Oleh: Gustin Nearlin Pradinda dan Naila Rahma Suprapto. Mahasiswa Program Studi Psikologi-Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Abstrak
Perceraian orang tua merupakan peristiwa keluarga yang dapat memengaruhi kondisi psikologis anak, terutama pada masa remaja. Remaja berada pada fase perkembangan yang ditandai dengan perubahan emosional, sosial, kognitif, dan biologis sehingga membutuhkan dukungan keluarga yang stabil. Ketika perceraian terjadi, remaja berisiko mengalami berbagai permasalahan psikologis, seperti kecemasan, stres, depresi, penurunan harga diri, serta kesepian psikologis atau loneliness. Kesepian psikologis muncul ketika individu merasa tidak memperoleh hubungan emosional yang dekat, bermakna, dan memuaskan dengan orang lain (Peplau & Perlman, 1982). Artikel ini bertujuan membahas kesepian psikologis pada remaja korban perceraian orang tua ditinjau dari perspektif Islam. Metode yang digunakan ialah studi literatur dengan mengkaji jurnal ilmiah, buku psikologi perkembangan, psikologi keluarga, serta sumber-sumber Islam yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perceraian dapat memengaruhi kesejahteraan psikologis remaja melalui berkurangnya dukungan emosional, perubahan struktur keluarga, serta konflik berkepanjangan antara orang tua. Dalam pandangan Islam, perceraian diperbolehkan sebagai jalan terakhir apabila rumah tangga tidak dapat dipertahankan, namun hak dan kesejahteraan anak tetap wajib dipenuhi oleh kedua orang tua. Nilai-nilai Islam seperti sabar, tawakal, sakinah, dan kasih sayang dapat menjadi sumber kekuatan bagi remaja untuk menghadapi kesepian psikologis.
Pendahuluan
Keluarga merupakan lingkungan pertama yang berperan penting dalam pembentukan kepribadian dan perkembangan psikologis anak. Melalui keluarga, individu memperoleh kebutuhan fisik, emosional, sosial, dan spiritual yang menjadi dasar dalam proses perkembangan diri. Santrock (2019) menjelaskan bahwa keluarga memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan identitas, regulasi emosi, dan kesejahteraan psikologis remaja. Keharmonisan keluarga juga memberikan rasa aman dan dukungan emosional bagi anak dalam menghadapi berbagai tugas perkembangan.
Namun, tidak semua keluarga mampu mempertahankan keutuhan rumah tangga. Perceraian menjadi fenomena sosial yang semakin sering terjadi, termasuk di Indonesia. Dampak perceraian tidak hanya dirasakan oleh pasangan suami istri, tetapi juga oleh anak-anak dalam keluarga tersebut. Penelitian Amato (2010) menunjukkan bahwa anak dari keluarga bercerai lebih rentan mengalami masalah emosional, kesulitan penyesuaian sosial, serta gangguan kesehatan mental dibandingkan anak yang berasal dari keluarga utuh.
Masa remaja merupakan tahap perkembangan yang cukup rentan terhadap dampak perceraian orang tua. Pada fase ini, remaja sedang membentuk identitas diri dan membangun hubungan sosial yang lebih luas. Ketika perceraian terjadi, remaja dapat mengalami rasa kehilangan, kemarahan, kesedihan, hingga ketidakpastian terhadap kondisi keluarga. Salah satu dampak yang sering muncul adalah kesepian psikologis, yaitu kondisi ketika individu merasa terasing secara emosional meskipun berada di tengah lingkungan sosial.
Dalam Islam, keluarga dipandang sebagai sarana untuk menciptakan ketenangan, kasih sayang, dan cinta dalam kehidupan rumah tangga. Oleh sebab itu, keharmonisan keluarga sangat dijaga. Walaupun Islam memperbolehkan perceraian dalam kondisi tertentu, hak-hak anak tetap harus dipenuhi setelah perceraian terjadi. Dengan demikian, pembahasan mengenai kesepian psikologis remaja korban perceraian menjadi penting untuk memahami bagaimana Islam memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
Pembahasan
Kesepian psikologis merupakan pengalaman subjektif yang timbul akibat adanya ketidaksesuaian antara hubungan sosial yang diharapkan dengan hubungan sosial yang dimiliki individu (Peplau & Perlman, 1982). Weiss (1973) membagi kesepian menjadi dua bentuk, yaitu kesepian emosional dan kesepian sosial. Kesepian emosional terjadi ketika individu kehilangan hubungan dekat yang memberikan rasa aman dan dukungan emosional, sedangkan kesepian sosial muncul ketika individu merasa tidak memiliki kelompok sosial yang memberikan rasa memiliki.
Pada remaja korban perceraian orang tua, kedua bentuk kesepian tersebut dapat muncul secara bersamaan. Remaja dapat kehilangan kedekatan dengan salah satu orang tua sekaligus mengalami hambatan dalam menjalin hubungan sosial yang sehat. Gejala yang sering muncul meliputi perasaan hampa, menarik diri dari lingkungan sosial, kesulitan mempercayai orang lain, serta rendahnya harga diri.
Perceraian orang tua juga dapat memberikan dampak emosional yang cukup besar terhadap remaja. Amato (2010) menyatakan bahwa dampak perceraian dipengaruhi oleh usia anak, tingkat konflik orang tua, kondisi ekonomi keluarga, serta kualitas hubungan orang tua dengan anak setelah perceraian. Remaja korban perceraian sering mengalami kesedihan, kecemasan, bahkan gejala depresi akibat perubahan struktur keluarga.
Selain itu, Hurlock (2011) menjelaskan bahwa dukungan keluarga berperan penting dalam pembentukan konsep diri positif. Ketika perceraian terjadi, sebagian remaja merasa berbeda dari teman-temannya sehingga muncul perasaan kurang berharga. Kondisi ini dapat memengaruhi kemampuan remaja dalam membangun hubungan sosial dan meningkatkan risiko kesepian psikologis.
Dalam perspektif Islam, pernikahan bertujuan menciptakan keluarga yang penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang sebagaimana dijelaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 21. Meskipun demikian, Islam tetap memperbolehkan perceraian apabila hubungan rumah tangga tidak dapat dipertahankan. Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa talak merupakan perkara halal yang paling dibenci Allah SWT (HR. Abu Dawud No. 2178). Oleh karena itu, perceraian dipandang sebagai solusi terakhir.
Islam menekankan bahwa kedua orang tua tetap memiliki tanggung jawab terhadap anak setelah perceraian terjadi. Tanggung jawab tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan fisik, pendidikan, kasih sayang, perlindungan psikologis, dan pembinaan spiritual. Dukungan emosional yang konsisten dari orang tua sangat penting untuk membantu remaja beradaptasi dengan kondisi keluarga yang berubah.
Islam juga memberikan beberapa solusi dalam mengatasi kesepian psikologis pada remaja korban perceraian. Salah satunya melalui penguatan hubungan dengan Allah SWT melalui ibadah, doa, zikir, dan membaca Al-Qur’an. Dalam QS. Ar-Ra’d ayat 28 disebutkan bahwa hati akan menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Selain itu, dukungan keluarga, lingkungan sosial yang positif, serta konseling berbasis nilai-nilai Islam juga dapat membantu remaja membangun ketahanan psikologis dan mengembangkan coping yang adaptif.
Kesimpulan
Perceraian orang tua dapat memberikan dampak yang cukup besar terhadap kondisi psikologis remaja, terutama dalam bentuk kesepian psikologis. Perubahan struktur keluarga, berkurangnya dukungan emosional, konflik berkepanjangan, dan hilangnya rasa aman menjadi faktor yang memengaruhi munculnya kesepian pada remaja. Dalam perspektif Islam, perceraian diperbolehkan sebagai solusi terakhir apabila konflik rumah tangga tidak dapat diselesaikan, namun hak dan kesejahteraan anak tetap menjadi tanggung jawab kedua orang tua. Nilai-nilai Islam seperti kesabaran, kasih sayang, keimanan, dan dukungan sosial dapat menjadi sumber kekuatan bagi remaja dalam menghadapi kesepian psikologis. Oleh karena itu, keterlibatan keluarga, lingkungan sosial, dan pendidikan agama sangat diperlukan untuk membantu remaja mencapai kesejahteraan psikologis yang lebih baik.
Daftar Pustaka
Amato, P. R. (2010). Research on divorce: Continuing trends and new developments. Journal of Marriage and Family, 72(3), 650–666.
Hurlock, E. B. (2011). Psikologi perkembangan: Suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan. Jakarta: Erlangga.
Peplau, L. A., & Perlman, D. (1982). Loneliness: A sourcebook of current theory, research and therapy. New York: Wiley.
Santrock, J. W. (2019). Adolescence (17th ed.). New York: McGraw-Hill Education.
Strohschein, L. (2005). Parental divorce and child mental health trajectories. Journal of Marriage and Family, 67(5), 1286–1300.
Weiss, R. S. (1973). Loneliness: The experience of emotional and social isolation. Cambridge, MA: MIT Press.
Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21.
Al-Qur’an Surah Ar-Ra’d ayat 28.
Hadis Riwayat Abu Dawud No. 2178 tentang talak.
