DEPOKPOS – Kebakaran masih sering terjadi di kawasan permukiman, termasuk di Kota Depok. Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, mencatat ratusan kasus kebakaran sepanjang tahun 2025, dengan kasus terbanyak terjadi di kawasan permukiman. Penyebab yang sering muncul yaitu karena korsleting listrik, dan penggunaan listrik yang tidak aman.
Menurut NFPA (National Fire Protection Association), kebakaran adalah suatu proses oksidasi yang menghasilkan panas dan cahaya, melibatkan tiga unsur (bahan bakar, oksigen, panas) yang dikenal sebagai Segitiga Api (fire triangle), yang terjadi di luar kendali dan dapat menimbulkan kerugian harta benda, cedera, maupun kematian. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai tanggap darurat kebakaran sangat penting untuk meminimalkan risiko bahaya yang timbul, dan menjaga keselamatan setiap jiwa manusia.
Pengertian Tanggap Darurat Kebakaran
Tanggap darurat kebakaran adalah serangkaian langkah yang dilaksanakan dengan cepat, akurat, dan terstruktur saat kebakaran terjadi untuk mengendalikan api, menyelamatkan diri dan orang lain, serta meminimalkan kerugian yang ditimbulkan.
Langkah-Langkah Tanggap Darurat Kebakaran Akibat Korsleting Listrik
1. Tetap Tenang dan Putuskan Aliran Listrik
Langkah pertama saat terjadi kebakaran akibat korsleting listrik adalah tetap tenang dan segera memutus sumber listrik.
Matikan MCB atau saklar utama listrik jika kondisinya masih memungkinkan dan aman.
Jangan menyentuh peralatan listrik dengan tangan basah atau tanpa alas kaki.
Pastikan area sekitar tidak tergenang air untuk menghindari sengatan listrik.
2. Identifikasi Skala Kebakaran
Setelah aliran listrik diputus:
Tentukan apakah api masih kecil dan dapat dikendalikan.
Cermati potensi penyebaran api ke benda yang mudah terbakar seperti tirai, kasur, atau furnitur kayu.
Jika api membesar, cepat lakukan evakuasi.
3. Memadamkan Api dengan Media yang Tepat
Proses pemadaman kebakaran akibat listrik harus dilakukan dengan hati-hati.
Gunakan APAR jenis CO₂ atau serbuk kimia (dry powder).
Jangan menggunakan air pada kebakaran listrik karena dapat menyebabkan sengatan listrik.
Gunakan prinsip P-A-S-S saat memakai APAR (Pull/Tarik, Aim/Arahkan, Squeeze/Tekan, Sweep/Ayunkan).
4. Evakuasi Penghuni Rumah
Jika kebakaran tidak dapat dikendalikan:
Segera evakuasi seluruh penghuni rumah ke tempat aman.
Bantu anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Tutup pintu ruangan jika memungkinkan untuk memperlambat jalur penyebaran api.
Jangan kembali ke dalam rumah untuk menyelamatkan barang.
5. Hindari Paparan Asap
Asap kebakaran akibat korsleting listrik dapat mengandung gas beracun.
Tutupi hidung dan mulut dengan kain basah.
Bergeraklah dengan posisi merendah atau merayap.
Segera keluar menuju area terbuka.
6. Hubungi Pemadam Kebakaran
Setelah berada di lokasi aman, segera hubungi petugas pemadam kebakaran (nomor darurat 113).
Sampaikan informasi lokasi, sumber kebakaran (listrik), dan keadaan bangunan.
Ikuti arahan petugas hingga bantuan tiba.
7. Tindakan Pasca Kebakaran
Setelah api berhasil dipadamkan:
Jangan mengalirkan kembali listrik sebelum dilakukan pemeriksaan instalasi oleh teknisi berwenang.
Catat serta evaluasi penyebab korsleting listrik.
Ganti instalasi dan peralatan listrik yang telah rusak.
Tingkatkan kewaspadaan dengan pemeriksaan rutin instalasi listrik.
Kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik bisa dihindari dan dampaknya bisa dikurangi jika masyarakat memiliki pengetahuan serta kesiapan yang cukup. Tindakan segera, penggunaan alat pemadam yang benar, serta mematuhi aturan keamanan listrik adalah hal penting untuk melindungi keamanan jiwa dan properti di wilayah permukiman.
Oleh Qiyanea Ramadhan Putri Nusantara
Universitas Binawan
Dosen Pengampu: Apriani Riyanti, S.Pd., M.Pd.
