Poligami dalam Perspektif Islam dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Psikologis Anak

oleh
oleh

Oleh: Muhammad Abral Gunawan, Raihan Wiguna Hadiwijoyo

DEPOKPOS – Poligami merupakan salah satu bentuk perkawinan yang diperbolehkan dalam Islam dengan syarat suami mampu berlaku adil kepada istri dan anak-anaknya. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan konsep poligami dalam perspektif Islam serta menganalisis dampaknya terhadap kesejahteraan psikologis anak. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan mengkaji berbagai literatur dan penelitian terkait.

Hasil kajian menunjukkan bahwa anak dalam keluarga poligami berisiko mengalami berbagai masalah psikologis, seperti stres, kecemasan, dan rendahnya harga diri. Namun, dampak tersebut dipengaruhi oleh kualitas pengasuhan, komunikasi keluarga, dan kemampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan emosional anak. Oleh karena itu, kesejahteraan psikologis anak perlu menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan poligami.

Pernikahan merupakan salah satu institusi penting dalam Islam yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Melalui pernikahan, individu dapat memenuhi kebutuhan biologis, emosional, dan sosial secara halal serta memperoleh keturunan yang diharapkan tumbuh dalam lingkungan yang baik. Dalam ajaran Islam, selain monogami, dikenal pula praktik poligami yang diperbolehkan dengan syarat tertentu, terutama kemampuan suami untuk berlaku adil terhadap seluruh istri dan anak-anaknya. Ketentuan mengenai poligami ini dijelaskan dalam Al-Qur’an, khususnya pada Surah An-Nisa ayat 3.

Di tengah masyarakat modern, poligami masih menjadi fenomena yang menimbulkan berbagai pandangan. Sebagian pihak memandang poligami sebagai solusi yang diperbolehkan dalam syariat Islam, sementara pihak lain menyoroti berbagai tantangan yang dapat muncul dalam kehidupan keluarga. Praktik poligami tidak hanya memengaruhi hubungan antara suami dan istri, tetapi juga berdampak pada kondisi dan perkembangan anak yang tumbuh dalam keluarga tersebut. Oleh karena itu, poligami menjadi isu yang menarik untuk dikaji dari berbagai sudut pandang, termasuk perspektif psikologi.

Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah kesejahteraan psikologis anak. Kesejahteraan psikologis mengacu pada kondisi individu yang mampu berkembang secara optimal, memiliki hubungan sosial yang baik, merasa aman, serta mampu mengelola emosi secara sehat. Dalam konteks keluarga poligami, anak dapat mengalami berbagai pengalaman yang berbeda, baik positif maupun negatif, tergantung pada kualitas hubungan keluarga, pola pengasuhan, serta kemampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan emosional anak. Kondisi tersebut menjadikan kesejahteraan psikologis anak sebagai aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pembahasan mengenai poligami.

Berdasarkan uraian tersebut, artikel ini bertujuan untuk menjelaskan konsep poligami dalam perspektif Islam serta menganalisis dampaknya terhadap kesejahteraan psikologis anak. Selain itu, artikel ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran orang tua dalam menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung perkembangan psikologis anak, khususnya dalam keluarga poligami.

Poligami dalam Perspektif Islam

Poligami secara bahasa berasal dari bahasa Yunani, yaitu “poly” yang berarti banyak dan “gamein” yang berarti kawin. Jadi, poligami adalah hubungan seseorang yang mempunyai pasangan hidup lebih dari satu pada waktu yang sama. Dalam Islam poligami diperbolehkan, namun terdapat aturan yang wajib ditaati yaitu suami dapat diperbolehkan menikah dengan wanita yang disukainya sampai 4 istri saja, wajib bersikap adil baik secara nafkah lahir maupun nafkah batin (Muliya, et al., 2025).

Dalam perspektif hukum Islam, poligami dipandang sebagai rukhsah (keringanan atau dispensasi) yang dapat dilakukan dalam kondisi tertentu. Para ulama menjelaskan bahwa tujuan diperbolehkannya poligami antara lain untuk menjaga kemaslahatan keluarga dan masyarakat, memberikan perlindungan kepada perempuan, serta menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan tujuan syariat (maqashid al-syariah). Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan prinsip keadilan, tanggung jawab, dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga (Sinaga et al., 2023).

Meskipun diperbolehkan, poligami juga menjadi salah satu isu yang banyak diperdebatkan dalam masyarakat modern. Perdebatan tersebut umumnya berkaitan dengan kemampuan suami dalam mewujudkan keadilan serta dampak yang ditimbulkan terhadap istri dan anak. Oleh karena itu, para ulama dan akademisi menekankan bahwa poligami tidak dapat dipandang hanya dari aspek kebolehannya saja, tetapi juga harus mempertimbangkan konsekuensi sosial, ekonomi, dan psikologis yang muncul dalam kehidupan keluarga (Iqbal et al., 2025).

Kesejahteraan Psikologis Anak

Kesejahteraan psikologis anak (psychological well-being) merupakan kondisi yang menggambarkan bagaimana anak menilai dan merasakan kehidupannya secara positif. Kesejahteraan psikologis tidak hanya berkaitan dengan tidak adanya gangguan psikologis, tetapi juga mencakup pengalaman positif, kepuasan terhadap kehidupan, serta kemampuan anak untuk berkembang secara optimal dalam berbagai aspek kehidupannya (Borualogo & Casas, 2022)

Menurut pendekatan yang dikembangkan oleh Ryff, kesejahteraan psikologis terdiri atas beberapa dimensi utama, yaitu penerimaan diri (self-acceptance), hubungan positif dengan orang lain (positive relations with others), otonomi (autonomy), penguasaan lingkungan (environmental mastery), tujuan hidup (purpose in life), dan pertumbuhan pribadi (personal growth). Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa individu yang memiliki kesejahteraan psikologis yang baik mampu menerima dirinya, menjalin hubungan yang sehat, memiliki arah hidup yang jelas, serta terus berkembang sebagai pribadi (Borualogo & Casas, 2022).

Oleh karena itu, kesejahteraan psikologis anak menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam kajian mengenai keluarga. Kondisi keluarga yang mendukung, adanya perhatian dan dukungan emosional dari orang tua, serta hubungan interpersonal yang positif dapat membantu anak mencapai perkembangan psikologis yang optimal. Dalam konteks keluarga poligami, kesejahteraan psikologis anak menjadi indikator penting untuk memahami bagaimana dinamika keluarga memengaruhi perkembangan emosional dan sosial anak (Borualogo & Casas, 2022).

Dampak Poligami terhadap Kesejahteraan Psikologis Anak

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak yang berasal dari keluarga poligami cenderung menghadapi risiko masalah psikologis yang lebih tinggi dibandingkan anak dari keluarga monogami. Dalam sebuah tinjauan sistematis dan meta-analisis yang melibatkan berbagai penelitian internasional, ditemukan bahwa anak-anak dalam keluarga poligami memiliki tingkat gangguan psikologis yang lebih tinggi, yang ditunjukkan melalui skor Global Severity Index yang lebih besar dibandingkan anak dari keluarga monogami (Bahari et al., 2021). “Women and children in polygamous marriages have higher scores in somatization, obsessive-compul- sive, interpersonal sensitivity, anxiety, hostility, phobia, paranoia, psychoticism, and GSI compared to monoga- mous marriages” (Bahari et al., 2021)/ Temuan ini mengindikasikan bahwa struktur keluarga poligami dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis anak.

Selain itu, konflik yang terjadi dalam keluarga poligami juga dapat berdampak pada kesejahteraan psikologis anak. Persaingan antaristri, kecemburuan, serta ketegangan hubungan dalam keluarga dapat menciptakan lingkungan yang penuh tekanan. Anak yang tumbuh dalam situasi konflik yang berkepanjangan berisiko mengalami stres, kecemasan, dan kesulitan dalam mengelola emosi. Lingkungan keluarga yang tidak stabil juga dapat menghambat perkembangan sosial dan emosional anak.

Meskipun demikian, dampak poligami terhadap kesejahteraan psikologis anak tidak bersifat mutlak. “Awareness of the proper practices for polygamy should be strengthened so that its adverse effects can be minimized” (Bahari et al., 2021). Dengan demikian, poligami membutuhkan persiapan yang matang, seperti kualitas pengasuhan, kemampuan orang tua dalam berlaku adil, komunikasi keluarga, serta pemenuhan kebutuhan emosional anak merupakan faktor-faktor yang turut menentukan kondisi psikologis anak. Oleh karena itu, kesejahteraan psikologis anak dalam keluarga poligami tidak hanya ditentukan oleh struktur keluarganya, tetapi juga oleh bagaimana keluarga tersebut menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya terhadap anak (Bahari et al., 2021).

Kesimpulan

Poligami merupakan bentuk perkawinan yang diperbolehkan dalam Islam dengan syarat utama suami mampu berlaku adil kepada seluruh istri dan anak-anaknya. Dalam perspektif Islam, poligami dipandang sebagai rukhsah (keringanan) yang dapat dilakukan dalam kondisi tertentu untuk mewujudkan kemaslahatan, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan prinsip keadilan, tanggung jawab, serta kesejahteraan seluruh anggota keluarga.
Kesejahteraan psikologis anak merupakan aspek penting dalam perkembangan individu yang mencakup kemampuan untuk menerima diri, menjalin hubungan positif dengan orang lain, memiliki tujuan hidup, serta berkembang secara optimal. Kesejahteraan psikologis anak sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan keluarga, termasuk kualitas hubungan dengan orang tua dan suasana keluarga yang mendukung.

Berdasarkan berbagai penelitian, anak yang tumbuh dalam keluarga poligami cenderung memiliki risiko lebih tinggi mengalami berbagai permasalahan psikologis dibandingkan anak dari keluarga monogami. Konflik keluarga, kecemburuan, ketidakstabilan hubungan, serta kurangnya perhatian dan dukungan emosional dari orang tua dapat memengaruhi kondisi psikologis anak. Namun, dampak tersebut tidak bersifat mutlak karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kualitas pengasuhan, komunikasi keluarga, kemampuan orang tua dalam berlaku adil, serta pemenuhan kebutuhan emosional anak.

Dengan demikian, kesejahteraan psikologis anak dalam keluarga poligami tidak hanya ditentukan oleh struktur keluarga itu sendiri, tetapi juga oleh bagaimana orang tua menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, praktik poligami perlu disertai dengan komitmen untuk berlaku adil, menjaga keharmonisan keluarga, dan memenuhi kebutuhan psikologis anak agar dampak negatif yang mungkin muncul dapat diminimalkan.