Oleh : Putri Maha Dewi, Mahasiswa Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Fakultas Psikologi
Keluarga sakinah adalah tujuan ideal dalam membangun rumah tangga, yang pecapaiannya bergantungan pada peran semua anggota keluarga. Masing-masing anggota memiliki fungsi tersendiri dan bekerja sama secara kolaboratif untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Oleh karena itu, dalam membangun keluarga sakinah diperlukan prinsip-prinsip yang mendasar dalam keluarga yang terdiri dari landasan pembentuk keluarga sakinah dan azas dalam keluarga sakinah.
Landasan Pembentuk Keluarga keluarga sakinah
Keluarga sakinah terbentuk dari ikatan pernikahan yang di dasarkan pada tauhid. dalam hal ini, tauhid sebagai fondasi kehidupan, didasarkan pada Allah segala awal mulainya, prosesnya melibatkan allah dan bermuara juga kepadanya.
Prosesnya melibatkan allah dan bermuara juga kepadanya. Keluarga dalam pelaksanaannya mendasarkan pada tauhid rubbubiyah, mulkiyah dan ululuhiyah sehingga tercermin dalam kehidupannya.
Dalam rubbubiyah, keluarga tersebut menjadikan allah sebagai pencipta, pemelihara, pemberi hidup dan pemelihara mahluknya sehingga dalam berkeluarga diorientasikan untuk bersyukur atas setiap pemberian Allah swt.
Pada tauhid mulkiyah, keluarga tersebut akan menjadikan tuhan sebagai satu satunya penguasa alam semesta, dan senantiasa menerima rahmat Allah dalam kondisi yang terbaik. Penerimaan rahmat ini menjadikannya senantiasa berserah diri dan mengembangkan rahmat tersebut untuk dibagikan kepada sesame manusia.
Sedangkan pada ululhiyah, keluarga tersebut akan menganggap berkeluarga sebagai sarana beribadah dan pengabdian yang diorietasikan kepada Allah Swt. Landasan tauhid ini menjadikan keluarga sebagai pengabdian, dan senantiasa bersyukur sehingga menebarkan Rahmat Allah kepada sesama manusia dana alam.
Azas Keluarga Sakinah
Azas karamah insaniyah
Azas ini menerapkan bahwa laki-laki dan perempuan sebagai mahluk tuhan yang sempurna, mulia, dan memiliki kedudukan yang utama dengan potensi besar dalam dirinya. Potensi tersebut adalah keberagaman, moral, indra, akal, dan hati sehingga dapat membedakan yang baik, benar, salah, serta buruk. Penerapan potensi dalam keluarga sangat penting untuk menumbuhkan sikap saling menjaga, melindungi, menghargai, memaafkan, dan memuliakan demi meraih kebahagiaan sejati. Pengembangan potensi suami, istri, dan anak, dapat mendorong pelayanan terbaik dan sikap ihlas, yang pada akhirnya menciptakan keadilan dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
Azas hubungan kesetaraan
Pada pola hubungan kesetaraan dalam keluarga, suami dan istri dipandang sebagai sesama manusia yang setara dalam upaya mewujudkan tujuan bersama. Dalam kesetaraan ini suami istri tetap menghormati perbedaan status dan peran masing-masing sehingga tercipta komunikasiyang baik tanpa dominasi, terbuka, saling menghargai, dan penuh kasih saying antar anggota keluarga. Pola hubungan kesetaraan dalam anggota keluarga didasarkan pada kemanusiaan sehingga muncul tafahum, tasamuh, dan menghormati pandangan orang lain walaupun berbeda usia dan status.
Azas adalah
Azas adalah (keadilan) dalam keluarga yakni memprioritaskan pembagian peran dan tanggung jawab yang adil antara keseluruh anggota keluarga baik suami, istri, dan anak-anak. Keadilan yang dimaksud adalah menempatkan haknya masing-masing dengan pemenuhan kewajiban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah.
Azas mawaddah wa rahmah
Keluarga sakinah ditandai oleh hubungan yang penuh kasih sayang (rahmah) dan cinta (mawaddah) antara suami, istri, dan anak-anak. Di mana mawaddah merupakan cinta yang terlihat sehingga berdampak pada perlakuan, kepatuhan, rasa kagum, dan hormat pada seseorang. Sedangkan rahmah merupakan rasa cinta dan kasih sayang yang tulus disertai denggan rasa tanggung jawab, dan berusaha untuk tumbuh dan berkembang. Prinsip mawaddah wa rahmah mendorong keharmonisan dan kedamaian dalam rumah tangga.
Azas pemenuhan kehidupan dunia akhirat
Komitmen dalam menjalankan peran sebagai pasangan dan orang tua serta menjaga keseimbangan antara kehidupan duniawi an spiritual mnjadi pilar penting keluarga sakinah. Dunia seharusnya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada allah, termasuk dalam membentuk keluarga yang sejahtera. Kesejahteraan ini diharapkan membawa keberkahan, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat sekitarnya. Dalam keluarga sakinah, kesejahteraan menjamin kebutuhan setiap anggotanya sehingga potensinya berkembang dengan baik. Kebutuhan yang harus dipenuhi dalam keluarga sakinah mencakup kebutuhan spiritualitas; kebutuhan penghambaan kepada allah; kebutuhan jasadiyah; serta kebutuhan berfikir, belajar, dan tumbuh menjadi lebih baik.
Prinsip-prinsip dalam asas keluarga sakinah didasarkan pada nilai nilai islam yang bersumber dari al-quran dan hadist, serta dipadukan dengan pendekatan psikologis dan social. Penerapan prinsip-prinsip ini memungkinkan terbentuknya keluarga yang harmonis, bahagia, dan penuh keberkahan dalam upaya mendekatkan diri kepada allah, keluarga sakinah menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang baik, karena bangsa yg kuat dan sejahtera berawal dari keluarga yang saleh dan salihah.
