Taat Tanpa Menutup Diri: Kritik Anak terhadap Otoritas Orang Tua dalam Perspektif Islam

oleh
oleh

Oleh Nazhirah Fadya Hayah & Najwa Isna Faradillah

Dalam keluarga Muslim, ketaatan dan kepatuhan kepada orang tua sering sekali dipahami sebagai kewajiban untuk selalu menurut. Ketika seorang anak menyampaikan pendapat yang berbeda, ia kerap dianggap membantah dan dicap sebagai anak yang durhaka. Padahal tidak jarang anak yang memberikan pendapat bukan untuk melawan, tetapi ingin menjelaskan bahwa apa yang ia lakukan memiliki alasan.

Hubungan antara orang tua dan anak dibangun atas prinsip birrul walidain, yaitu berbakti kepada orang tua sebagai kewajiban moral bagi setiap Muslim. Namun, sejauh mana seorang anak dapat menyampaikan kritik terhadap otoritas orang tua tanpa mengurangi rasa hormatnya, menjadi persoalan kompleks dalam kehidupan keluarga Muslim modern. Islam tidak hanya menekankan ketaatan formal, tetapi juga keadilan, hikmah, dan akhlak mulia dalam interaksi sehari-hari.

Otoritas Orang Tua dan Konteks Kritik Anak

Orang tua dalam Islam diberi tanggung jawab utama untuk membimbing, mendidik, dan mengarahkan anak secara moral dan spiritual. Namun, otoritas ini tidak absolut tanpa batas. Al-Qur’an memerintahkan untuk bersikap baik kepada orang tua, tetapi tidak membenarkan mereka melakukan kezaliman (zulm) terhadap anak (QS al-Ankabut/29:8). Dengan kata lain, kewajiban anak bukan berarti menutup diri dari kritik yang konstruktif ketika otoritas orang tua bertentangan dengan prinsip-prinsip moral dan kesejahteraan jiwa.

Menurut penelitian tentang pola asuh otoriter dalam konteks Islam, gaya pengasuhan yang terlalu dominan tanpa ruang dialog dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan psikologis remaja, termasuk kecemasan sosial dan kurangnya kemampuan emosi mandiri. Pola asuh semacam ini cenderung mengekang ekspresi anak sehingga kritik yang sehat sulit disampaikan (Orang Tua vs Anak: Kajian Pola Asuh Otoriter, Intensi: Jurnal Integrasi Riset Psikologi).

Ruang kritik dalam perspektif islam

Islam menganjurkan interaksi yang dilandasi hikmah (kebijaksanaan) dan akhlak mulia di dalam konteks keluarga, yakni:

1. Anak dapat menyampaikan pendapat atau kelemahan perlakuan orang tua secara santun dan tetap penuh hormat pada orang tuanya.

2. Orang tua tetap wajib mendengarkan, memahami pada setiap penyampaian pendapat dari sang anak dan bertanggung jawab atas dampak dari setiap keputusan yang mereka buat terhadap sang anak.

Beberapa kajian pola asuh islami menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara orang tua dan anak sebagai dari pendidikan karakter yang efektif (AL-USWAH: Jurnal Riset dan Kajian Pendidikan Agama Islam)

Di Dalam Al-Quran ditegaskan untuk tetap menggunakan prinsip hikmah dan dialog yang santun untuk menjadi dasar etika ketika sedang menyampaikan pendapat atau kritik dalam keluarga,

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, serta bantahlah mereka dengan cara yang paling baik.”
QS. An-Nahl [16]: 125

Kritik Anak Bukan Pemberontakan

Islam mengajarkan anak untuk tidak durhaka, bukan melarang mereka untuk berpendapat atau berpikir. Dalam praktiknya anak perlu memperhatikan bagaimana cara menyampaikan pendapat dan hasil berpikirnya yang tidak sejalan dengan orang tua. Maksudnya anak tidak berbicara dengan suara yang keras, nada yang tinggi, dan wajah penuh kemarahan.

Al-Qur’an menegaskan pentingnya kelembutan dalam berucap, sebagaimana firman Allah:

“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”
(QS. Lukman: 19)

Tidak jarang anak yang memiliki kedekatan emosional yang cukup dengan orang tuanya, lebih berani untuk menyatakan pendapatnya yang lain dari apa yang orang tuanya miliki. Rasa tidak nyaman mereka ketika merasa memiliki kewajiban mengikuti apa yang orang tuanya yakini meskipun ia tahu itu salah, membuat mereka secara gamblang melemparkan kritik.

Umumnya, cara bicara terhadap orang tua yang tidak sesuai dalam kaidah islam terjadi karena anak merasa dipojokkan atau tidak didengar. Posisinya dianggap salah ketika mengoreksi orangtua. Terkadang selain anak, orang tua juga mestinya memiliki sikap terbuka dan mencoba memahami keinginan dan cara berpikir anak, supaya tetap tercipta dinamika keluarga yang harmonis.

Dalam Q.S Ash-Shaffat: 102 berbunyi:

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu! “Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Dari ayat di atas jelas bermakna bahwa Ibrahim tidak menunjukkan sikap otoriter. Ia memberi ruang bagi anaknya, Ismail untuk berpendapat atas perintah yang diberikan oleh Allah SWT..

Peran Orang Tua: Teladan, Bukan Dominasi

Orang tua memegang peranan utama sebagai contoh akhlak dan pengarah pengelolaan emosi dalam lingkungan keluarga. Peran tersebut tidak cukup dijalankan melalui pemberian instruksi semata, melainkan perlu diwujudkan melalui sikap pengendalian diri, empati, serta komunikasi yang santun, sehingga anak dapat meneladani dan mengembangkan kecerdasan emosional secara sehat dan berkelanjutan.

1. Memberi teladan akhlak mulia, bukan hanya memberi perintah
2. Mendengarkan kritik anak dengan empati
3. Memungkinkan ruang diskusi tanpa kekerasan verbal maupun fisik
4. Membedakan antara hukum syariat dan preferensi pribadi dalam aturan rumah tangga.

Cara ini tidak hanya menegakkan otoritas, tetapi membangun kepercayaan dan kedewasaan emosional anak. Pola asuh Islami yang ideal menekankan pada keteladanan orang tua, komunikasi yang bersifat dialogis, serta pendekatan yang dilandasi kasih sayang, bukan pada sikap dominatif maupun tindakan kekerasan. Pendekatan ini mendorong terbentuknya anak yang memiliki kematangan emosional, kepercayaan diri, serta akhlak yang baik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. (Zubaidah & Salami Mahmud, 2025)