Fenomena Sosial dan Krisis Kesehatan di Tengah Sistem Sekuler

oleh
oleh

Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

DEPOKPOS – Boootiii, dulu, kata ini adalah teriakan yang digunakan tukang roti untuk memanggil para pelanggan dan menginformasikan dia telah datang untuk menjajakan dagangannya. Namun saat ini, kata boti dipakai sebagai sebutan bagi laki-laki yang menyukai sesama laki-laki. Astaghfirullah. Apakah ini pertanda akhir zaman? Gejala berkembangnya kaum Sodom kini terlihat mulai dari kalangan atas hingga bawah. Mulai dari pejabat, penguasa, pemuka agama, hingga anak-anak usia produktif yang merupakan penerus bangsa. Kondisi ini sungguh mengkhawatirkan. Subhanallah.

Fenomena ini terlihat dari meningkatnya kasus HIV di Karawang yang didominasi kelompok usia produktif. Kasus baru berasal dari laporan puskesmas dan rumah sakit melalui deteksi dini (testing). Dinas Kesehatan Karawang menyebut kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL) turut berkontribusi dalam tingginya kasus HIV di daerah tersebut. Hingga April 2026, kasus HIV dari kelompok ini masih tercatat, dan hubungan seksual sesama jenis disebut sebagai salah satu faktor penularan HIV yang juga terjadi di tingkat nasional (Antara News, 11/6/2026).

Masih dilaman yang sama, menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, tingginya kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dipicu oleh maraknya hubungan seksual sesama jenis, khususnya pada kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL). Bahkan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menyebutkan kasus HIV di Karawang didominasi kelompok usia produktif, terutama usia 25-49 tahun, disusul usia 20-24 tahun. Tercatat 886 kasus baru HIV pada 2024, 757 kasus pada 2025, dan 233 kasus hingga April 2026. Sementara itu, kasus HIV pada kelompok gay meningkat dari 131 kasus pada 2023 menjadi 272 kasus pada 2024, lalu tercatat 250 kasus pada 2025.

Salah satu penyebab maraknya praktik menjual diri untuk memenuhi kebutuhan seks liar adalah kemiskinan. Berlindung di balik kemiskinan memaksa individu menghalalkan segala cara demi memenuhi kebutuhan hidup. Anak dipaksa dewasa sebelum waktunya.

Padahal, sesungguhnya kemiskinan bukanlah takdir. Kemiskinan hadir sebagai produk sistem yang gagal, yakni demokrasi. Demokrasi adalah sistem yang jelas gagal menyejahterakan dan menjamin kebutuhan pokok rakyat. Selama lapangan pekerjaan sempit dan harga kebutuhan mencekik, pintu eksploitasi dan prostitusi anak akan selalu terbuka lebar.

Demokrasi dengan asas sekularisme memisahkan agama dari negara menjadikan standar halal dan haram tidak digunakan dalam mengukur kebijakan. Kafe, hotel, dan tempat karaoke boleh dibuka sampai larut malam, menerima tamu tanpa verifikasi mahram, sementara miras dan layanan wanita malam bebas dipasarkan. Negara memberikan izin karena ada pajak yang dihasilkan dari tempat-tempat tersebut. Naudzubillah.

Wajar saja ketika anak tumbuh di lingkungan yang menormalisasi kemaksiatan. Mereka melihat orang dewasa berzina, berkhalwat, mabuk, hingga menggunakan narkoba sebagai sesuatu yang biasa. Padahal, Allah SWT dengan sangat tegas berfirman dalam Al-Qur’an surah al-Isra ayat 32 yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina…”. Sementara fasilitas-fasilitas maksiat tersebut merupakan sarana yang mendekatkan kepada zina.

Banyaknya pasien akibat dampak kehidupan bermaksiat ini maupun pasien lain yang memang membutuhkan perawatan kesehatan tidak dapat ditangani negara secara maksimal. Sebab, biaya kesehatan sangat mahal dan tidak semua masyarakat dapat hidup sehat tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi. Sampai muncul pernyataan orang miskin dilarang sakit karena mahalnya biaya penanganan kesehatan.

Dalam negara yang menghamba pada sistem kapitalisme, kesehatan dipandang sebagai barang dagangan. Rumah sakit didirikan untuk mencari keuntungan, bukan untuk melayani rakyat. Dokter digaji berdasarkan jasa medis, bukan berdasarkan kemaslahatan umat. Negara hanya menjadi regulator yang mengurusi izin dan pajak, bukan raa’in yang mengurusi rakyatnya yang lapar, sakit, atau meninggal saat melahirkan.

Inilah biadabnya sistem sekuler. Ia bisa mencetak ribuan dokter, tetapi tidak bisa memaksa satu pun dokter mengabdi di pelosok. Ia bisa membangun rumah sakit bertingkat di kota, tapi membiarkan puskesmas di desa kosong tanpa tenaga medis. Ia bisa mengaspal jalan menuju mal, tetapi membiarkan jalan menuju puskesmas hancur diterjang lumpur. Inilah kezaliman yang sistemis.

Perhatikanlah ketika Islam datang dengan solusi yang tuntas dan manusiawi. Islam memosisikan kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara. Bukan pilihan, bukan komoditas, melainkan hak yang harus ditunaikan. Negara tidak boleh berlepas tangan dan menyerahkan nyawa rakyat pada mekanisme pasar. Negara wajib hadir sebagai junnah, sebagai perisai yang menjaga rakyatnya, tanpa takut dan tanpa biaya.

Dalam sistem Islam, negara khilafah wajib menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan, infrastruktur, dan tenaga medis dalam jumlah yang cukup serta terdistribusi merata ke seluruh wilayah. Tidak boleh ada satu desa pun yang kekurangan dokter atau tenaga medis. Jika daerah 3T kekurangan tenaga kesehatan, negara wajib mengutus tim medis, menggaji mereka dengan layak, memberi insentif, dan memfasilitasi kehidupan mereka di sana. Ini bukan sukarela, melainkan kewajiban syariah.

Lebih dari itu, khilafah membiayai seluruh layanan kesehatan dari baitulmal. Artinya, berobat, melahirkan, operasi, rawat inap, semuanya gratis seratus persen untuk rakyat. Pembiayaan diambil dari pos kepemilikan umum, yaitu minyak, gas, tambang, hutan, dan laut. Hasilnya milik rakyat, maka dikembalikan untuk rakyat.

Dengan sistem ini, rumah sakit tidak lagi berburu pasien kaya, tapi berburu pahala dalam melayani umat. Dokter tidak lagi bekerja demi bonus, tetapi demi kemaslahatan. Ketika logika profit dihapus dari sektor kesehatan, distribusi dokter tidak lagi ditentukan oleh uang, melainkan oleh kebutuhan manusia.

Dalam Islam, negara juga berhak dan wajib memaksa. Menjaga jiwa adalah maqashid syariah yang sangat penting. Maka, negara berhak memerintahkan dokter untuk bertugas di daerah yang membutuhkan. Nyawa manusia jauh lebih tinggi nilainya daripada kebebasan individu. Siapa pun yang lalai hingga menyebabkan kematian akan dikenakan sanksi tegas oleh negara.

Singkatnya, tidak tertolongnya nyawa manusia dan tingginya angka kematian bukanlah masalah teknis. Ini adalah kejahatan sistem kapitalisme yang menjual nyawa demi keuntungan. Selama kesehatan masih diperdagangkan, rakyat kategori miskin akan terus menjadi korban.

Kita tidak butuh tambahan jumlah dokter. Kita butuh penggantian sistem. Kita tidak butuh janji pemerataan. Kita butuh penerapan Islam secara kafah. Hanya ketika Al-Qur’an mengatur kesehatan dan khilafah menjamin pelaksanaannya.[]