Oleh Anis Salsabila, mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Pamulang
DEPOKPOS – Belakangan ini, kasus kenakalan remaja kembali menjadi sorotan. Mulai dari tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kriminal yang dilakukan oleh anak di bawah umur sering menghiasi pemberitaan. Kondisi ini tentu memunculkan pertanyaan, mengapa remaja yang seharusnya berada pada masa pencarian jati diri justru terjerumus dalam perilaku menyimpang?
Melihat persoalan tersebut, pendekatan hukum saja tidak cukup. Diperlukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyebab seseorang melakukan pelanggaran. Di sinilah kriminologi memiliki peran penting. Sebagai ilmu yang mempelajari kejahatan, kriminologi tidak hanya membahas tindakan kriminal, tetapi juga faktor-faktor yang melatarbelakanginya serta bagaimana cara mencegahnya.
Dalam perspektif kriminologi, kenakalan remaja tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada banyak faktor yang mempengaruhi, mulai dari lingkungan keluarga yang kurang harmonis, minimnya pengawasan orang tua, pengaruh teman sebaya, kondisi ekonomi, hingga lingkungan sosial yang tidak mendukung. Selain itu, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana belajar dan berkomunikasi terkadang justru dimanfaatkan untuk menyebarkan kekerasan, melakukan perundungan daring, atau mengajak remaja mengikuti perilaku yang melanggar hukum.
Namun, bukan berarti teknologi menjadi penyebab utama. Yang lebih penting adalah bagaimana remaja menggunakan teknologi tersebut. Kurangnya literasi digital dan lemahnya kontrol dari orang tua maupun sekolah sering kali membuat remaja lebih mudah terpengaruh oleh konten negatif.
Karena itu, pencegahan menjadi langkah yang jauh lebih efektif dibandingkan sekadar memberikan hukuman setelah pelanggaran terjadi. Kriminologi menekankan pentingnya upaya preventif melalui kerja sama berbagai pihak. Keluarga menjadi benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Orang tua yang mampu membangun komunikasi yang terbuka dan memberikan perhatian kepada anak cenderung dapat mengurangi risiko anak terlibat dalam kenakalan.
Di sisi lain, sekolah juga memiliki tanggung jawab yang besar. Pendidikan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kepedulian sosial. Kegiatan ekstrakurikuler, konseling, hingga pendidikan tentang bahaya narkoba dan kekerasan dapat menjadi langkah nyata untuk mengarahkan remaja pada aktivitas yang lebih positif.
Masyarakat juga tidak boleh lepas tangan. Lingkungan yang aman, adanya ruang bagi remaja untuk berkreasi, serta kepedulian terhadap kondisi sosial di sekitar dapat menjadi faktor pelindung agar remaja tidak mudah terjerumus dalam perilaku menyimpang. Sementara itu, pemerintah perlu terus memperkuat program pembinaan remaja, penyuluhan hukum, serta memperluas akses terhadap pendidikan dan layanan konseling.
Pada akhirnya, kenakalan remaja bukan sekadar persoalan individu yang melakukan pelanggaran, melainkan cerminan dari berbagai kondisi sosial di sekitarnya. Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Pendekatan kriminologi mengajarkan bahwa memahami penyebab suatu masalah merupakan langkah awal untuk menemukan solusi yang tepat.
Jika semua pihak, baik keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah mampu menjalankan perannya masing-masing, upaya pencegahan kenakalan remaja akan menjadi lebih efektif. Dengan begitu, remaja tidak hanya terhindar dari perilaku menyimpang, tetapi juga memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masa depan Indonesia.
