JAKARTA – Jurnalis senior dan analis politik pertahanan Dr Selamat Ginting mengungkapkan analisisnya mengenai dugaan upaya kudeta merangkak terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia mengaitkan analisis tersebut dengan polemik dugaan penyadapan di lingkungan kepolisian yang belakangan menjadi perhatian publik.
Hal itu disampaikan Selamat dalam diskusi SAJID Friday Morning Talk bertajuk “Penyadapan LSP, Makar, dan Masa Depan Gibran” di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026). Diskusi tersebut dipandu Ketua Umum Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID) KH Bachtiar Nasir.
Selamat mengatakan, istilah kudeta merangkak yang digunakannya merujuk pada dugaan upaya menggoyahkan kepemimpinan Prabowo melalui perlawanan yang tidak dilakukan secara terbuka.
“Kudeta merangkak dalam pengertian kudeta terhadap Presiden Prabowo Subianto,” kata Selamat.
Menurut dia, dinamika politik semacam itu perlu dicermati karena perlawanan terhadap kekuasaan tidak selalu berlangsung secara terang-terangan.
“Ya namanya kalau politik itu tidak secara terbuka, ya. Ada silent, ada perlawanan diam-diam kayak gitu,” ujarnya.
Dalam dialog bersama Bachtiar Nasir, Selamat menduga persoalan penyadapan tidak semata-mata berkaitan dengan penyalahgunaan perangkat teknologi, tetapi juga memiliki dimensi politik dan perebutan kekuasaan.
Ketika ditanya mengenai sasaran terbesar dari dugaan pengkhianatan tersebut, Selamat menjawab singkat, yakni kekuasaan.
“Ya pasti kekuasaan,” katanya.
Dia kemudian menyinggung sejumlah peristiwa di lingkungan kepolisian, termasuk dugaan penggunaan perangkat penyadapan untuk kepentingan di luar tugas institusi. Selamat juga menyebut adanya dugaan jaringan yang masih tersisa di lingkungan kepolisian.
Selamat menilai pengungkapan kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain seperti pertambangan ilegal, narkoba, perjudian daring, transfer pricing, dan prostitusi.
Dia juga menyoroti pentingnya pengamanan barang bukti digital dalam proses pengungkapan perkara. Menurut Selamat, ada dugaan seorang perwira menengah menolak perintah menghapus barang bukti karena khawatir tindakan tersebut dapat berujung pada persoalan hukum.
Dalam pandangannya, situasi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan institusi kepolisian. Dia juga menilai pergantian dan mutasi pejabat perlu dilakukan secara bertahap untuk memastikan reformasi berjalan.
Selamat mengajak masyarakat melihat persoalan tersebut dalam perspektif kepentingan negara dan stabilitas pemerintahan.
“Jadi kita mesti sekarang teman-teman mendukung pemerintahan Presiden Prabowo. Kita harus menyatu dulu. Memang ada kekurangan? Iya. Tapi kita harus coba berpikir strategis,” ujarnya.*










