Praktik Joki UTBK: Cermin Lemahnya Pendidikan Karakter

oleh
oleh

Oleh: Syahra Amaniy Shofa, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Masa Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasakan Tes (UTBK-SNBT) 2026 telah usai dan hasilnya telah keluar pada (25/05/2026).

Pada tahun ini, total peserta yang dinyatakan lolos berjumlah 256.369 peserta dari total 871.496 peserta. Berarti persentase kelolosan SNBT sebesar 29,42 persen. Meski begitu, terdapat jalur masuk Perguruan Tinggi lain yang dapat dicoba, seperti Ujian Mandiri maupun jalur lain sesuai ketentuan kampus masing-masing.

Di tengah ketatnya persaingan memasuki kampus impian serta persiapan diri dengan belajar sungguh-sungguh, calon mahasiswa juga harus mempersiapkan diri sebagai peserta yang jujur, adil, dan transparan.

Mengapa ketiga poin ini penting? Sebab, sebagai calon mahasiswa yang ke depannya akan berkecimpung dalam dunia akademi, integritas akademik amat dibutuhkan guna menjaga reputasi akademik dan menjaga kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Jika kita bercermin pada berbagai kasus kecurangan yang terjadi pada UTBK-SNBT tahun ini, nampaknya masih banyak calon mahasiswa yang justru mengesampingkan integritas akademik dan hanya berfokus untuk bisa masuk ke kampus dan jurusan impian dengan cara apa pun.

Salah satu kasusnya ialah terungkapnya dugaan sindikat pemalsuan dokumen akademik dan kependudukan yang diduga digunakan untuk meloloskan peserta dalam seleksi masuk perguruan tinggi pada hari pertama tes, yakni Selasa (21/04/2025) di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Jalan Lidah Wetan.

Sebagaimana diberitakan news.detik.com (8/5/2026), empat belas (14) tersangka yang memiliki beragam latar belakang peran ini ternyata sudah memulai aksinya semenjak 2017 hingga 2026.

Artinya, kecurangan ini telah berlangsung selama Sembilan (9) tahun dan dalam periode itu, sindikat joki UTBK-SNBT ini disebut menerima sekitar 150 klien. Dari jumlah itu, sebanyak 114 peserta berhasil lolos masuk perguruan tinggi negeri.

Tarif yang ditawarkan berkisar Rp 500 hingga Rp 700 juta. “Jumlah ini dibagi-bagi pada setiap pelaksana di jaringannya sampai ke joki yang melaksanakan ujian.

Rata-rata untuk joki sendiri sekitar Rp 20 – 30 juta. Namun untuk kampus favorit, upah penjoki bisa sampai Rp 75 juta,” Ucap Kapolrestabes Surabaya Kombes, Luthfie Sulistiawan.

Kasus di atas hanyalah satu dari banyaknya kasus kecurangan pada UTBK-SNBT 2026 ini. Kasus serupa juga ditemukan di beberapa kampus seperti Universitas Airlangga (UNAIR), UPN Veteran Jawa Timur, hingga Universitas Negeri Malang (UM). Kecurangan seperti ini dampaknya amatlah luas, karena selain merusak juga berpotensi untuk merugikan peserta lain.

Kecurangan ini harus menjadi perhatian kita sebagai masyarakat. Para mahasiswa yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan generasi yang amat diharapkan kontribusinya kepada masyarakat sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.

Untuk berkontribusi kepada masyarakat, kejujuran dan keadilan menjadi sebuah karakter yang wajib hadirnya pada mahasiswa agar kontribusi yang diberikan dapat berdampak positif.

Bayangkan profesi dokter yang diharuskan menempuh Pendidikan Sarjana Kedokteran (S1), tidak memiliki karakter jujur dan adil selama menempuh pendidikan, tentu akibatnya bisa sangat fatal apalagi bersangkutan langsung dengan kehidupan pasien.

Guna mengatasi polemik ini, apakah cukup jika kita menyalahkan tiap individu yang melakukan kecurangan? Melihat dunia pendidikan Indonesia hari ini, kita patutnya menyadari banyaknya cacat yang membuahkan kasus ini.

Bagaimana pendidikan kini tidak lagi berfokus pada pembangunan karakter, namun cara instan untuk membentuk calon pekerja yang dapat menggerakkan ekonomi.

Segala cara untuk dapat memasuki kampus Impian dihalalkan, dengan harapan “modal” yang terpakai untuk kecurangan ini dapat terganti dengan pekerjaan bagus yang didapat setelah lulus. Pendidikan dianggap sebagai “pelicin” jalan menuju karier yangberpenghasilan.

Pendidikan terkait karakter hanya sebuah formalitas tanpa penerapan yang menyeluruh dalam lingkungan pendidikan. Di sisi lain, bisa saja kecurangan ini terjadi akibat tekanan kuat dari pihak lain ataupun tuntutan ekonomi sehingga calon mahasiswa diharuskan memasuki kampus/jurusan tertentu.

Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan harus berupa solusi yang memecahkan masalah pada sistem secara keseluruhan. Dalam hal ini, Islam telah membuktikan keberhasilan di bidang pendidikan didukung dengan sistem lainnya.

Nyatanya, Islam telah memberikan andil besar dalam dunia pendidikan. Di antaranya ialah diperkenalkannya angka nol dalam sistem bilangan oleh Al-Khawarizmi, ilmuwan Islam yang hidup pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Ilmuwan Islam lain, yakni Ibnu Sina (atau yang dikenal Avicenna dalam istilah Barat) memberikan sumbangsih besar pada dunia medis melalui berbagai penemuan metode kedokteran yang dipakai hingga sekarang.

Secara sistem, Islam menjunjung tinggi profesi guru dengan memberikan upah sebesar 1000-4000 dinar. jika jumlah tersebut dikonversi ke dalam rupiah gaji guru waktu itu mencapai 9 hingga lebih 18 miliar per tahun. Artinya, guru mendapatkan upah sekitar 750 juta hingga 1.5M setiap bulan.

Dalam pendidikan karakter, Islam telah mengajarkan berbagai nilai moral yang hubungannya tidak hanya kepada diri sendiri maupun orang lain, namun juga keterikatan pada Allah SWT (idraksilabillah). Keterikatan ini menjadi penting sebab munculnya sebuah karakter tidak berdasar pengetahuan orang lain tapi karena ketaatan pada Allah SWT.

Akibat yang muncul dari karakter negatif seperti berbohong atau tidak adil akan diberikan uqubat (sanksi hukum) sesuai dengan hukum syara’. Uqubat dalam Islam sendiri ditujukan untuk mewujudkan kemaslahatan dengan menegakkan keadilan, memberikan efek jera (zawajir) kepada pelaku dan masyarakat, serta berfungsi sebagai penebus dosa agar pelaku terbebas dari hukuman akhirat.

Tidak heran jika disamping memiliki kemampuan akademis yang baik, ilmuwan-ilmuwan muslim juga memiliki karakter yang baik dan berkepribadian Islam.

Karena hal ini, penting bagi kita untuk terus mendalami ilmu agama sehingga kita dapat menjadi individu sekaligus hamba yang berkarakter dan memiliki integritas, baik dalam bidang akademik maupun di luarnya. Selain itu, kita perlu memperjuangkan sistem yang lebih baik agar dunia pendidikan dapat berjalan dengan baik, sehingga tercipta msayarakat yang lebih baik pula.[]