Oleh: Siti Aisyah, S.Sos., Koordinator Kepenulisan Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Kehidupan anak hari ini tidak bisa dilepaskan dari media digital. Gawai, media sosial, dan platform video telah menjadi lingkungan baru yang membentuk cara berpikir, akhlak, kebiasaan, bahkan arah hidup anak.
Jika dulu pengaruh terbesar datang dari keluarga dan sekolah, kini media digital sering kali mengambil alih peran tersebut, tanpa filter iman dan akhlak menyebabkan sang anak hilang kendali mengikuti hawa nafsunya sendiri menyebabkan rusaknya penjagaan pandangan (pornografi, aurat terbuka), normalisasi kekerasan dan perilaku menyimpang, menurunnya adab berbicara (kasar, menghina, ghibah), kecanduan dan lalai dari ibadah melemahnya ikatan anak dan orang tua. Bahkan sampai ada anak yang membunuh ibunya karena game online.
Seperti yang terjadi di Medan, Desember 2025 lalu. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polisi menetapkan bocah kelas VI SD di Medan berinisial AI (12) membunuh ibu kandungnya diduga karena terinspirasi game Murder Mystery pada season Kills Others menggunakan pisau, dan serial anime Detectifv Conan episode 271 yang memperlihatkan adegan pembunuhan menggunakan pisau, ditambah pengalaman menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan korban terhadap ayah dan kakaknya, serta rasa sakit hati karena game online miliknya dihapus. Keinginan untuk membunuh ibunya, sejak 23 November 2025 saat ibunya memukul kakaknya.
Sungguh mengerikan tentunya. Apa yang dilihat dan didengar anak hari ini, akan membentuk kepribadiannya di masa depan. Karena itu, pengasuhan digital merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan, bukan sekadar urusan teknis semata.
Anak dalam Pandangan Islam
Anak sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban nanti di akhirat. Oleh karena itu amanah itu harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS at-Tahrim: 6).
Ayat ini menegaskan, anak adalah amanah dari Allah. Orang tua bertanggung jawab menjaga akidah, akhlak, dan perilaku anak termasuk menjaga mereka dari kerusakan yang datang melalui media digital. Membiarkan anak bebas tanpa pendampingan adalah kelalaian terhadap amanah.
Peran Orang Tua
Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, orang tua bukan hanya pengawas atau pemberi aturan, tetapi murabbi (pendidik iman dan akhlak), penuntun anak mengenal halal-haram dan teladan dalam penggunaan media.
Prinsip Dasar Parenting Digital dalam Islam
Pertama, menjaga akidah sebelum teknologi. Akidah adalah fondasi utama. Anak perlu ditanamkan keyakinan, Allah SWT selalu melihat dan mengetahui setiap aktivitas, termasuk di ruang digital. Kesadaran muraqabah (keadaan merasakan kehadiran Allah di dalam segala kondisi) ini membentuk kontrol diri internal, sehingga anak tidak bergantung pada pengawasan orang tua semata. Dengan akidah yang kuat, anak memahami sejatinya penggunaan media digital akan dimintai pertanggungjawaban sebagai bagian dari amal perbuatan.
Kedua, menanamkan adab sebelum memberi akses. Teknologi hanyalah alat; adab menentukan bagaimana alat itu digunakan. Islam mengajarkan, adab mendahului ilmu dan keterampilan. Dalam konteks digital, anak dibimbing agar menjaga lisan dan tulisan, tidak menyebarkan hoaks, tidak melakukan perundungan, serta menjaga kehormatan diri dan orang lain. Adab digital ini melatih anak bermedia secara bertanggung jawab dan berakhlak mulia.
Ketiga, membatasi dan mengatur, bukan membebaskan. Islam menolak sikap berlebihan, termasuk dalam penggunaan gawai. Aturan waktu dan situasi penggunaan media, seperti larangan gawai saat shalat, makan, dan waktu keluarga akan menanamkan prioritas hidup yang benar. Batasan ini bukan bentuk pengekangan, tapi wujud kasih sayang agar anak tumbuh seimbang secara spiritual, emosional, dan sosial.
Keempat, mendampingi, bukan melepas. Anak belum memiliki kemampuan penuh untuk memilah konten yang baik dan buruk. Karena itu, peran orang tua mendampingi, berdialog, dan memberi arahan, bukan sekadar melarang atau menghukum. Pendampingan menciptakan rasa aman dan kepercayaan, sehingga anak terbuka menceritakan apa yang ia lihat dan alami di dunia digital.
Kelima, menjadikan media sebagai sarana kebaikan. Dalam Islam, teknologi diarahkan untuk mendukung ketaatan kepada Allah. Media digital dapat dimanfaatkan untuk belajar Al-Qur’an, mengenal kisah nabi dan sahabat, memperluas ilmu, dan menyebarkan dakwah. Dengan orientasi ini, anak memahami bahwa teknologi bukan tujuan, melainkan wasilah untuk kebaikan dan ketakwaan.
Keteladanan Orang Tua adalah Kunci Utama
Anak belajar lebih banyak dari apa yang ia lihat, bukan dari apa yang ia dengar. Jika orang tua sibuk dengan gawai, lalai shalat karena layar, mudah marah saat diganggu gawai, maka anak akan meniru hal yang sama. Maka orang tua harus menjadi teladan (dengan mencontoh Rasulullah SAW). “Sungguh pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik ”
(QS al-Ahzab: 21).
Oleh karena itu, di era digital, menjaga anak bukan hanya memberi makan dan pendidikan, tapi menjaga iman di tengah banjir fitnah. Media digital, tanpa iman menjadi sumber kerusakan, dengan iman menjadi sarana pahala dan kebaikan.[]

