Peran Ahli K3 dalam Menekan Angka Kecelakaan Kerja

oleh
oleh

DEPOKPOS – Kecelakaan kerja masih menjadi tantangan besar di banyak negara, termasuk Indonesia. Hal ini masih menjadi permasalahan serius di berbagai sektor, baik Kesehatan, konstruksi, industri, maupun perkantoran. Kecelakaan kerja tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi berdampak pada Kesehatan, keselamatan, bahkan keselamatan jiwa tenaga kerja. Untuk menekan kecelakaan kerja dibutuhkan peran ahli keselamatan dan Kesehatan kerja (Ahli K3) sebagai ujung tombak dalam pencegahan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Menurut data dari BPJS ketenagakerjaan tahun 2024, Terdapat 462.241 kasus kecelakaan kerja di Indonesia dengan rincian sebanyak 91,65% termasuk peserta penerima upah, 7,43% termasuk peserta bukan penerima upah dan 0,92% termasuk peserta jasa konstruksi. Data ini menunjukkan bahwa kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih tegolong tinggi dan terjadi di berbagai sektor, terutama pertambangan, manufraktur, dan konstruksi. Kondisi ini menegaskan kepada pengurus Perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara optimal sangat dibutuhkan di tempat kerja.

Apa itu Ahli K3?

Ahli K3 merupakan tenaga profesional yang memiliki keahlian kompetensi serta sertifikasi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Peran Utama dari Ahli K3 adalah mencegah kecelakaan sebelum terjadi dengan berbagai Langkah strategis, seperti mengidentifikasi potensi bahaya di lingkungan kerja, menilai Tingkat risiko, serta Menyusun prosedur kerja yang aman. Dengan pendekatan ini, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, Ahli K3 juga berperan aktif dalam memberikan berbagai edukasi dan pelatihan kepada pekerja, yang menjadi bagian penting Upaya pencegahan kecelakaan kerja agar para pekerja memiliki kesiagapan dalam menghadapi kondisi darurat.

Ahli K3 memiliki peran yang sangat strategis untuk menekan angka kecelakaan kerja dan menciptakan budaya keselamatan di lingkungan kerja. Sebagai Upaya berkelanjutan peerusahaan tidak hanya menjadikan K3 sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari integral dari strategi bisnis. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, potensi kecelakaandapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar. Lingkungan kerja yang aman dan sehat akan meningkatkan produktivitas, menurunkan biaya akibat kecelakaan, serta menciptakan budaya kerja yang positif.

Oleh Rafeyfa Ayudini
Mahasiswi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Binawan
Dosen Pengampu : Apriani Riyanti, S.Pd., M.Pd