Oleh: Dr. H. Bambang Sutopo, SEI, MM (Anggota Komisi C DPRD Depok/FPKS)
Usia ke-27 bagi sebuah kota seharusnya menjadi fase kedewasaan—bukan sekadar bertambah umur, tetapi bertambah kualitas. Kota Depok hari ini berdiri sebagai kota besar dengan lebih dari 3 juta jiwa dan APBD yang telah menembus Rp4,3 triliun.
Angka-angka ini terlihat impresif. Namun pertanyaannya sederhana: apakah pertumbuhan ini benar-benar menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi warganya?
Mari kita jujur. Di tengah geliat pembangunan, Depok masih bergulat dengan persoalan klasik yang tak kunjung tuntas. Banjir yang terus berulang setiap musim hujan, kemacetan yang semakin melumpuhkan produktivitas, longsor di sejumlah titik rawan, hingga persoalan sampah yang telah masuk kategori darurat.
Ini bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah cermin dari arah kebijakan pembangunan yang belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Selama ini, kita terlalu nyaman dengan narasi “Depok terus berkembang”. Padahal yang terjadi seringkali hanyalah pembesaran kota tanpa penataan yang matang. Permukiman tumbuh, tetapi drainase tertinggal. Kendaraan bertambah, tetapi sistem transportasi stagnan. Produksi sampah meningkat, tetapi sistem pengelolaannya masih konvensional.
Pertumbuhan tanpa kendali adalah awal dari krisis yang terstruktur.
Momentum HUT ke-27 ini seharusnya menjadi titik balik. Kita tidak bisa lagi menjalankan pola lama—mengelola kota dengan pendekatan reaktif, menunggu masalah viral baru bergerak, dan menyelesaikan persoalan secara parsial.
Depok membutuhkan keberanian politik dalam kebijakan publik.
Pertama, kita harus berani mengakui bahwa persoalan banjir dan tata ruang adalah masalah struktural. Dibutuhkan penataan ulang yang serius, termasuk pengendalian pembangunan dan penegakan aturan yang konsisten—tanpa kompromi.
Kedua, kemacetan tidak bisa lagi diatasi dengan solusi tambal sulam. Dibutuhkan integrasi sistem transportasi yang modern, berbasis konektivitas, bukan sekadar pelebaran jalan.
Ketiga, persoalan sampah harus keluar dari pendekatan lama. Kita memerlukan transformasi menuju sistem pengelolaan yang berbasis teknologi, sirkular ekonomi, dan partisipasi masyarakat secara masif. Jika tidak, krisis ini hanya akan menjadi bom waktu ekologis.
Keempat, yang tidak kalah penting adalah perubahan cara kerja birokrasi. Tidak boleh lagi ada pola “No Viral, No Action”. Pemerintah harus hadir sebelum masalah membesar, bukan setelah tekanan publik memuncak.
Di sinilah peran kepemimpinan diuji. Bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi mengambil keputusan yang mungkin tidak populer, namun benar untuk masa depan kota.
Depok tidak kekurangan potensi. Letaknya strategis, masyarakatnya dinamis, dan kapasitas fiskalnya cukup kuat. Yang dibutuhkan adalah arah yang jelas, keberanian bertindak, dan konsistensi dalam eksekusi.
HUT ke-27 ini bukan hanya seremoni. Ini adalah momen refleksi sekaligus peringatan bahwa kota ini tidak bisa terus berjalan dengan cara yang sama, jika kita menginginkan hasil yang berbeda.
Depok harus memilih: menjadi kota besar yang berkualitas, atau sekadar kota yang terus membesar dengan masalah yang ikut membesar.
Sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, kita memiliki tanggung jawab yang sama—memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
Mari kita jadikan usia ke-27 ini sebagai momentum perubahan nyata dan Kuncinya adalah Kolaborasi. Bukan hanya membangun kota, tetapi membangun peradaban kota.
Selamat Ulang Tahun ke-27 Kota Depok.
Saatnya berbenah, saatnya melompat lebih jauh.

