Oleh Asshidqie Naufal Putraleza. Mahasiswa Program Studi teknik industri Universitas Pamulang
DEPOKPOS – Pemerintah Indonesia terus mendorong hilirisasi di sektor perikanan dan pertanian sebagai bagian dari strategi industrialisasi nasional. Dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Bappenas menetapkan industri berbasis sumber daya alam, termasuk pertanian dan perikanan, sebagai salah satu kelompok industri prioritas. Tujuannya adalah meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong kemandirian ekonomi nasional.
Hilirisasi perikanan berarti mengolah hasil laut menjadi produk bernilai tinggi seperti ikan beku, olahan ikan siap saji, dan ekstrak bioaktif, bukan hanya mengekspor bahan mentah. Begitu pula di sektor pertanian, pemerintah mendorong pengolahan hasil pertanian menjadi produk turunan seperti minyak sawit, tepung, dan produk makanan siap saji.
Contoh Kasus Nyata
Pada Desember 2025, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi melepas ekspor perdana gurita (octopus) ke Jepang yang dilakukan oleh PT Nirvana Niaga Sejahtera (PT NNS). Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata bahwa produk perikanan lokal Makassar mampu bersaing di pasar global jika dikelola dengan standar kualitas dan proses yang tepat. PT NNS telah mengolah hasil tangkapan nelayan lokal menjadi produk bernilai tambah yang diminati pasar internasional.
Data Ekspor
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk perikanan olahan Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Komoditas seperti udang dan ikan kaleng menjadi unggulan yang diekspor ke pasar global. Indonesia juga menempati posisi produsen udang terbesar keempat dan penghasil rumput laut nomor dua di dunia, dengan produksi perikanan tangkap mencapai 6,84 juta ton per tahun. Investasi di sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp7,82 triliun hingga kuartal III 2025, menunjukkan kepercayaan investor terhadap sektor ini.
