Miris, Indonesia Peringkat 3 Dunia Kasus Eksploitasi Seksual Anak

oleh
oleh

Oleh : Ismi Balza mahasiswa.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, menyatakan perlindungan anak diruang digital adalah isu mendesak, pernyataan ini bukan omong kosong belaka, namun memang fakta di lapangan begitu mengerikan. Laporan tahun 2024 dari National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC), organisasi perlindungan anak terbesar dan paling berpengaruh di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring tertinggi – TEMPO (03/10/2025). Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam jumlah kasus eksploitasi seksual anak (child sexual exploitation / CSE), dengan total mencapai 1.450.403 kasus.

Nezar menyoroti munculnya tren baru pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam pembuatan konten kekerasan seksual terhadap anak. Ia menyampaikan bahwa banyak anak menjadi korban, dengan dampak yang serius terhadap kondisi psikologis mereka. Jika dilihat sekilas, kasus mengerikan ini terlihat akibat perkembangan teknologi AI dan media sosial. Padahal teknologi adalah hasil fisik dari buatan manusia yang senantiasa berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mudah.

Dalam peradaban manapun, teknologi bebas nilai. Teknologi akan menjadi baik atau buruk tergantung dari cara pandang kehidupan manusia. Banyaknya kasus pornografi termasuk di dunia digital banyak melibatkan anak-anak, ini menggambarkan rusaknya cara pandang hubungan laki-laki dan perempuan. Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani, seorang mujtahid dalam kitab Nidhamul Ijtima’i menjelaskan bahwa dalam sistem Kapitalisme sekuler, pandangan hubungan pria dan wanita difokuskan pada kelezatan dan kenikmatan seksual semata, bukan dalam rangka melestarikan kehidupan manusia.

Pandangan ini muncul karna Kapitalisme memang sistem kehiduapan yang menghilangkan peran agama, sehingga orientasi hidup diarahkan untuk meraih kepuasan materi sebanyak-banyakknya. Akhirnya hubungan pria dan wanita tidak dianggap sebagai pemenuhan naluri melainkan kebutuhan jasmani yang harus dipenuhi. Jika tidak dipenuhi, dianggap membawa bahaya bagi fisik, psikis, dan akal manusia. Karena itu, sistem Kapitalisme sengaja menciptakan fakta-fakta yaang diindera dan dipikirkan untuk membangkitkan hasrat seksual antara pria dan wanita demi mencari kepuasan itu. Maka dari itu perlindungan anak diruang digital tidak bisa diselesaikan hanya dengan sekedar menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak atau finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dengan prinsip tata kelola AI berbasis manusia.

Perlindungan itu membutuhkan sistem kehidupan yang menjaga kesucian interaksi antar masyarakat. Sistem kehidupan itu tidak lain adalah sistem kehidupan Islam. Islam adalah sistem kehidupan yang di ridhoi Allah SWT. Telah menetapkan hubungan pria dan wanita itu khas. Allah Al Khaliq menciptakan pria dan wanita dengan naluri berkasih sayang agar mereka memiliki kecendurangan satu sama lain demi melestarikan keturunan. Islam menetapkan cara untuk melestarikan keturunan hanya dalam hubungan pernikahan, tidak yang lain. Hanya dalam sistem Islam, fakta-fakta dan pikiran yang dapat memicu hasrat seksual akan ditutup rapat-rapat agar tidak muncul di waktu yang tidak tepat.

Sistem Islam akan menerapkan sistem pergaulan Islami dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti menundukan pandangan, menutup aurat secara syar’i, tidak tabarruj, larangan khalwat dan ikhtilat, dan sejenisnya. Demikian pula dengan teknologi dan media, Islam tidak menolak perkembangan teknologi dan media, namun pemanfaatan keduanya harus tunduk pada ideologi Islam. Sehingga dalam sistem Islam teknologi dan media akan dimanfaatkan untuk menambah ketaatan masyarakat, mengedukasi masyarakat tentang Islam, mempermudah ibadah, atau sebagai sarana untuk menggetarkan musuh-musuh Allah.

Dengan sistem kehidupan Islam, anak-anak akan terlindungi dari kekerasan seksual, prostitusi online, dan aman memanfaatkan gadget. Anak-anak terjaga kesucian mereka, sehingga bisa bertumbuh dan berkembang menjadi generasi yang berakhlak mulia.