DEPOKPOS – Menyerahkan seluruh gaji ke istri sudah menjadi trend di zaman sekarang, sebab diyakini bahwa suami memiliki kepercayaan sepenuhnya kepada istrinya. Banyak sekali kalangan para Influencer menerapkan hal tersebut. Namun, apakah perilaku ini dapat dikatakan memiliki pola hubungan yang sehat? Jika dilihat dari kesehariannya, setiap orang pasti memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. “Kalau seluruh uang di pegang sama istri, suami membeli kebutuhannya bagaimana donk?”
Banyak sekali dari warga indonesia sendiri menganggap hal tersebut adalah suatu keidealan dalam rumah tangga, hingga menjadi tradisi keharusan karena dianggap bukti cinta suami kepada istrinya. Bahkan di media sosial pun kerap kali dianggap sebagai hal yang romantis di dalam sebuah hubungan.
Lalu bagaimana jikaa sepihak ada yang merasa keberatan?
Sebagian pasangan yang memang merencanakan masalah keuangannya sedari awal, saling percaya dan menghargai hingga melakukan pembagian tugas seperti siapa yang mengelola, mencatat setiap pengeluaran, dan siapa yang bekerja. Ketika semua tugas tertera jelas dan atas persetujuan dari kedua belah pihak, Justru hal tersebut cenderung semakin memperkuat hubungan yang sehat.
Namun berbeda hal lagi jika dipertengahan jalan, salah satu dari pasangan yang melakukan hal tersebut mulai tidak jujur atau mulai menguasai keseluruhannya. Seperti diam-diam membelanjakan sesuatu tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pasangannya, ataupun membatasi pengeluaran pasangannya, bahkan sampai memblokir rekening pasangannya. Hal ini sudah dikatakan sebagai financial abuse.
Apa Itu Financial Abuse ?
Financial abuse adalah penyalahgunaan keuangan dimana pelaku mendominasi dalam hubungan untuk menguasai kekuasaan dan kendali terhadap pasangannya. Umumnya finansial abuse banyak sekali tidak disadari oleh banyaknya orang di dalam suatu hubungan. Financial abuse juga dapat dikatakan kekerasan di dalam suatu hubungan. Dan masih banyak lagi bentuk-bentuk dari financial abuse lainnya.
berikut ciri-ciri dari kekerasan finansial diantaranya :
- Mengendalikan seluruh keuangan, seperti memegang seluruh ATM
- Nafkah tidak diberikan kepada istri
- Membatasi akses pekerjaan di keadaan yang dirasa tidak cukup
- Terjadinya ketergantungan finansial salah satu pasangan
- Menekan korban karena menghabiskan uang
Berdasarkan sumber dari Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan Indonesia Tahun 2017, terlihat bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga paling banyak terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, yaitu sebanyak 4.281 kasus (42%). Jenis kekerasan terbanyak berikutnya adalah kekerasan seksual dengan 3.495 kasus (34%), disusul oleh kekerasan psikologis sebanyak 1.451 kasus (14%), dan kekerasan ekonomi yang tercatat 978 kasus (10%).
Dominasi laporan kekerasan fisik menunjukkan bahwa bentuk kekerasan ini relatif lebih mudah dikenali dan dibuktikan, misalnya melalui luka atau tanda fisik yang terlihat. Kondisi tersebut membuat korban, khususnya perempuan, lebih berani dan memungkinkan untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Sebaliknya, kekerasan psikologis dan ekonomi cenderung kurang dilaporkan karena tidak meninggalkan bukti yang kasat mata dan sering kali tidak disadari sebagai bentuk kekerasan.
Hal ini menunjukkan perlunya antisipasi dari kita dalam menghadapi berbagai macam dan bentuk kekerasan dalam berumah tangga.
Lalu Bagaimana Pandangan Hukum Islam?
Dalam perspektif fiqih muamalah, urusan keuangan rumah tangga merupakan bagian dari hubungan yang semestinya dijalankan berdasarkan keadilan, kerelaan, dan kesepakatan bersama, di mana suami berkewajiban memenuhi nafkah istri dan anak sesuai kemampuannya, tanpa tuntutan untuk menyerahkan seluruh penghasilannya karena hak kepemilikan harta tetap melekat pada masing-masing individu meskipun telah menikah.
Penyerahan gaji kepada istri diperbolehkan selama dilakukan secara sadar demi kepentingan bersama, namun menjadi tidak sejalan dengan prinsip muamalah apabila mengandung unsur paksaan atau dominasi sepihak yang menghilangkan hak serta kemandirian ekonomi salah satu pihak, sebab islam menolak segala bentuk ketidakadilan dan kemudaratan serta menegaskan pentingnya keterbukaan, rasa aman, dan keseimbangan dalam relasi suami istri agar terhindar dari praktik kekerasan finansial yang tersembunyi.
Dikutip dari buku Akuntansi Rumah Tangga dalam Perspektif Islam; Hak, Tugas dan Kewajiban Perempuan. Bagi sebagian manusia, akuntansi terdengar rumit dan identik dengan dunia bisnis. Padahal dalam Islam akuntansi justru sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari termasuk dalam urusan rumah tangga. Islam memandang pengelolaan harta bukan hanya sekedar soal hitung-hitungan, tetapi bagian dari amanah dan tanggung jawab moral. Harta bukan mutlak milik manusia. Tetapi ia adalah titipan dari Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, setiap pemasukan dan pengeluaran seharusnya dikelola secara jujur, adil, dan transparan.
Islam menekankan pentingnya keseimbangan dalam membelanjakan harta. Dalam QS. Al-Furqan ayat 67,
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا ٦٧
Artinya: Dan, orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (Infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya.
Allah menggambarkan hamba-Nya yang ideal sebagai mereka yang tidak boros dan tidak pula kikir. Prinsip inilah yang seharusnya menjadi dasar dalam mengatur keuangan keluarga, akuntansi rumah tangga juga menuntut adanya keterbukaan antara pasangan.
Transparansi keuangan bukan berarti saling curiga, melainkan bentuk saling menjaga agar amanah harta tidak disalahgunakan. Akuntansi Islam juga menolak segala bentuk pemborosan dan penyalahgunaan harta. Sikap boros (israf) dan penggunaan uang tanpa tanggung jawab bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak nilai spiritual. Islam mendorong umatnya menggunakan harta secara seimbang dan tidak berlebihan.
Dalam lingkup keluarga, akuntansi hadir dalam bentuk yang jauh lebih sederhana. Akuntansi rumah tangga pada dasarnya adalah kebiasaan mencatat pemasukan dan pengeluaran keluarga, menyusun anggaran, serta mengevaluasi keuangan secara berkala.
Meski terlihat sepele, praktik ini memiliki dampak besar. Banyak konflik rumah tangga berawal dari masalah keuangan yang tidak dikelola dengan baik. Ketika uang digunakan tanpa perencanaan, tanpa komunikasi, atau bahkan dikontrol sepihak, relasi suami-istri bisa menjadi tidak sehat.Jika dipahami dengan benar, akuntansi dalam Islam dan akuntansi rumah tangga sejatinya saling melengkapi.
Pada akhirnya, mengatur keuangan keluarga bukan hanya soal kecukupan materi, tetapi juga soal menjaga keberkahan. Ketika harta dikelola dengan amanah, keluarga pun memiliki pondasi yang lebih kuat untuk tumbuh dalam ketenangan dan keharmonisan.
Dampak Financial Abuse
Financial abuse tidak hanya merugikan korban secara ekonomi, tetapi juga berdampak pada kondisi fisik, mental, dan emosional. Banyak korban mengalami stres, kecemasan, depresi, hingga trauma yang berkepanjangan, disertai masalah pekerjaan dan riwayat keuangan yang memburuk. Ketika berhasil keluar dari situasi penuh kekerasan, korban sering dihadapkan pada kesulitan membangun kembali kemandirian dan memenuhi kebutuhan dasar, seperti tempat tinggal dan rasa aman. Kondisi ini tidak bisa disederhanakan sebagai ketidakmampuan pribadi, karena financial abuse hampir selalu disertai intimidasi, kekerasan fisik, serta tekanan verbal dan emosional.
Akibatnya, korban kerap merasa kehilangan kendali atas hidupnya. Pemulihan yang dibutuhkan pun tidak hanya soal keuangan, melainkan juga penyembuhan mental, emosional, serta proses panjang membangun kembali kepercayaan dan harga diri.
Financial abuse membuat korban kehilangan kendali atas keuangannya hingga sulit memenuhi kebutuhan dasar, bahkan untuk menyelamatkan diri dari hubungan yang tidak sehat. Ketergantungan finansial inilah yang sering memaksa korban bertahan dalam relasi penuh kekerasan.
Bagaimana Cara Mengatasinya?
Karena dampaknya yang serius dan dapat menimbulkan trauma jangka panjang, kekerasan finansial perlu dipahami sebagai bentuk kekerasan yang berbahaya. Meski meninggalkan pelaku merupakan langkah terbaik, kenyataannya hal tersebut tidak selalu mudah dilakukan oleh korban.
Selain itu, Banyak sekali orang mengalami atau terjebak dalam hubungan yang toxic ataupun merugikan pasangan sepihak. tentu tidak mudah terlepas dari orang-orang yang toxic dalam hal apapun. Namun berikut hal-hal yang dapat kita lakukan :
Menjaga kemandirian finansial,
Tetap bekerja meskipun pasangan memiliki gaji tetap tidak menjamin kita terhindar dari kekerasan finansial. Maka dari itu memiliki penghasilan sendiri menjadi jalan pencegahan dari financial abuse, agar tidak satu pihak saja yang memiliki kekuasaan dalam suatu hubungan
Sadari gejala
Langkah awal ialah menyadari ciri-ciri dari kekerasan finansial. Meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan finansial menjadi hal yang sangat penting. Ketika seseorang mampu mengenali bentuk dan ciri-cirinya, pasangan akan lebih waspada dan memiliki kesiapan untuk menyikapi serta menghadapi masalah yang muncul dalam hubungan
Bersikap saling terbuka & menetapkan batasan yang jelas,
Setiap pasangan perlu memiliki ruang yang aman untuk berdiskusi secara terbuka mengenai kebutuhan finansial, menyelaraskan tujuan bersama, serta menyusun perencanaan keuangan yang disepakati bersama.
Memahami cara pengelolaan finansial menjadi salah satu langkah penting untuk menekan ketimpangan dalam pengambilan keputusan finansial. Ketika kedua pasangan memiliki pemahaman yang seimbang mengenai keuangan, mereka akan lebih mudah berkolaborasi dalam mengatur dan merencanakan keuangan rumah tangga secara adil. Hal ini merupakan bentuk aware terhadap kontrol keuangan yang berlebihan
Saling support
Hal yang sangat penting yaitu, saling memberi ruang kepada pasangan kalian untuk terus bertumbuh maju. Entah support pendidikannya, pekerjaannya, ataupun kegiatan lainnya. Jika support tidak ada di dalam sebuah hubungan, apalagi sampai membatasi, maka patut di pertimbangkan kembali.
Menyerahkan seluruh gaji kepada pasangan tidak serta-merta menjadi tolok ukur hubungan yang sehat. Praktik tersebut dapat menjadi bentuk kepercayaan apabila dilakukan atas dasar kesepakatan, keterbukaan, dan keadilan. Namun, ketika pengelolaan keuangan berubah menjadi alat kontrol sepihak yang menghilangkan hak dan kemandirian salah satu pihak, kondisi ini patut diwaspadai sebagai financial abuse.
Financial abuse merupakan bentuk kekerasan yang kerap tersembunyi dan sering kali tidak disadari, padahal dampaknya sangat serius, baik secara ekonomi, mental, maupun emosional. Dalam konteks ini, Islam menegaskan pentingnya keadilan, amanah, dan keseimbangan dalam pengelolaan harta, serta menolak segala bentuk paksaan dan ketidakadilan dalam relasi rumah tangga. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan seharusnya dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pembagian peran yang jelas, serta penghargaan terhadap kemandirian masing-masing pasangan.
Aqilah Faustina & Muhammad Fauzi Syafirdry.
mahasiswa psikologi Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka
