Wanita Karier dalam Keluarga Muslim: Analisis Konflik Peran Ganda dalam Perspektif Psikologi dan Muamalah Islam

oleh
oleh

Oleh Adelia Sovfa Rianda , mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

DEPOKPOS – Meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja telah mendorong munculnya fenomena wanita karier yang menjalankan peran ganda sebagai pekerja sekaligus istri dan ibu dalam keluarga. Kondisi tersebut sering kali menimbulkan konflik peran ganda (work-family conflict) akibat tuntutan pekerjaan dan keluarga yang harus dipenuhi secara bersamaan. Konflik ini berpotensi memengaruhi kesejahteraan psikologis perempuan, seperti munculnya stres, kecemasan, kelelahan emosional (burnout), serta berdampak pada kualitas hubungan dalam keluarga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konflik peran ganda yang dialami wanita karier dalam keluarga Muslim, mengkaji dampak psikologis yang ditimbulkan, serta menelaah pandangan muamalah Islam terhadap perempuan yang bekerja. Metode yang digunakan adalah dengan mengkaji berbagai literatur, jurnal ilmiah, dan sumber-sumber yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa konflik peran ganda merupakan tantangan yang umum dialami wanita karier, namun dapat diminimalkan melalui manajemen waktu yang baik, dukungan keluarga, komunikasi yang efektif, serta penerapan strategi coping yang tepat. Dalam perspektif muamalah Islam, perempuan diperbolehkan bekerja dan mengembangkan potensinya selama tetap memperhatikan tanggung jawab keluarga serta nilai-nilai syariat. Oleh karena itu, keseimbangan antara karier dan keluarga perlu dibangun melalui kerja sama, musyawarah, dan penguatan nilai-nilai spiritual guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Antara Karier dan Keluarga: Realitas Peran Ganda Perempuan Muslim

Modernitas yang ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta pertumbuhan ekonomi telah membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk peran perempuan dalam masyarakat. Perempuan yang sebelumnya lebih banyak berperan di ranah domestik kini semakin aktif berpartisipasi dalam dunia kerja. Selain didorong oleh meningkatnya akses pendidikan dan kesempatan kerja, keterlibatan perempuan dalam sektor publik juga dipengaruhi oleh tuntutan ekonomi keluarga yang semakin kompleks (Andriani, 2020). Kondisi ini menjadikan keberadaan wanita karier sebagai fenomena yang semakin umum dijumpai dalam kehidupan masyarakat modern (Rizqi & Santoso, 2022).

Keterlibatan perempuan dalam dunia kerja tidak serta-merta menghilangkan peran yang dimilikinya dalam keluarga. Sebagai seorang istri dan ibu, perempuan tetap memiliki tanggung jawab dalam mengelola rumah tangga, mendampingi pasangan, serta mengasuh dan mendidik anak. Oleh karena itu, banyak perempuan harus menjalankan dua peran sekaligus, yaitu sebagai pekerja di sektor publik dan sebagai pengelola keluarga di sektor domestik. Kondisi ini dikenal sebagai peran ganda, yaitu situasi ketika seorang perempuan menjalankan lebih dari satu peran dalam waktu yang bersamaan (Norma et al., 2024).

Pelaksanaan peran ganda sering kali menimbulkan tantangan tersendiri bagi wanita karier. Tuntutan pekerjaan yang memerlukan waktu, tenaga, dan perhatian dapat berbenturan dengan tanggung jawab dalam keluarga. Greenhaus dan Beutell (1985, dalam Akbar & Kartika, 2016) mendefinisikan konflik peran ganda sebagai bentuk konflik antarperan yang terjadi ketika tuntutan pekerjaan dan tuntutan keluarga saling bertentangan, sehingga pelaksanaan salah satu peran menjadi lebih sulit karena adanya peran lainnya. Konflik tersebut dapat muncul dalam bentuk keterbatasan waktu, tekanan psikologis, maupun ketidaksesuaian perilaku yang dituntut oleh masing-masing peran.

Konflik peran ganda yang dialami wanita karier dapat menimbulkan berbagai dampak psikologis. Tuntutan yang berlebihan dari pekerjaan dan keluarga berpotensi menyebabkan stres, kelelahan emosional, kecemasan, serta menurunnya kesejahteraan psikologis individu. Selain itu, konflik yang tidak dikelola dengan baik juga dapat memengaruhi kualitas hubungan dalam keluarga, seperti menurunnya intensitas komunikasi antara suami dan istri, berkurangnya waktu bersama keluarga, hingga terganggunya proses pengasuhan anak. Oleh karena itu, konflik peran ganda menjadi salah satu isu yang penting untuk dikaji dalam konteks psikologi keluarga.

Di sisi lain, Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi dan pekerjaan selama tetap memperhatikan nilai-nilai syariat serta tanggung jawab dalam keluarga. Dalam perspektif muamalah Islam, hubungan antara suami dan istri dibangun atas prinsip keadilan, kerja sama (ta’awun), musyawarah, dan saling mendukung dalam menjalankan peran masing-masing. Dengan demikian, fenomena wanita karier tidak hanya perlu dipahami dari sudut pandang psikologis, tetapi juga perlu dikaji berdasarkan nilai-nilai Islam agar tercipta keseimbangan antara pencapaian karier dan keharmonisan keluarga.

Berdasarkan uraian tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis konflik peran ganda yang dialami wanita karier dalam keluarga Muslim, mengkaji dampak psikologis yang ditimbulkan, serta menelaah upaya mewujudkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan keluarga berdasarkan perspektif muamalah Islam.

Wanita Karier di Tengah Dinamika Keluarga Muslim

Wanita karier merupakan perempuan yang menekuni suatu profesi atau pekerjaan dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan mengembangkan kemampuan diri, memperoleh penghasilan, serta mencapai kemajuan dalam kehidupan dan kariernya. Berbeda dengan perempuan yang hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan sesaat, wanita karier umumnya memiliki komitmen untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan (Rahmayati, 2020). Dalam perspektif Islam, wanita karier dipahami sebagai perempuan yang menjalankan aktivitas profesional untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa meninggalkan perannya sebagai istri dan ibu dalam keluarga (Erlidawati, 2020).

Meningkatnya jumlah wanita karier merupakan salah satu dampak dari perkembangan pendidikan, teknologi, dan ekonomi yang membuka peluang lebih luas bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam dunia kerja. Selain sebagai bentuk aktualisasi diri, keterlibatan perempuan dalam sektor publik juga didorong oleh kebutuhan ekonomi keluarga yang semakin kompleks. Kondisi ini menyebabkan perempuan tidak lagi hanya berperan di ranah domestik, tetapi juga berkontribusi dalam berbagai bidang pekerjaan dan profesi (Andriani, 2020).

Meskipun demikian, keterlibatan perempuan dalam dunia kerja tidak menghapus tanggung jawab yang dimilikinya dalam keluarga. Sebagai istri, perempuan berperan sebagai pendamping suami yang memberikan dukungan emosional maupun psikologis serta turut berkontribusi dalam pengelolaan rumah tangga. Hubungan yang harmonis antara suami dan istri menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keluarga yang sejahtera (Adriana et al., 2021).

Selain sebagai istri, perempuan juga memiliki peran penting sebagai ibu. Seorang ibu bertanggung jawab dalam proses pengasuhan, pendidikan, dan pembentukan karakter anak sejak dalam kandungan hingga dewasa. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik anak, tetapi juga kebutuhan emosional, sosial, dan moral yang menjadi dasar perkembangan individu di masa mendatang (Zulfikar, 2019).

Di sisi lain, perempuan juga memiliki peran sosial sebagai anggota masyarakat yang dapat berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan. Partisipasi perempuan dalam dunia kerja dan ruang publik menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi yang sama untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi (Indarti, 2019). Kehadiran perempuan dalam berbagai sektor pekerjaan tidak hanya memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga berkontribusi terhadap kesejahteraan keluarga melalui peningkatan pendapatan dan kualitas hidup keluarga (Yare, 2021).

Banyaknya peran yang dijalankan secara bersamaan menjadikan wanita karier berada dalam posisi yang unik. Di satu sisi, perempuan dituntut untuk menunjukkan profesionalisme dalam pekerjaan, sementara di sisi lain tetap harus menjalankan tanggung jawab dalam keluarga. Kondisi inilah yang kemudian berpotensi menimbulkan konflik peran ganda, yaitu ketika tuntutan pekerjaan dan tuntutan keluarga harus dipenuhi dalam waktu yang bersamaan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai konflik peran ganda menjadi penting untuk mengkaji berbagai tantangan yang dihadapi wanita karier dalam kehidupan keluarga Muslim.

Ketika Tuntutan Pekerjaan dan Keluarga Beririsan

Keterlibatan perempuan dalam dunia kerja memberikan berbagai manfaat, baik bagi individu maupun keluarga. Namun, di balik manfaat tersebut terdapat tantangan yang tidak sedikit, terutama bagi wanita yang harus menjalankan peran sebagai pekerja sekaligus sebagai istri dan ibu. Tuntutan dari kedua peran tersebut sering kali menimbulkan konflik yang dikenal sebagai konflik peran ganda (work-family conflict). Greenhaus dan Beutell (1985, dalam Akbar & Kartika, 2016) mendefinisikan konflik peran ganda sebagai bentuk konflik antarperan yang terjadi ketika tuntutan pekerjaan dan tuntutan keluarga saling bertentangan sehingga pelaksanaan salah satu peran menjadi lebih sulit karena adanya tuntutan dari peran lainnya.

Fenomena work-family conflict merupakan kondisi yang umum dialami oleh individu yang memiliki tanggung jawab dalam pekerjaan dan keluarga secara bersamaan. Seseorang dituntut untuk memenuhi target, tanggung jawab, dan kewajiban di tempat kerja, tetapi pada saat yang sama juga harus menjalankan perannya dalam keluarga. Ketika tuntutan dari kedua bidang tersebut tidak dapat diseimbangkan, konflik peran ganda menjadi sulit untuk dihindari (Ahar et al., 2022).

Konflik peran ganda dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Menurut Stonner dkk. (1990, dalam Anggriana et al., 2016), salah satu faktor utama adalah tekanan waktu (time pressure), yaitu ketika sebagian besar waktu digunakan untuk bekerja sehingga waktu yang tersedia untuk keluarga menjadi berkurang. Faktor lain yang turut memengaruhi adalah jumlah anggota keluarga dan dukungan keluarga (family size and support). Semakin banyak tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi, semakin besar kemungkinan munculnya konflik, meskipun dukungan dari anggota keluarga dapat membantu mengurangi tekanan tersebut. Selain itu, tingkat kepuasan kerja (job satisfaction), kepuasan dalam pernikahan (marital satisfaction), dan lingkungan kerja juga dapat memengaruhi tingkat konflik yang dialami oleh wanita karier.

Peran ganda yang dijalankan secara bersamaan sering kali menimbulkan ketidakseimbangan dalam pembagian waktu, tenaga, dan perhatian. Wanita karier dituntut untuk mampu memenuhi harapan dalam pekerjaan sekaligus menjalankan tanggung jawab keluarga. Apabila kondisi ini berlangsung secara terus-menerus tanpa adanya pengelolaan yang baik, maka dapat menimbulkan berbagai permasalahan, baik dalam kehidupan keluarga maupun pekerjaan (Ermawati, 2016).

Greenhaus dan Beutell (dalam Wicaksana & Rozana, 2024) mengemukakan bahwa konflik peran ganda dapat dibedakan menjadi tiga bentuk. Pertama, konflik berbasis waktu (time-based conflict), yaitu konflik yang muncul ketika waktu yang digunakan untuk memenuhi tuntutan dalam satu peran mengurangi kesempatan untuk menjalankan peran lainnya. Sebagai contoh, jam kerja yang panjang dapat mengurangi waktu yang seharusnya digunakan untuk mendampingi keluarga di rumah.

Kedua, konflik berbasis ketegangan (strain-based conflict), yaitu konflik yang terjadi ketika tekanan, kelelahan, atau stres yang muncul dari satu peran memengaruhi kemampuan individu dalam menjalankan peran lainnya. Misalnya, tekanan pekerjaan yang tinggi dapat menyebabkan seseorang merasa lelah secara fisik maupun emosional sehingga kesulitan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga.

Ketiga, konflik berbasis perilaku (behavior-based conflict), yaitu konflik yang terjadi ketika perilaku yang dituntut dalam satu peran tidak sesuai dengan perilaku yang diharapkan dalam peran lainnya. Sebagai contoh, seorang wanita yang dituntut untuk bersikap tegas dan kompetitif di tempat kerja mungkin mengalami kesulitan ketika harus menyesuaikan diri dengan tuntutan peran yang lebih hangat dan penuh empati dalam keluarga.

Ketiga bentuk konflik tersebut menunjukkan bahwa wanita karier menghadapi tantangan yang kompleks dalam menjalankan berbagai perannya. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan penyesuaian diri, dukungan keluarga, serta strategi pengelolaan waktu yang baik agar tuntutan pekerjaan dan keluarga dapat berjalan secara seimbang tanpa mengurangi kualitas salah satu peran yang dijalankan.

Dampak Psikologis di Balik Peran Ganda

Peran ganda yang dijalankan oleh wanita karier tidak hanya memengaruhi aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi psikologis individu. Salah satu aspek yang dapat terdampak adalah psychological well-being atau kesejahteraan psikologis. Kesejahteraan psikologis merupakan kondisi yang mencerminkan fungsi psikologis positif individu, seperti kemampuan menerima diri, menjalin hubungan positif dengan orang lain, memiliki otonomi, mampu menguasai lingkungan, memiliki tujuan hidup, serta mengalami pertumbuhan pribadi (Azzahra & Halida, 2026). Ketika tuntutan pekerjaan dan keluarga dapat dikelola dengan baik, wanita karier berpotensi mencapai kesejahteraan psikologis yang optimal. Sebaliknya, konflik peran ganda yang berlangsung secara terus-menerus dapat mengganggu kesejahteraan tersebut.

Konflik peran ganda yang berkepanjangan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kesehatan mental. Tuntutan pekerjaan yang tinggi disertai dengan tanggung jawab dalam keluarga sering kali menyebabkan kelelahan fisik dan emosional. Kondisi tersebut dapat berkembang menjadi burnout, yaitu keadaan kelelahan yang ditandai dengan menurunnya energi, motivasi, dan produktivitas. Selain itu, konflik peran ganda juga diketahui memiliki hubungan yang kuat dengan munculnya gejala depresi, kecemasan, serta ketidakpuasan dalam kehidupan rumah tangga, terutama pada perempuan yang harus menjalankan berbagai tuntutan secara bersamaan (Pradidta et al., 2025).

Wanita karier juga dituntut memiliki kesiapan fisik dan psikologis yang baik dalam menjalankan peran gandanya. Mansyuir dan Hidayat (2020, dalam Wijaya, 2024) menyatakan bahwa perempuan yang memilih untuk melanjutkan karier perlu memiliki kondisi kesehatan dan stamina yang memadai karena rentan mengalami stres apabila tidak mampu mengelola berbagai tuntutan yang dihadapi. Stres dapat muncul ketika perempuan harus memenuhi tanggung jawab pekerjaan sekaligus menjalankan peran sebagai ibu dalam pengasuhan anak dan pengelolaan rumah tangga pada waktu yang bersamaan.

Selain berdampak pada individu, konflik peran ganda juga dapat memengaruhi kehidupan keluarga. Perempuan yang bekerja di luar rumah dituntut untuk mampu mengatur waktu secara efektif agar tetap dapat menjalankan perannya sebagai istri dan ibu. Kesulitan dalam membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti berkurangnya waktu bersama keluarga, menurunnya kualitas komunikasi dengan pasangan, serta berkurangnya intensitas pengasuhan terhadap anak (Stefanie & Rahayu, 2025). Apabila tidak diantisipasi dengan baik, kondisi tersebut dapat memunculkan ketegangan dalam hubungan keluarga dan menghambat terciptanya keharmonisan rumah tangga (Ramadani, 2016).

Meskipun demikian, peran ganda tidak selalu memberikan dampak negatif. Keterlibatan perempuan dalam dunia kerja juga dapat memberikan berbagai manfaat bagi individu maupun keluarga. Dari aspek ekonomi, perempuan yang bekerja dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga sehingga kesejahteraan ekonomi dapat tercapai. Selain itu, aktivitas kerja juga memberikan kesempatan bagi perempuan untuk mengembangkan kemampuan, memperluas wawasan, meningkatkan kepercayaan diri, serta berpartisipasi dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Kehadiran perempuan dalam berbagai bidang pekerjaan menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi yang sama untuk berkontribusi dalam kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan sosial (Jasman et al., 2025).

Dengan demikian, peran ganda pada wanita karier memiliki konsekuensi yang kompleks. Di satu sisi, peran tersebut dapat menimbulkan stres, kelelahan, dan konflik dalam keluarga apabila tidak dikelola dengan baik. Namun di sisi lain, peran ganda juga dapat menjadi sarana aktualisasi diri serta memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan dukungan dari berbagai pihak agar wanita karier mampu menjalankan kedua perannya secara seimbang dan optimal.

Wanita Karier dalam Bingkai Muamalah Islam

Islam memandang pekerjaan sebagai salah satu bentuk ikhtiar manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memperoleh kemaslahatan. Dalam ajaran Islam, laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan amal saleh dan berkontribusi dalam kehidupan sosial sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawab masing-masing. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam dunia kerja pada dasarnya bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam, selama tetap memperhatikan ketentuan syariat dan tidak mengabaikan tanggung jawab yang dimilikinya dalam keluarga (Wati & Angraini, 2025).

Pandangan Islam terhadap perempuan bekerja juga dapat dilihat dari berbagai ayat Al-Qur’an dan hadis yang menunjukkan penghargaan terhadap usaha dan kerja keras manusia tanpa membedakan jenis kelamin. Seiring perkembangan zaman, Islam hadir membawa prinsip keadilan dan penghormatan terhadap martabat perempuan. Rasulullah SAW memberikan ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas sosial, pendidikan, dakwah, bahkan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan berkontribusi sesuai dengan potensi yang dimilikinya (Wahyuni, 2023).

Salah satu dasar yang sering dijadikan landasan mengenai hak perempuan untuk bekerja terdapat dalam QS. An-Nisa ayat 32 yang menjelaskan bahwa laki-laki maupun perempuan akan memperoleh bagian dari apa yang mereka usahakan. Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam menghargai usaha dan pencapaian setiap individu tanpa memandang jenis kelamin. Dengan demikian, perempuan memiliki hak untuk berkarya, bekerja, dan mengembangkan potensi dirinya selama dilakukan dalam koridor yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Pada masa Rasulullah SAW, terdapat banyak perempuan yang aktif berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan. Khadijah binti Khuwailid dikenal sebagai seorang pengusaha sukses yang mendukung perkembangan dakwah Islam. Aisyah RA dikenal sebagai perawi hadis dan pendidik yang memberikan kontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan Islam. Selain itu, sejumlah perempuan pada masa Rasulullah juga terlibat dalam bidang kesehatan, perdagangan, dan kegiatan sosial lainnya. Fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa perempuan telah memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik sejak masa awal Islam.

Meskipun Islam memberikan kesempatan kepada perempuan untuk bekerja, Islam juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam keluarga. Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi. Hubungan keduanya dibangun atas dasar kerja sama (ta’awun), musyawarah, dan saling menghormati. Oleh karena itu, keputusan mengenai aktivitas kerja perempuan sebaiknya dilakukan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama demi menjaga keharmonisan keluarga.

Dalam konteks keluarga Muslim, suami diposisikan sebagai pemimpin (qawwam) yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan dan keberlangsungan keluarga. Kepemimpinan tersebut bukan merupakan bentuk superioritas mutlak, melainkan amanah yang disertai tanggung jawab besar di hadapan Allah SWT. Seorang suami berkewajiban memberikan perlindungan, nafkah, bimbingan, serta menciptakan lingkungan keluarga yang kondusif bagi seluruh anggota keluarga (Nugroho et al., 2025). Di sisi lain, istri juga memiliki peran penting sebagai pendamping suami dan pengelola kehidupan keluarga. Ketika kedua pihak mampu menjalankan peran masing-masing secara proporsional, maka tujuan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah akan lebih mudah terwujud.

Dengan demikian, muamalah Islam memandang wanita karier sebagai bagian dari dinamika kehidupan modern yang diperbolehkan selama tetap berlandaskan pada prinsip keadilan, tanggung jawab, kerja sama, dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan keluarga. Perspektif ini menunjukkan bahwa karier dan keluarga bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan, melainkan dapat berjalan berdampingan apabila dikelola dengan baik sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Membangun Keseimbangan antara Karier dan Keharmonisan Keluarga

Menjalankan peran sebagai wanita karier sekaligus sebagai istri dan ibu merupakan tantangan yang tidak mudah. Tuntutan pekerjaan yang tinggi sering kali harus dihadapkan dengan tanggung jawab keluarga yang juga membutuhkan perhatian dan keterlibatan aktif. Oleh karena itu, diperlukan berbagai strategi yang dapat membantu wanita karier dalam mengelola konflik peran ganda sehingga keseimbangan antara kehidupan kerja dan keluarga dapat terwujud.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi konflik peran ganda. Akbar (2017) mengemukakan bahwa terdapat dua strategi utama yang dapat diterapkan, yaitu strategi yang dilakukan oleh individu dan strategi yang didukung oleh lingkungan kerja. Pada tingkat individu, kemampuan manajemen waktu menjadi faktor penting dalam mengatur prioritas antara pekerjaan dan keluarga. Sementara itu, dukungan dari tempat kerja dapat diwujudkan melalui kebijakan yang ramah keluarga, seperti fleksibilitas jam kerja, penyediaan fasilitas penitipan anak, serta penerapan sistem kerja yang memungkinkan pembagian tugas secara lebih seimbang.

Selain itu, strategi coping juga menjadi salah satu cara yang banyak digunakan oleh wanita karier dalam menghadapi tekanan akibat konflik peran ganda. Dwiyanti (2017) menjelaskan bahwa strategi coping yang sering digunakan meliputi coping berbasis emosi (emotion-focused coping) dan coping berbasis masalah (problem-focused coping). Coping berbasis emosi dilakukan dengan cara mengendalikan emosi, menghabiskan waktu bersama keluarga, berbagi cerita dengan orang terdekat, serta mencari dukungan sosial dari rekan kerja maupun keluarga. Sementara itu, coping berbasis masalah dilakukan dengan mencari solusi secara langsung, seperti menyusun jadwal kegiatan secara terencana, meminta bantuan pasangan atau keluarga, serta memanfaatkan bantuan asisten rumah tangga apabila diperlukan.

Dalam perspektif Islam, keseimbangan antara karier dan keluarga tidak hanya dicapai melalui pengelolaan waktu dan dukungan sosial, tetapi juga melalui pendekatan spiritual. Berbagai bentuk religious coping dapat membantu perempuan menghadapi tekanan psikologis yang muncul akibat peran ganda. Bentuk coping tersebut meliputi doa, dzikir, shalat, istighfar, tawakal, serta memaknai setiap kesulitan sebagai ujian dan bagian dari ketetapan Allah SWT. Pendekatan religius ini tidak hanya memberikan ketenangan batin, tetapi juga membantu individu mengembangkan sikap sabar, syukur, dan optimisme dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan (Hadirah et al., 2026).

Penggunaan coping religius terbukti memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan psikologis perempuan yang menjalankan peran ganda. Pendekatan ini dapat membantu mengurangi tingkat stres dan kecemasan, meningkatkan kemampuan regulasi emosi, memperkuat resiliensi, serta menumbuhkan makna hidup yang lebih mendalam. Selain itu, nilai-nilai religius juga dapat mempererat hubungan antaranggota keluarga karena mendorong terciptanya sikap saling memahami, menghargai, dan mendukung satu sama lain.

Dalam konteks muamalah Islam, keseimbangan antara karier dan keluarga dapat diwujudkan melalui prinsip kerja sama (ta’awun), musyawarah, dan pembagian tanggung jawab yang adil antara suami dan istri. Keharmonisan keluarga tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu pihak, tetapi merupakan hasil dari komitmen bersama dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing. Dengan adanya komunikasi yang baik, dukungan keluarga, pengelolaan waktu yang efektif, serta penguatan nilai-nilai spiritual, wanita karier dapat menjalankan perannya secara optimal tanpa mengabaikan keharmonisan keluarga.

Dengan demikian, keseimbangan antara karier dan keluarga bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. Melalui kombinasi strategi psikologis, dukungan sosial, dan pendekatan spiritual yang sejalan dengan nilai-nilai muamalah Islam, wanita karier dapat menghadapi berbagai tantangan peran ganda sekaligus mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja merupakan salah satu dampak dari perkembangan pendidikan, teknologi, dan kebutuhan ekonomi yang semakin kompleks. Kondisi tersebut melahirkan fenomena wanita karier yang tidak hanya berperan sebagai pekerja, tetapi juga sebagai istri dan ibu dalam keluarga. Peran ganda yang dijalankan secara bersamaan sering kali menimbulkan konflik peran ganda (work-family conflict), terutama ketika tuntutan pekerjaan dan keluarga saling bertentangan. Konflik tersebut dapat berdampak pada kesejahteraan psikologis perempuan, seperti munculnya stres, kecemasan, kelelahan emosional (burnout), serta memengaruhi kualitas hubungan dalam keluarga.

Dalam perspektif muamalah Islam, perempuan memiliki hak untuk bekerja dan mengembangkan potensi dirinya selama tetap berpedoman pada nilai-nilai syariat dan tidak mengabaikan tanggung jawab dalam keluarga. Islam memandang laki-laki dan perempuan sebagai individu yang sama-sama memiliki kesempatan untuk beramal dan berkarya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Oleh karena itu, keberadaan wanita karier bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam, melainkan bagian dari dinamika kehidupan yang perlu dikelola secara bijaksana.

Keseimbangan antara karier dan keharmonisan keluarga dapat diwujudkan melalui manajemen waktu yang baik, komunikasi yang efektif antara suami dan istri, dukungan keluarga, serta penerapan strategi coping yang tepat. Selain itu, penguatan nilai-nilai spiritual melalui doa, tawakal, dzikir, dan pemaknaan positif terhadap setiap tantangan kehidupan juga berperan penting dalam menjaga kesejahteraan psikologis wanita karier. Dengan mengintegrasikan pendekatan psikologis dan prinsip-prinsip muamalah Islam, wanita karier dapat menjalankan peran profesional dan domestiknya secara seimbang sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.