Oposisi Formalitas: Mengapa SEMA UIN Jakarta Sulit Menjadi ‘Pemerintah’ Sungguhan?

oleh
oleh

Oleh: Mohammad Fatih Shaleh Mahasiswa Manajemen Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Setiap kali genderang Pemilihan Raya (Pemira) ditabuh, kampus hijau Ciputat mendadak berubah menjadi panggung politik yang gegap gempita. Janji-janji kedaulatan mahasiswa ditiupkan, jargon “Miniatur Negara” diteriakkan, hingga debat kandidat yang penuh dengan retorika restorasi demokrasi.

Namun, setelah pesta demokrasi usai dan kursi jabatan telah terisi, sebuah realitas pahit seringkali muncul ke permukaan. Apakah Senat Mahasiswa (SEMA) benar-benar menjalankan fungsi legislatif yang berdaulat, atau sekadar menjadi ornamen dalam struktur birokrasi kampus? Penulis melihat adanya jurang yang dalam antara konsep ideal Student Government dengan realitas yang terjadi di UIN Jakarta.

Belenggu Yuridis: Kedaulatan di Bawah SK Rektorat

Dalam teori pemerintahan, kemandirian adalah prasyarat mutlak kedaulatan. Namun, di UIN Jakarta, kedaulatan mahasiswa seolah memiliki “tali pusar” yang tak pernah putus dari pihak Rektorat. Berdasarkan Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK) yang diterbitkan Kementerian Agama, SEMA dan DEMA diposisikan sebagai unit pembinaan di bawah naungan pimpinan universitas.

Secara yuridis, hal ini menciptakan posisi yang sangat dilematis. Bagaimana mungkin fungsi pengawasan (controlling) bisa berjalan tajam jika Surat Keputusan (SK) pengangkatan para fungsionarisnya ditandatangani oleh pihak yang seharusnya diawasi? Kondisi ini ibarat seorang anak yang memprotes aturan jam malam kepada orang tua, namun ia masih sepenuhnya bergantung pada uang jajan yang dikirim setiap pagi. Inilah yang membuat oposisi di kampus seringkali hanya bersifat formalitas belaka.

Reduksi Peran: Dari Legislator Menjadi Staf Administrasi

Sebagai mahasiswa Manajemen Pendidikan, Penulis mengamati bahwa efektivitas organisasi sangat bergantung pada fokus fungsinya. Namun, energi para anggota SEMA yang terhormat di UIN Jakarta seringkali habis terserap oleh tugas-tugas administratif ketimbang fungsi legislasi yang strategis.

Alih-alih merumuskan kebijakan visioner atau melakukan audit kebijakan kampus, SEMA seringkali terjebak menjadi “pintu masuk” administrasi: membagi pagu anggaran kegiatan, validasi proposal UKM, hingga urusan stempel berkas. Dalam diskursus pergerakan, peran legislatif kita sedang mengalami reduksi fungsi. SEMA yang seharusnya menjadi “singa” pengawas, terkadang lebih mirip departemen keuangan tambahan bagi birokrasi kampus.

Kekosongan Pilar Yudikatif: Penentu Hukum yang Bias

Syarat mutlak sebuah Student Government disebut pemerintahan sungguhan adalah adanya pemisahan kekuasaan yang lengkap (Trias Politica). Namun di UIN Jakarta, pilar ketiga yaitu Yudikatif ini seolah absen dari diskursus.

Tanpa adanya Mahkamah Mahasiswa yang independen, setiap sengketa aturan atau perselisihan antarlembaga selalu bermuara di meja Wakil Rektor atau Dekan. Kondisi ini membuat mahasiswa kehilangan otonomi hukum untuk memutus perkara secara mandiri. Penentu kebenaran hukum di kampus kita bukan lagi konstitusi mahasiswa, melainkan kebijakan administratif pimpinan universitas. Jika mekanisme hukumnya saja masih bergantung pada birokrasi, lantas di mana letak kemandirian gerakan kita?

Menagih Independensi Legislator

Kedaulatan mahasiswa tidak boleh hanya berhenti di kotak suara Pemira. SEMA UIN Jakarta harus berani keluar dari zona nyaman administratif. Legitimasi ribuan suara mahasiswa terlalu mahal jika hanya digunakan untuk menjadi “stempel berjalan” bagi kebijakan rektorat.

Sudah saatnya SEMA bertransformasi menjadi lembaga yang bicara berbasis data dan kajian strategis. Oposisi tidak harus selalu berarti demonstrasi di jalanan, tetapi juga ketajaman dalam menawarkan alternatif kebijakan kampus yang lebih pro-mahasiswa. Jangan sampai Student Government kita hanya menjadi deretan tinta di CV, sementara kehadirannya bagi massa mahasiswa tidak pernah benar-benar terasa.

Profil Penulis: Mohammad Fatih Shaleh adalah mahasiswa aktif program studi Manajemen Pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain aktif dalam dunia kepenulisan, terlibat juga dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan pergerakan di lingkungan Ciputat.