Etika Muamalah Keluarga dan Dampaknya Terhadap Stabilitas Emosi Keluarga

oleh
oleh

DEPOKPOS – Etika berkeluarga dalam Islam bertumpu pada prinsip kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab, sebagaimana tercermin dalam berbagai ayat Al-Qur’an yang menekankan pentingnya hubungan harmonis antaranggota keluarga. Keluarga dipandang sebagai institusi pertama dalam pembentukan karakter dan moral individu, yang akan memengaruhi perilaku sosialnya.

Dalam konteks bermasyarakat, Islam menegaskan pentingnya nilai-nilai ukhuwah (persaudaraan), saling menolong, dan menjaga kerukunan antarumat manusia. Nilai-nilai ini
menjadi landasan utama dalam membangun tatanan sosial yang damai dan harmonis (Albab et al., 2024).

Etika berkeluarga

Dalam Islam, kehidupan berkeluarga memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai institusi pertama dalam pembentukan nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial. Hubungan suami istri tidak hanya merupakan ikatan biologis, tetapi juga sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan ketenangan (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah) sebagaimana yang diidealkan dalam Al-Qur’an (QS. Ar-Rum: 21). Oleh karena itu, etika dalam berkeluarga menjadi landasan utama dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.

Suami dan istri dituntut untuk saling menjaga hubungan yang baik dengan menciptakan suasana yang harmonis, berdasarkan saling pengertian, saling menjaga, saling menghormati, dan saling menghargai. Hubungan ini juga mencakup pemenuhan kebutuhan lahiriah dan batiniah masing-masing pihak. Jika salah satu atau keduanya melalaikan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan, hal ini dapat menimbulkan kesenjangan dalam hubungan yang berpotensi menyebabkan berbagai masalah seperti kesalahpahaman, perselisihan, dan ketegangan dalam rumah tangga (Akhyar, Remiswal, et al., 2024).

Oleh karena itu menjaga etika dalam berkeluarga sangat penting untuk menjaga keharmonisan, keselarasan, keserasian dan keseimbangan. Kewajiban suami dan Istri dalam keluarga perlu disertai dengan sikap tolong menolong, kasih sayang dan saling pengertian. Kemudian setelah itu dalam perkawinan akan mencapai tujuan bersama utamanya, yaitu membentuk keluarga bahagia, sejahtera, dan di ridhai allah swt sesuai dengan ajaran islam dan dalam al-quran. Prinsip ini menekankan bahwa pentingnya harmoni dan kerjasama dalam mewujudkan kehidupan keluarga yang kokoh dan mendukung perkembangan individu yang berakhlak mulia, seperti firman allah, surrah arrum ayyat:21, Berbunyi :

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan Pasangan
pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung Dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa Kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar Terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”(Ar- Rūm/30: 21)

Prinsip dan tujuan perkawinan dalam Islam sebagaimana tercermin dalam ayat-ayat Al Qur’an, khususnya QS. Ar-Rum: 21, mencerminkan panduan komprehensif untuk membangun kehidupan keluarga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran agama.

Berikut adalah penjabaran dari prinsip dan tujuan tersebut:

  • Membina keluarga yang tenang dan bahagia (sakinah)
  • Hidup cinta-mencintai (mawwadah warrahmah)
  • Bertawa kepada allah dan membentengi diri dari maksiat
  • Membina Hubungan keluarga dan mempererat silaturrahmi

Dalam upaya Membina Keluarga Sakinah, Mawwadah, Warrahmah, pasangan suami istri hendaknya melaksanakan Tanggung jawab dalam keluarga

Dalam penafsiran ayat 34 Surah An-Nisa’, terkandung beberapa hukum dan prinsip yang berkaitan dengan peran dan tanggung jawab suami dalam keluarga. Ayat ini menegaskan pembagian peran antara suami dan istri dalam menjalankan kehidupan rumah tangga yang harmonis, dengan menempatkan suami sebagai pemimpin keluarga. Berikut adalah poin-poin hukum yang terkandung dalam ayat tersebut:

  • Suami sebagai pemimpin atau kepala keluarga
  • Suami sebagai penanggung jawab utama nafkah keluarga
  • Suami sebagai pendidik istri yang nusyuz (membangkang)

Kerja sama dalam keluarga

Surah Al-Lail ayat 3–4 menjelaskan bahwa Allah menciptakan laki-laki dan
perempuan dengan keunikan peran dan fungsi masing-masing. Perbedaan ini bukan untuk menunjukkan ketimpangan, tetapi untuk menciptakan keselarasan dan saling melengkapi. Dalam kehidupan rumah tangga, karakter laki-laki yang tegap dan kuat
berpadu dengan kelembutan dan kasih sayang perempuan. Kombinasi ini membangun harmoni yang menjadi dasar terciptanya keluarga yang aman, damai, dan penuh cinta.

Rumah tangga yang ideal tidak dapat berjalan hanya dengan dominasi salah satu pihak. Keseimbangan antara tanggung jawab laki-laki sebagai pencari nafkah dan pemimpin rumah tangga, serta peran perempuan dalam mengelola keluarga dan menciptakan suasana yang menenangkan, adalah kunci dalam mewujudkan kehidupan keluarga yang harmonis. Laki-laki dan perempuan saling melengkapi dan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan fisik, emosional, dan spiritual keluarga. (Nisa et al., 2022).

Dan menyatakan bahwa keluarga Islami dibangun di atas dasar ketentraman dan kasih sayang. Suami istri berperan sebagai pasangan yang saling mendukung dengan penuh kejujuran dan kesetiaan. Dalam keluarga, ayah yang bijaksana dan penuh kasih membimbing anak-anaknya, sementara ibu dengan kelembutan dan perhatian membentuk karakter mereka. Anak-anak yang taat dan berbakti melengkapi
keharmonisan keluarga dengan menunjukkan rasa hormat dan cinta kepada orang tua mereka. Dengan begitu kesatuan dalam keluarga ini akan menjalankan ibadah yang penuh berkah, dimana setiap anggotanya memainkan peran penting dalam menciptakan kesejahteraan, dan kebahagiaan bersama.

Etika Pergaulan Dalam Rumah Tangga

Menurut Yusuf al-Qaradhawy, keluarga Muslim yang ideal memiliki ciri-ciri menonjol seperti kesetiaan, ketaatan, kasih sayang, dan hubungan yang erat melalui silaturahmi. Ciri-ciri ini mencerminkan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi rumah tangga Islami. Hal ini juga sejalan dengan ungkapan Nabi Muhammad SAW, “Rumahku adalah Surgaku”, yang menggambarkan rumah sebagai tempat kebahagiaan, ketenangan, dan cinta kasih.

Untuk mewujudkan “surgawi” dalam rumah tangga itu bisa dimulai dari perhatian terhadap pengaturan rumah yang indah dan menyenangkan bagi anggota rumah, bahkan bisa diskusi bersama dengan keluarga dari tatak letak, warna, dan perabot rumah tangga menjadi penting bagi kenyamanan dalam keluarga. Rumah yang rapi, bersih, dan harmonis membawa suasana yang konduksif untuk kebahagiaan, dan kedamaian keluarga. Dan sebaliknya, jika rumah keadaannya tidak teratur dan hubungan keluarga tidak arab, hal ini cenderung merasa tidak nyaman dan memilih untuk jarang di rumah.

Mewujudkan “surgawi” bukan hal yang mudah, namun dengan cinta dalam keluarga menjadi sumber energi yang mempererat hubungan, memupuk kasih sayang, dan menumbuhkan rasa nyaman untuk selalu dirumah. Dalam keluarga seperti ini, setiap anggotanya merasa dihargai, di dukung, dan diakui sehingga rumah menjadi tempat yang dirindukan dan menjadi surga dunia.

Etika Dalam Upaya Membentuk Keluarga Muslim Yang Sakinah, Mawaddah wa Rahmah.

Membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah memerlukan upaya dari seluruh anggota keluarga untuk menjalankan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari. Keluarga yang harmonis tidak hanya dibangun di atas cinta dan kasih sayang, tetapi juga melalui pembiasaan perilaku yang mencerminkan prinsip-prinsip agama, komunikasi yang sehat, dan pengelolaan rumah tangga yang baik.

Salah satu kunci utama adalah melaksanakan ibadah bersama dengan khusyuk, seperti membiasakan sholat berjamaah dalam keluarga. Ibadah bersama ini bukan hanya mempererat hubungan antar anggota keluarga tetapi juga menumbuhkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Rumah juga harus dijaga agar menghindarkan penghuninya dari pengaruh yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Lebih dari itu, rumah menjadi tempat pembinaan generasi muda, di mana anak-anak dibimbing untuk tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab. Pengelolaan keuangan yang bijak, tidak boros, serta menghindari utang kecuali dalam keadaan mendesak, adalah langkah penting dalam menjaga kestabilan keluarga.

Komunikasi yang baik antar anggota harus senantiasa dijaga. Dan hindari sikap egois, kesalahpahaman, atau ucapan kasar yang dapat melukai perasaan. Penyelesain konflik perlu diselesaikan dengan bijak dan tidak menimbulkan emosi sehingga dapat merasakan ketenangan. Selain itu, penting untuk selalu mengonsumsi makanan halal dan baik. Karena makanan yang dikonsumsi berpengaruh terhadap keberkahan dan kesehatan keluarga.

Menerapkan prinsip ini di dalam keluarga dapat menjadi tempat yang penuh keberkahan dan ketentraman, menciptakan suasana yang mendukung tumbuhnya cinta, kasih sayang, dan rahmat diantara anggotanya. Rumah yang demikian akan menjadi pondasi yang kokoh dalam membangun masyarakat islami yang lebih luas.

Etika Pemecahan Problematika dan Penanggulangan Konflik dalam Keluarga.

Pernikahan dalam Islam adalah sebuah ikatan suci yang harus diawali dengan niat yang tulus karena Allah SWT. Memasuki kehidupan rumah tangga bukan sekadar memenuhi kebutuhan duniawi, melainkan merupakan bagian dari ibadah kepada Allah. Dalam membangun rumah tangga, suami dan istri perlu menyadari bahwa tanggung jawab ini adalah amanah yang membutuhkan kesabaran, pengertian, dan usaha bersama untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Bahkan tidak bisa di pungkiri bahwa setiap rumah tangga akan mengalami konflik dan begitu dapat mengancam keharmonisan dalam keluarga. Salah satu cara yang tepat untuk menyelesaikan konflik tersebut adalah masing- masing intropeksi diri (muhasabah). Setianp pasangan perlu merenungkan diri dari mulai sikap, tindakan, dan keputusan mereka dengan bijak dan komunikasi terbuka dan jujur. Bahwa musyawarah dalam keluarga menjadi pondasi utama untuk menemukan solusi yang bijaksana.

Jika masalah yang dihadapi dirasa sulit untuk diselesaikan sendiri, pasangan dapat meminta bantuan dari orang tua atau anggota keluarga lain yang bijaksana untuk menjadi penengah. Peran mereka sangat penting sebagai pihak yang memiliki pengalaman dan kasih sayang, yang dapat memberikan pandangan objektif dan solusi yang adil. Selain itu, konsultasi kepada ulama, kiyai, atau ustadz yang berkompeten juga dapat menjadi jalan keluar. Nasehat dari mereka tidak hanya berlandaskan pengalaman, tetapi juga disertai dengan pandangan agama yang mendalam. Hal ini akan membantu pasangan dalam memperbaiki hubungan mereka sesuai dengan ajaran Islam (Tuba, 2023).

Etika muamalah keluarga dalam Islam adalah panduan penting yang mencakup prinsip-prinsip seperti keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab dalam hubungan antar anggota keluarga. Penerapan etika ini secara konsisten memiliki dampak positif yang signifikan terhadap stabilitas emosi keluarga. Dengan terciptanya ketenangan, pengurangan konflik, peningkatan kepercayaan, penguatan ikatan keluarga, pembentukan karakter positif, dan peningkatan kualitas hidup, keluarga menjadi fondasi yang kokoh bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemahaman dan implementasi etika muamalah keluarga sangat penting untuk menciptakan keluarga yang harmonis, bahagia, dan berkah.

NAMA : Seruni Ayu Riswandira
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka