Kisah Pilu Ibu Hamil Ditandu Sejauh 30 KM, Bayi Tak Selamat

oleh
oleh

Oleh: Anisa Bella Fathia, S.Si., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Seorang Ibu hamil (20 tahun) warga Dusun Aek Nabara, Desa Dalihan Na Tolu, Kecamatan Arse, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara terpaksa ditandu menggunakan sebatang bambu oleh belasan warga secara bergiliran. Ia ditandu selama 7 jam, menempuh 30 km perjalanan melewati pegunungan menuju rumah sakit di Ibukota Kabupaten Tapsel, Kecamatan Sipirok. Namun naas, setelah sampai di rumah sakit, sang bayi meninggal dalam kandungan, sedangkan ibu dalam kondisi selamat (detiknews, 13/5/26).

Infrastruktur jalan di Dusun Aek Nabara ini sangat memprihatikan, jalanan setapak dari tanah (tidak ber-aspal) bahkan roda motor apalgi mobil pun sulit melintas. Aktivitas warga sehari-hari berjalan kaki, mereka biasa berjalan 3 jam untuk bisa sampai ke dusun lainnya. Listrik pun tak ada, sehari-hari mereka menggunakan lampu minyak. Jangankan rumah sakit, puskemas pun tak ada. Bahkan, di sana hanya ada seorang mantri dengan alat sederhana (pengukur tensi dan stetoskop). Ia membeberkan pernah ada seorang bidan yang ditugaskan, namun tak kuat dengan kondisi perjalanan di sana, akhirnya mengurus surat pindah (kompas, 12/5/26).

Kisah pilu Ibu hamil ini menyisakan duka mendalam. Buah hati pertamanya harus pergi selamanya setelah berjuang bersama melewati lelahnya perjalanan menyusuri jalan setapak sempit di pegunungan. Andai saja di dusun itu terdapat rumah sakit, berapa banyak nyawa yang setidaknya bisa diselamatkan.

Kasus ini menjadi bukti negara telah gagal menjamin kebutuhan dasar masyarakatnya. Kesehatan adalah hal yang sangat penting, hak setiap warga negara untuk bisa hidup dan mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. Akses rumah sakit yang begitu sulit untuk ditempuh menjadi potret kegagalan sistem. Daerah perkotaan sangat mudah dijumpai fasilitas kesehatan, sedangkan di desa-desa sangat minim. Benarlah ada nasehat bahwa “orang miskin tak boleh sakit”.

Dalam sistem sekuler kapitalis, kebijakan prioritas untuk kepentingan pemilik modal. Masyarakat hanya dijadikan alat untuk mengesahkan siapa pemangku kekuasaan. Ia berkuasa mewakili para elite kapitalis, bukan mewakili rakyat. Sehingga bisa kita lihat, bagaimana lamban dan acuhnya bila berhadapan dengan permasalahan kaum kelas bawah.

Masih banyak permasalahan di negeri ini; meninggal karena kemiskinan, sakit yang tak kunjung sembuh karena kesulitan dalam pembiayaan, bunuh diri karena kemiskinan, dan permasalahan infrastruktur seperti di salah satu kasus Ibu hamil di Dusun Aek Nabara.

Ke mana negara? Apakah tak pernah melihat ke pelosok-pelosok negeri, masih banyak jutaan warga miskin yang lebih membutuhkan hak hidup dan kesehatan dibanding dengan 1 porsi makan gratis? Cara pandang urgensitas dalam sistem sekuler akan berbeda dengan cara pandang masyarakat. Kebenaran dan keadilan menjadi harga mahal yang harus diperjuangkan.

Islam menjamin hak hidup dan kesehatan masyarakatnya. Baik yang beragama Islam maupun non-Muslim yang tinggal dalam negara Islam. Pemimpin dalam Islam akan senantiasa mendahulukan kemaslahatan masyarakat sebagai bentuk amanah, memastikan amanah kepemimpinannya selalu berjalan dalam koridor syara. Tujuan utamanya bukan untuk mendapat bagi hasil kekuasaan, popularitas ataupun kesenangan duniawi. Melainkan mendapatkan ridha Allah SWT.

Dikisahkan di masa kepemimpinan Umar bin Khattab ra, beliau pernah berkata “Seandainya seekor keledai terperosok di kota Baghdad niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawabannya, seraya ditanya : Mengapa tidak meratakan jalan untuknya?”

Hal ini mencerminkan betapa seorang pemimpin (Khalifah) sangat memperhatikan kondisi infrastruktur jalan. Hewan pun diperhatikan, apalagi manusia. Padahal keadaan Umar saat itu sedang berada di Madinah, namun ia dengan sigap mengatasi permasalahan ifrastruktur jalan di Irak.

Begitulah seorang pemimpin, tidak hanya fokus di daerah pusat pemerintahan, tapi bertanggung jawab menjamin keselamatan di semua daerah yang dipimpinnya. Karena dalam Islam, masyarakat bukan sekedar kumpulan individu. Masyarakat harus memiliki perasaan, pemikiran dan peraturan yang satu. Pemimpin dan masyarakat akan bersama-sama menjalankan aturan Allah sehingga terwujud negeri yang penuh keberkahan.[]