Oleh: Eulis Martini, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Dunia digital kembali memakan korban. Dua anak di Lombok Timur dilaporkan meninggal dunia setelah meniru aksi “freestyle” berbahaya yang viral di media sosial dan gim daring. Salah satunya siswa kelas 1 SD yang mengalami cedera serius pada leher hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif. Tragedi ini seharusnya tidak dipandang sekadar kecelakaan biasa. Ada masalah yang jauh lebih besar sedang terjadi: anak-anak hari ini tumbuh di tengah arus konten tanpa penjagaan yang memadai.
Di banyak rumah, gawai perlahan mengambil alih peran pendidikan. Anak yang diam menatap layar sering dianggap “aman” dan “tidak merepotkan”. Padahal pada saat yang sama, arah berpikir dan pola perilaku mereka sedang dibentuk oleh algoritma media sosial. Anak-anak lebih cepat mengenal tren viral dibanding mengenal batas halal dan haram. Mereka lebih mudah meniru figur internet dibanding meneladani sosok yang benar-benar layak dicontoh.
Sedangkan pada usianya, anak pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu dan kecenderungan meniru yang sangat kuat. Persoalannya, lingkungan digital hari ini memang dirancang untuk membuat pengguna terus tertarik, terus menonton, dan terus mengikuti tren. Dalam sistem kapitalisme digital, perhatian manusia adalah komoditas. Semakin ekstrem sebuah konten, semakin besar peluang mendapatkan perhatian dan keuntungan. Karena itu, konten berbahaya sering kali lebih cepat viral dibanding konten edukatif.
Di sinilah sisi bahayanya ketika teknologi berkembang tanpa landasan nilai yang benar. Hasilnya, kebebasan digital dipuja, tetapi keselamatan generasi justru diabaikan. Anak-anak dibiarkan mengakses berbagai tontonan atas nama hiburan dan kebebasan berekspresi, padahal mereka belum memiliki kematangan berpikir untuk membedakan mana hiburan dan mana ancaman nyata.
Allah SWT telah mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (TQS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga keluarga bukan hanya soal memberi makan dan memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga menjaga pola pikir, akhlak, dan keselamatan mereka dari kerusakan.
Rasulullah SAW juga bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR Bukhari dan Muslim). Hadits ini menegaskan, orang tua tidak cukup hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga wajib memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara pemikiran maupun perilaku.
Sayangnya, kehidupan sekuler hari ini justru mendorong pendidikan kehilangan arah. Ukuran keberhasilan anak lebih sering dilihat dari kemampuan akademik dan penguasaan teknologi, sementara pembentukan kepribadian dan kontrol akhlak semakin terpinggirkan. Akibatnya, banyak anak cerdas secara digital, tetapi lemah dalam kemampuan menimbang bahaya dan benar-salah.
Bagaimana dalam Islam memandang anak sebagai amanah besar yang wajib dijaga aqidah, akal, dan jiwanya. Karena itu, pendidikan dalam Islam tidak pernah menyerahkan pembentukan generasi kepada pasar hiburan ataupun algoritma media sosial. Orang tua wajib hadir sebagai pendidik utama, bukan sekadar pemberi fasilitas.
Orang tua harus mengawasi dan memberikan pembinaan intensif di luar bangku sekolah. Mengawasi terhadap tontonan, pembiasaan berpikir kritis berdasarkan iman, serta penanaman standar halal dan haram harus menjadi kepemimpinan berpikir kesehariannyaa. Anak juga perlu dibiasakan memahami bahwa tidak semua yang viral layak diikuti.
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (TQS al-Baqarah: 195).
Rasulullah SAW juga bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain” (HR Ibnu Majah dan Ahmad).
Karena itu, budaya ikut-ikutan tanpa ilmu tidak boleh dianggap sepele. Banyak tragedi bermula dari hal yang awalnya dianggap “sekadar hiburan”. Tragedi di Lombok Timur seharusnya menjadi peringatan keras bahwa krisis generasi tidak muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari lingkungan yang membiarkan anak tumbuh tanpa arah yang jelas. Ketika media dipenuhi konten berbahaya, ketika gawai dijadikan “pengasuh”, dan ketika standar benar-salah ditentukan oleh viral atau tidaknya sebuah tren, maka yang lahir adalah generasi yang rapuh dan mudah terseret arus.
Islam tidak pernah membiarkan generasi tumbuh tanpa penjagaan. Islam mewajibkan orang tua, masyarakat, bahkan negara untuk menjaga aqidah, akal, dan keselamatan anak dari segala hal yang merusak. Sebab generasi bukan sekadar aset masa depan, tetapi amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Bisa dibayangkan jika umat lalai menjaga generasi dan negara abai terhadap ini, maka esok bukan hanya kerusakan moral, tetapi juga hilangnya arah peradaban. Sebab, generasi yang baiklah yang akan mengembalikan tegaknya peradaban.[]
