Keadilan dan Tanggung Jawab dalam Muamalah Keluarga Menuju Sakinah

oleh
oleh

Oleh Deva Nuraini dan Erfinda Haryuning Prastiti. Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka

DEPOKPOS – Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya keadilan dan tanggung jawab dalam muamalah keluarga sebagai fondasi untuk mencapai keluarga yang sakinah (harmonis dan penuh kedamaian). Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan menganalisis konsep-konsep keadilan, tanggung jawab, muamalah, dan keluarga sakinah dalam perspektif Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan prinsip keadilan dan tanggung jawab dalam setiap interaksi dan transaksi di dalam keluarga dapat menciptakan suasana yang harmonis, saling pengertian, dan penuh kasih sayang. Kesimpulannya, keadilan dan tanggung jawab dalam muamalah keluarga merupakan faktor krusial dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang menjadi dambaan setiap muslim.

Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memiliki peran fundamental dalam pembentukan masyarakat dan peradaban. Kualitas sebuah keluarga secara signifikan memengaruhi kualitas generasi penerus dan stabilitas sosial secara keseluruhan. Dalam Islam, keluarga yang ideal adalah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (harmonis, penuh cinta, kasih sayang, dan keberkahan). Namun, mewujudkan keluarga sakinah bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan dan permasalahan seringkali muncul dalam dinamika keluarga, seperti ketidakadilan dalam pembagian peran dan tanggung jawab, kurangnya komunikasi yang efektif, serta konflik yang tidak terselesaikan.

Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam membangun keluarga sakinah adalah muamalah (interaksi dan transaksi) di antara anggota keluarga. Muamalah yang baik, yang didasari oleh prinsip keadilan dan tanggung jawab, akan menciptakan suasana yang harmonis, saling pengertian, dan penuh kasih sayang. Sebaliknya, muamalah yang buruk, yang ditandai dengan ketidakadilan dan pengabaian tanggung jawab, dapat memicu konflik dan merusak keharmonisan keluarga.

Keadilan dalam keluarga berarti memberikan perlakuan sesuai dengan kebutuhan dan peran masing-masing keluarga. Keadilan tidak selalu berarti sama rata, tetapi proporsional dan tidak merugikan pihak lain. Islam menekankan pentingnya keadilan karena sikap tidak adil dapat merusak hubungan dan menimbulkan masalah psikologis.

Dalam pandangan psikologi islam, keadilan membuat anggota keluarga merasa aman dan dihargai. Perasan diperlukan secara adil membantu seseorang memiliki kepercayaan diri yang lebih baik dan hubungan yang lebih sehat dengan orang lain. Sebaliknya, ketidakadilan dapat menimbulkan rasa iri, marah dan perasaan tidak diperhatikan. Pada hubungan suami istri, keadilan terlihat dari pembagian peran dan tanggung jawab yang telah disepakati bersama, serta saling menghargai pendapat dan perasaan pasangan. Pada hubungan orang tua dan anak, keadilan ditunjukkan melalui pola asuh yang tidak membeda-bedakan anak, baik dalam perhatian, kasih sayang, maupun aturan yang diberikan.

Dalam perspektif Islam, mewujudkan keluarga sakinah yang ditandai dengan kedamaian, cinta, dan rahmat membutuhkan fondasi yang kokoh berupa keadilan dalam muamalah, di mana setiap anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban yang seimbang, serta tanggung jawab bersama dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari menafkahi, mengelola rumah tangga, mendidik anak, hingga memberikan dukungan emosional dan psikologis, sementara dari sudut pandang ilmiah, disiplin ilmu seperti psikologi keluarga menekankan pentingnya sistem keluarga yang seimbang dan adil, sosiologi menyoroti pengaruh norma gender dan struktur kekuasaan yang egaliter, serta ekonomi keluarga menekankan pembagian sumber daya yang adil dan investasi dalam sumber daya manusia, semuanya berkontribusi pada kesejahteraan individu dan stabilitas keluarga secara keseluruhan.

Landasan Al-Qur‘an dan Hadis tentang Keluarga

Keluarga memiliki posisi yang sangat fundamental dalam ajaran Islam. Ia merupakan institusi pertama dan utama dalam membentuk karakter, moral, serta nilai-nilai keislaman individu. Dalam konteks ini, Al-Qur‘an dan Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam memberikan landasan yang kokoh mengenai pentingnya pembinaan keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berorientasi pada nilai-nilai ketakwaan. Berbagai ayat Al-Qur‘an dan sabda Nabi Muhammad SAW menegaskan tanggung jawab anggota keluarga, peran masing-masing individu dalam keluarga, serta prinsip-prinsip yang harus dijadikan pedoman dalam menjalankan kehidupan berkeluarga. Penjelasan berikut akan menguraikan sejumlah ayat Al-Qur‘an dan hadis yang menjadi dasar normatif mengenai konsep keluarga dalam Islam.

1) Hakikat Pernikahan dalam Pandangan Islam

Artinya: Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialahbahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir

2) Relasi Suami dan Istri dalam Islam

Artinya:…. mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.

Wahbah az Zuhaili mengemukakan bahwa (سٌ اَثِى َِّ ُٕ )masing-masing dari suami istri ibaratnya pakaian bagi pasangannya karena ia menutupi pasangannya-sebagaimana pakaian menutupi
pemakainya-dan mencegahnya dari perbuatan maksiat. Ungkapan Al-Qur’an ini adalah kinayah tentang berpelukannya suami istri atau butuhnya masing-masing dari keduanya kepada pasangannya.

Di dalam sebuah keluarga, suami memiliki tanggung jawab penuh dan peran krusial. Selain sebagai penyedia nafkah, ia juga sebagai penentu dalam berbagai pengambilan keputusan, termasuk merencanakan keluarga, memelihara komunikasi antara keluarga dan masyarakat, dan berbagai hal lainnya yang menyertakan keluarga dalam dunia bermasyarakat.

Berdasarkan pandangan Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, kebahagiaan suami dalam Islam dibangun di atas norma-norma syariat.

Peran dan tanggung jawab suami diatur sedemikian rupa agar kehidupan keluarga berjalan damai. Suami memiliki posisi sentral dalam keluarga, juga dalam interaksinya dengan dunia luar. Peran utamanya adalah memimpin keluarga, memberikan arahan berdasarkan peraturan yang baik, dan memperhatikan tingkah laku anggota keluarga. Penting untuk dipahami bahwa suami bukanlah penguasa mutlak dalam rumah tangga. Ia tidak boleh memerintah atau menguasai keluarga secara total, karena ada ruang bagi istri untuk berperan sebagai manusia yang wajar. Pria dianggap sebagai pemimpin, sementara wanita dianggap sebagai pendukung; otak terletak di kepala yang mengatur kehidupan dan menjalankan program, sedangkan jantung di tubuh memberikan tenaga kehidupan.

Selain itu, terdapat beberapa hal di bawah ini yang perlu dijalankan dengan suami sebagai pemimpin keluarga:

a. Penanggung nafkah

Suami bertanggung jawab secara pebuh terhadap kondisi keuangan dan ekonomi secara keseluruhan bagi keluarganya. Apabila suami tidak memiliki pekerjaan dan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya, dianggap bahwa ia tidak menjalankan kewajiban agama. Nafkah berarti memberikan semua yang diperlukan oleh keluarga. Kewajiban suami untuk memberikan nafkah harus seimbang dengan kewajiban istri untuk menghormati, melayani, mengelola rumah, serta mendidik anak-anak. Besarnya nafkah yang harus dibayarkan oleh suami ditentukan oleh ‘urf atau kebiasaan yang ada.

Dalil diwajibkannya nafkah adalah firman Allah di dalam QS. Al-Baqarah ayat 233. Dijelaskan bahwa ibu dianjurkan menyusui anaknya hingga genap dua tahun, terutama bagi mereka yang ingin mengoptimalkan pemberian ASI. Selama masa itu, ayah memiliki tanggung jawab untuk memastikan gizi ibu yang terbaik, sandang dan papan yang bersih serta nyaman. Semua itu mutlak agar tercipta kebahagiaan dan keberkahan.

b. Pendidik keluarga.

Suami memiliki peran krusial dalam meningkatkan dan menjaga mutu Sumber Daya Manusia (SDM) dalam keluarga. Pendidikan etika, khususnya, perlu ditanamkan awal masa balita kepada setiap anggota keluarga. Tiap keluarga tentu menginginkan terciptanya suasana Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah, diperlukan setiap anggotanya melaksanakan tanggung jawab masing-masing. Dalam hal ini, suami berkewajiban memberi teladan dalam melaksanakan kewajibannya demi kepentingan keluarga.

Kewajiban orang tua kepada anak-anak mereka adalah, antara lain:
a) Dengan cara yang baik dan penuh kesabaran mendidik anak supaya mancintai Allah serta Rasulnya.
b) Memberikan Kebutuhan Dasar: Menyediakan makanan bergizi, pakaian layak, tempat tinggal aman, serta merawat kesehatan fisik anak.

c) Pendidikan: Memberikan pendidikan umum, pendidikan agama, dan mengajarkan nilai-nilai moral serta budi pekerti yang baik.

d) Perlindungan: Melindungi anak dari kekerasan (fisik, verbal, psikis) dan diskriminasi

e) Pengembangan Potensi: Mendukung tumbuh kembang anak sesuai kemampuan, bakat, dan minatnya.

f) Pembinaan Karakter: Memberikan teladan yang baik dan membentuk karakter yang kuat dan bertakwa.

Keadilan dan Tanggung Jawab dalam Muamalah Keluarga Menuju Sakinah
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran sangat penting dalam membentuk peradaban. Keharmonisan dan keberkahan dalam keluarga menjadi dambaan setiap individu. Salah satu kunci untuk mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah adalah dengan menerapkan prinsip keadilan dan tanggung jawab dalam setiap aspek muamalah (interaksi dan transaksi) di dalam keluarga.

Keadilan sebagai Pilar Utama

Keadilan dalam keluarga berarti memberikan hak kepada setiap anggota keluarga sesuai dengan porsinya dan menunaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Keadilan ini tidak hanya terbatas pada aspek materi, seperti pembagian nafkah yang adil, tetapi juga mencakup aspek non-materi, seperti memberikan kasih sayang, perhatian, dan kesempatan yang sama untuk berkembang. Seorang suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah yang cukup kepada istri dan anak-anaknya, serta memperlakukan mereka dengan baik dan penuh kasih sayang. Seorang istri memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan diri dan keluarganya, serta mendidik anak-anaknya dengan baik. Anak-anak memiliki kewajiban untuk menghormati dan berbakti kepada orang tua, serta belajar dengan tekun.

Tanggung Jawab sebagai Landasan Kokoh

Tanggung jawab adalah kesadaran setiap anggota keluarga untuk melaksanakan kewajibannya dengan penuh amanah dan dedikasi. Tanggung jawab ini harus didasari dengan niat yang tulus untuk memberikan yang terbaik bagi keluarga.
Suami bertanggung jawab untuk melindungi dan membimbing keluarganya. Istri bertanggung jawab untuk menciptakan suasana yang nyaman dan harmonis di dalam rumah. Anak-anak bertanggung jawab untuk belajar dan mengembangkan diri agar menjadi generasi yang berkualitas.
Muamalah yang Baik Menciptakan Keluarga Sakinah

Muamalah dalam keluarga mencakup segala bentuk interaksi dan transaksi yang terjadi di antara anggota keluarga. Muamalah yang baik akan menciptakan suasana yang harmonis, penuh kasih sayang, dan saling pengertian.

Beberapa contoh muamalah yang baik dalam keluarga antara lain:

Saling menghormati dan menghargai pendapat masing-masing.

Berkomunikasi dengan baik dan terbuka.

Saling membantu dan mendukung dalam segala hal.

Menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan mufakat.

Menjaga kebersihan dan kerapian rumah.

Melaksanakan ibadah bersama-sama.