abu Dawud, Imam Ahmad, dan Ibnu Majah).

Hadits ini menegaskan bahwa sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak boleh dimonopoli oleh segelintir pihak. Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran sebagai periayah/pengurus yang seharusnya mengelola segala sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.

Dalam sistem Islam, negara mengolah sendiri sumber daya alam tanpa campur tangan asing, sehingga eksplorasi terhadap sumber daya alam tidak sampai menimbulkan kerusakan alam. Apalagi mengusir masyarakat adat yang sudah turun temurun mendiami tanah mereka.

Proyek negara berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan dilaksanakan sesuai syariat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Hasil sumber daya alam dikelola oleh baitul mal yang digunakan untuk membangun fasilitas umum, seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas lainnya yang bisa dinikmati secara gratis oleh seluruh warga negara.
Dari segi kesejahteraan, rakyat diperhatikan (diriayah) hingga mereka dapat menikmati kesejahteraan dalam 6 kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, kekayaan alam tidak hanya mengenyangkan segelintir kalangan.

Ini tentu memerlukan peran pemimpin yang adil, yang tidak hanya berpihak pada kepentingan oligarki. Dalam Al-Qur’an disebutkan. “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90).

Dalam sistem Islam negara tidak hanya bergungsi sebagai pengurus/periayah, tetapi juga sebagai pelindung/penjaga rakyat. Negara bukan hanya menjaga jiwa manusia tapi juga ekosistem di sekitarnya. Bahkan pemerintah juga berkewajiban menjaga hewan maupun tumbuhan dari kerusakan alam, seperti banjir, tanah longsor juga kebakaran hutan.

Kita dapat mengambil contoh pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab yang menaburkan biji-bijian agar burung tidak mati kelaparan karena jika burung mati, maka kelak khalifah akan dilaporkan kepada Allah SWT.

Terkait kebebasan berekspresi, negara Islam terbuka terhadap kritik dan masukan dari rakyat. Pemimpin siap dikoreksi jika terdapat kezaliman dalam kebijakan yang telah dibuat. Pemimpin tidak bersikap otoriter, tetapi menerima setiap kritik sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar. Sebab pemimpin dalam Islam terikat kuat dengan hukum syara’.

Demokrasi dan kapitalisme terbukti gagal dalam menjaga kehidupan dan marwah manusia. Kita perlu kembali pada Al-qur’an dan hadits sebagai pedoman hidup. Sudah saatnya menerapkan sistem pemerintahan dan peraturan Islam sebagai aturan hidup yang sesuai dengan fitrah manusia. Hanya dengan menjalankan aturan Allah maka keadilan dapat ditegakkan.
Wallahu A’lam Bissawab.